
INFO CIKARANG – Dalam Refleksi Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day ) Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kabupaten Bekasi, menyoroti masih belum maksimalnya Pemerintah Daerah Kab. Bekasi dalam menangani Kekerasan Seksual yang terjadi, Sabtu (08/03/2025).
Ketua Kopri Kabupaten Bekasi Siti Aisyah mengatakan, Kekerasan seksual di kabupaten Bekasi masih menjadi isu yang sangat memprihatinkan, pasalnya dari data yang ada per September 2024 ada 269 kasus, dengan kasus kekerasan fisik sebanyak 34 kasus. Kekerasan seksual 42 kasus, KBGO 17 kasus, KDRT 51 kasus, Bullying 18 kasus, persetubuhan 32 kasus, dan lainnya 72 kasus termasuk tawuran. Selain itu berdasarkan Open Satu Data Kab. Bekasi pada Januari 2025 angka kekerasan seksual ada 117 korban.
” Dari data kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bekasi saya harap Pemerintah khususnya Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) untuk segera membuat alternatif solusi
Serta komitmen untuk menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai bersih dan tidak ada lagi kasus-kasus lainnya.” Ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bentuk kekerasan seksual yang paling umum terjadi adalah pemerkosaan, pencabulan dan juga pelecehan seksual baik secara verbal maupun non verbal, bahkan hal tersebut sering kali terjadi di ruang publik, lingkungan kerja, sekolah dan bahkan pesantren.
” Kedepannya kami harap Pemerintah dapat menciptakan ruang aman yang inklusif dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di tempat-tempat publik.” Ujarnya.
Selanjutnya Kopri juga mendorong pemerintah harus lebih masif lagi berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai intansi terkait, serta melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melapor jika ada kasus kekerasan yang terjadi.
” Kami tekankan kepada DP3A serta berbagai pihak termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kemenag, Bapas, LPSK, KPAD, Komnas Perempuan, Komnas Anak dan satgas-satgas lainnya untuk melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual di setiap lini sektor, dan juga mendesak kepada instansi terkait agar lebih cepat dan tanggap dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi.” Tutup Aisyah