Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Isu Perselingkuhan, Sebut Ekonomi Jadi Motif Fitnah Keji Ini

Klarifikasi Ridwan Kamil Soal Isu Perselingkuhan, Sebut Ekonomi Jadi Motif Fitnah Keji Ini

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akhirnya angkat suara terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya. Kabar yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa RK memiliki anak hasil hubungan dengan seorang perempuan selain istrinya. Namun, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, RK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.

Dalam unggahannya, RK menjelaskan bahwa ia hanya pernah bertemu dengan perempuan yang mengaku memiliki anak darinya sebanyak satu kali. Isu ini ternyata bukan pertama kali muncul, melainkan telah diselesaikan empat tahun lalu dengan bukti-bukti yang tidak terbantahkan.

“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali. Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelas RK.

Namun, ia mengaku heran mengapa isu ini kembali mencuat di media sosial. RK berharap pihak yang menyebarkan fitnah ini segera mendapatkan hidayah.

Langkah Hukum untuk Menghadapi Tuduhan

Berbeda dari sebelumnya, kali ini RK tidak akan tinggal diam. Ia telah menunjuk tim hukum untuk menangani kasus ini dan memastikan semua bukti terkait kebohongan tersebut dapat diperlihatkan jika diperlukan.

“Untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” tegasnya.

Selain itu, RK juga menyampaikan permohonan maaf jika ada hal yang tidak berkenan dan meminta doa agar dirinya beserta keluarganya dijauhkan dari fitnah dunia, terutama di bulan suci Ramadhan ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    Job Fair Bekasi Ricuh, Jadi Bukti Pengangguran Struktural Bukan Isapan Jempol

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Job fair yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi pada Selasa, 27 Mei 2025, diwarnai kericuhan akibat membludaknya pencari kerja. Lebih dari 25.000 pelamar memadati lokasi, padahal jumlah lowongan yang ditawarkan hanya sekitar 2.000 posisi. Kondisi ini disorot tajam oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, yang menilai insiden tersebut mencerminkan betapa mendesaknya […]

  • BPBD Bekasi imbau warga waspada puncak musim hujan.

    BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspada Puncak Musim Hujan hingga Januari

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan masih berlangsung hingga Januari. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, H. Muchlis, menyusul masih ditemukannya sejumlah titik banjir di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi akibat intensitas hujan yang cukup tinggi. Muchlis menjelaskan, berdasarkan […]

  • Jam Tutup Jadi Alasan Tolak Pasien? Warga Cikarang Pertanyakan Sikap Puskesmas

    Jam Tutup Jadi Alasan Tolak Pasien? Warga Cikarang Pertanyakan Sikap Puskesmas

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelayanan publik semestinya cepat dan tanggap, apalagi kalau urusannya soal kesehatan. Tapi sayangnya, hal itu nggak dirasakan oleh seorang warga Desa Karangbaru, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ia mengaku kecewa dengan pelayanan Puskesmas Cikarang Utara setelah anaknya yang sedang sakit ditolak untuk berobat hanya karena alasan pelayanan sudah tutup. Peristiwa ini terjadi belum […]

  • Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menata ulang lahan bekas bangunan liar yang telah digusur.

    Lahan Eks Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Akan Dipagar dan Ditanami Pohon Kelapa

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Lahan bekas bangunan liar (bangli) di Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah digusur pemerintah daerah akan segera ditata ulang. Penataan tersebut meliputi pemagaran area serta penanaman pohon kelapa agar lahan tidak kembali terbengkalai. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, usai mengikuti rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi […]

  • Naik Kereta Lokal Cikampek-Cikarang: Jadwal dan Tips Lengkap

    Naik Kereta Lokal Cikampek-Cikarang: Jadwal dan Tips Lengkap

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bepergian ke Cikarang, dengan menggunakan kereta lokal Commuter Line Walahar/Jatiluhur menjadi pilihan transportasi yang efisien bagi warga Cikampek. Selain murah dengan harga tiket hanya Rp4.000, kereta ini menawarkan kenyamanan dan jadwal yang cukup fleksibel untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Sebelum berangkat, penting untuk mengecek jadwal keberangkatan. Tidak banyak kereta yang tersedia untuk rute […]

  • Mahfud MD menyebut materi stand up comedy Pandji tidak bisa dipidanakan.

    Mahfud MD Nilai Materi Stand Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Dianggap Hina Wapres Gibran

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menyatakan materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat diproses secara pidana, meskipun dinilai oleh sebagian pihak mengandung unsur penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud, ketentuan hukum pidana yang berlaku saat ini tidak memungkinkan […]

expand_less