Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa secara Real-Time, Ini Langkah Kejari
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 20 Jan 2025
- comment 0 komentar

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Awasi Dana Desa. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi baru saja meluncurkan aplikasi inovatif bernama Jaksa Garda Desa, Senin (20/01/2025). Acara ini digelar secara daring dari ruang Command Center di Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, Kepala Kejaksaan Negeri Dwi Astuti Beniyati, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rahmat Atong.
Aplikasi Jaksa Garda Desa dirancang untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan fitur yang terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI, aplikasi ini menjadi alat penting bagi perangkat desa untuk mengelola dana desa sekaligus melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
Menurut Pj Bupati Dedy Supriyadi, aplikasi ini memungkinkan akses informasi keuangan desa secara real-time. Fitur ini sangat berguna bagi masyarakat untuk mengetahui aliran dana desa, sehingga mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan.
“Aplikasi ini akan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan. Keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga hukum, dan pemerintah daerah,” ujar Dedy.
Terintegrasi dengan Kejaksaan Agung RI
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menjelaskan bahwa aplikasi ini telah terhubung langsung dengan Kejaksaan Agung RI. Nantinya, aplikasi ini tidak hanya mengawasi dana desa tetapi juga mendokumentasikan data cagar budaya dan administrasi lainnya yang dikelola perangkat desa.
“Kami juga akan melakukan pendampingan langsung kepada kepala desa dan lurah untuk memastikan aplikasi ini dapat digunakan dengan maksimal,” jelas Dwi.
Selain menghadirkan aplikasi ini, Kejaksaan Negeri tetap melanjutkan program road show pendampingan ke desa-desa. Langkah ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada perangkat desa yang masih awam terhadap teknologi aplikasi tersebut.
Dengan diluncurkannya aplikasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan dana desa yang lebih modern, transparan, dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat desa.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar