Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

Modus Debt Collector di Cikarang: Warga Dipaksa Masuk Mobil, Kendaraan Dirampas

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Debt Collector di Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, bernama Endin (40), menjadi korban dugaan perampasan kendaraan oleh sekelompok debt collector. Kejadian ini terjadi pada 5 Maret 2025, saat anaknya sedang mengendarai mobil Toyota Yaris merah untuk berbelanja di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat.

Menurut Endin, anaknya merasa dibuntuti oleh tiga mobil tak dikenal, yang kemudian mendekat dan mulai menggedor-gedor kaca mobil. Karena ketakutan, anaknya segera menelepon dirinya untuk meminta bantuan.

“Anak saya panik dan langsung telepon saya karena merasa diteror. Saya langsung ke lokasi, tapi begitu sampai, saya malah dipaksa masuk ke dalam mobil mereka,” ujar Endin kepada wartawan.

Dibawa Keliling Hingga Karawang, Mobil dan Uang Raib

Endin mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya diintimidasi, tetapi juga dibawa berkeliling hingga ke rest area tol Karawang sebelum akhirnya diturunkan di sana.

“Mereka mengaku dari leasing Misuo, tapi tidak menunjukkan identitas atau surat tugas. Setelah saya diturunkan di rest area, mobil Yaris saya langsung dibawa kabur, beserta uang tunai Rp8 juta dan sembako yang ada di dalamnya,” lanjutnya.

Merasa dirugikan, Endin segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain. Anak saya sampai trauma, mobil raib, uang dan barang belanjaan juga hilang,” pungkasnya.

Kasus perampasan kendaraan oleh oknum debt collector tanpa prosedur resmi seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan menindak tegas praktik ilegal seperti ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

    Ratusan Buruh Geruduk PT Multistrada di Cikarang, Tolak PHK Sepihak 280 Pekerja

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang perlawanan buruh terus membesar menyusul tindakan PHK sepihak terhadap 280 pekerja yang dilakukan oleh manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk, perusahaan produsen ban yang berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang Km 58, Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku, karena […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

  • Ade Kuswara Kunang menyampaikan klarifikasi usai sidang dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).

    Ade Kuswara Kunang Klarifikasi Dakwaan Rp107 Miliar: Itu Bukan Zaman Pemerintahan Saya

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang memberikan klarifikasi terkait dakwaan proyek senilai Rp107 miliar yang disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya usai sidang, Ade menegaskan bahwa proyek APBD murni yang masuk dalam dakwaan tersebut bukan berasal dari masa pemerintahannya. “Saya tadi di keterangan sidang […]

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

    Kinerja Polri Dipuji DPR, Arus Mudik Lebaran 2026 Dinilai Lebih Tertib dan Aman

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat sorotan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai pengamanan tahun ini berjalan lebih efektif dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kelancaran mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kendaraan menjadi indikator bahwa strategi pengamanan berjalan optimal. “Petugas di […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat kunjungan kerja ke kawasan industri Deltamas untuk mendorong optimalisasi program CSR perusahaan.

    Pemkab Bekasi Fokuskan CSR untuk Infrastruktur, Gandeng Kawasan Industri

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai melakukan kunjungan kerja ke SGMW Motor Indonesia di kawasan industri Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat. Menurut Asep, selama ini […]

  • Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

    Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., […]

expand_less