Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 20 Des 2024
  • comment 0 komentar

Foto: Ilustrasi/pexels

INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan segera berlaku. Ini adalah bagian dari kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, PPN mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Meski terlihat kecil, perubahan ini jelas akan memengaruhi harga barang dan jasa yang sering kita gunakan.

Kebijakan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan standar internasional, di mana rata-rata tarif PPN dunia berada di angka 15 persen. Namun, bagi masyarakat, kenaikan ini tetap memunculkan kekhawatiran, terutama soal dampaknya pada pengeluaran sehari-hari.

Apa Saja yang Terkena Dampak Kenaikan PPN?

Ada beberapa jenis barang dan jasa yang dikenakan PPN, di antaranya:

1. Jasa Kena Pajak:

Jasa salon, bengkel mobil, hiburan, perhotelan, katering, hingga parkir.

2. Barang Kena Pajak:

Pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, skincare, hingga sabun dan pembersih lantai.

3. Impor Barang:

Barang seperti peralatan dapur, alat elektronik, barang otomotif, hingga pakaian anak.

4. Layanan Digital dari Luar Negeri:

Netflix, Disney Hotstar, Spotify, hingga layanan hosting dan domain.

Namun, ada beberapa kategori yang tetap bebas PPN, seperti barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi umum, hingga emas batangan.

Bagaimana Masyarakat Bisa Mengantisipasi?

Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk meminimalkan dampak kenaikan ini:

1. Evaluasi Kebutuhan Belanja: Fokus pada kebutuhan prioritas seperti barang pokok atau barang bebas PPN.

2. Manfaatkan Promo atau Diskon: Sebelum tarif naik, cari promo untuk barang besar seperti elektronik atau otomotif.

3. Kurangi Layanan Non-Essensial: Jika layanan seperti streaming atau hosting bisa dikurangi, ini akan membantu menghemat pengeluaran.

4. Belajar Menabung: Persiapkan keuangan lebih baik untuk menyesuaikan kenaikan harga di masa depan.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 memang akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa yang kita konsumsi sehari-hari. Meskipun kenaikan ini terbilang kecil, dalam jangka panjang pengaruhnya bisa terasa pada anggaran rumah tangga. Dengan memahami barang dan jasa apa saja yang terkena PPN, serta merencanakan pengeluaran dengan bijak, Anda bisa meminimalkan dampaknya pada keuangan Anda.

Bagaimana menurut Anda? Apakah kenaikan ini sudah sesuai atau justru membebani? Tulis pendapatmu di kolom komentar!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberlakuan one way nasional arus balik Lebaran 2026 di GT Kalikangkung hingga Cikatama untuk mengurai kemacetan arah Jakarta.

    One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Resmi Berlaku, dari Kalikangkung hingga Cikatama Arah Jakarta

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik Lebaran 2026 resmi diberlakukan mulai Selasa (24/3/2026) siang untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini berlaku dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama). Resmi Dibuka Kapolri Pemberlakuan one way nasional ini dibuka langsung oleh […]

  • Mobil Suzuki APV tercebur ke area persawahan di Babelan setelah menabrak beberapa kendaraan dan melarikan diri.

    Mobil Ugal-ugalan di Babelan Tabrak Sejumlah Kendaraan, Berakhir Nyemplung ke Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi ugal-ugalan sebuah mobil di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi berujung kecelakaan beruntun yang sempat menghebohkan warga, Kamis (26/3/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah Suzuki APV yang dikemudikan pria berinisial H (32). Kendaraan itu dilaporkan menabrak sejumlah pengguna jalan sebelum akhirnya “menghilang” dari lokasi. Salah satu korban, Agus (55), mengaku awalnya tidak curiga saat […]

  • Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025. Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi Diserbu Warga, Samsat Sampai Buka Hari Minggu!

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi Diserbu Warga, Samsat Sampai Buka Hari Minggu!

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Bapenda Jawa Barat benar-benar bikin warga Kabupaten Bekasi antusias. Terbukti, jumlah pengunjung ke Samsat Kabupaten Bekasi melonjak drastis sejak program ini mulai diberlakukan 20 Maret 2025. Biasanya, jumlah kunjungan harian cuma berkisar 3.000 hingga 4.000 orang, tapi kini angka itu tembus 5.000 lebih per harinya. Nggak […]

  • Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT Prakarsa Alam Segar (PAS) adalah perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang telah berdiri sejak tahun 2003. Berlokasi di Jl. Raya Kaliabang, Pondok Ungu, Desa Pejuang, Bekasi, PT PAS dikenal luas melalui produk unggulannya seperti Mie Sedaap, Mie Sedaap Cup, Mie Sukses’s, dan So Yumie. Dengan kualitas mie kenyal dan rasa lezat, […]

  • Tanah Bergerak Ancam Permukiman Warga di Cikarang Pusat, Empat Rumah Dalam Kondisi Kritis

    Tanah Bergerak Ancam Permukiman Warga di Cikarang Pusat, Empat Rumah Dalam Kondisi Kritis

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Empat unit rumah warga di Kampung Tembong Gunung, RT 011 RW 006, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berada dalam kondisi sangat mengkhawatirkan akibat pergerakan tanah yang kian intensif. Fenomena ini terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras secara terus-menerus selama beberapa bulan, yang menyebabkan tanah mengalami penurunan hingga dua meter. […]

expand_less