Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Komisi Yudisial (KY) mulai mengusut dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menuai kontroversi karena diduga ada ketidaksesuaian antara titik eksekusi dengan denah sengketa yang telah ditetapkan.

Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan meminta kelengkapan dan keterangan dari pelapor serta saksi. Selain itu, KY juga akan memeriksa terlapor terkait hilangnya putusan pengadilan daring (e-court) PN Cikarang yang memicu kecurigaan lebih lanjut.

Menteri ATR/BPN: Eksekusi Diduga Cacat Prosedur

Eksekusi yang dilakukan pada 30 Januari 2025 ini melibatkan lima bangunan milik warga. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai eksekusi tersebut cacat prosedur.

Menurut Nusron, bangunan yang digusur berada di luar objek sengketa, sementara pemiliknya memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah. Kelima bangunan tersebut adalah milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan juga Bank Perumahan Rakyat (BPR).

Nusron juga mengkritik PN Cikarang karena tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi. Padahal, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada pengajuan pembatalan sertifikat warga kepada Kantor BPN.

“Sampai penggusuran dilakukan, belum ada pemberitahuan, pelibatan, maupun permintaan penggusuran. Jadi ini prosedurnya kurang tepat, saya menganggap penghuni masih sah,” tegas Nusron pada Jumat (7/2/2025).

PN Cikarang Bantah Tuduhan, Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara PN Cikarang, Isnandar Nasution, membantah bahwa eksekusi dilakukan secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan yang diajukan oleh PN Bekasi, merujuk pada Putusan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

“Kami hanya melaksanakan delegasi sita eksekusi dari PN Bekasi,” jelas Isnandar dalam konferensi pers di Cikarang, Senin (10/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan eksekusi telah sesuai prosedur hukum, termasuk saat constatering (pencocokan objek eksekusi) yang dilakukan pada 14 September 2022. Proses ini melibatkan undangan kepada perwakilan ATR/BPN Kabupaten Bekasi, meskipun mereka tidak hadir.

Isnandar menegaskan bahwa dokumen constatering sudah diterima dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa sertifikat yang bertentangan dengan putusan pengadilan dianggap tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Kasus ini semakin panas dengan adanya hilangnya putusan e-court PN Cikarang, yang menambah tanda tanya besar terkait transparansi eksekusi tersebut. Komisi Yudisial kini turun tangan untuk mengusut dugaan kesalahan prosedur dan kemungkinan pelanggaran hukum dalam eksekusi lahan ini.

Dengan dua pihak yang bersikeras pada pendapat masing-masing, apakah ada unsur kelalaian atau justru kesalahan fatal dalam proses eksekusi ini? Kita tunggu saja hasil investigasi KY dalam beberapa waktu ke depan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Hemat Renovasi Rumah KPR di Cikarang

    Tips Hemat Renovasi Rumah KPR di Cikarang

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id – Kаdаng kebutuhan mеrеnоvаѕі rumаh KPR dі Cіkаrаng bukаn ѕаjа kаrеnа ingin mеrubаh bеntuk аtаu mеnаtа ulang desainnya mеnjаdі lеbіh еnаk dipandang mаtа. Namun kаdаng jugа kаrеnа memang аdа beberapa bаgіаn rumаh yang ruѕаk dаn harus dіреrbаіkі. Disaat endemi seperti sekarang ini, mаu tіdаk mаu bagian rumаh уаng rusak tetap hаruѕ di реrbаіkі. Tарі […]

  • Patung Ikan Gabus di Tambun Utara kini menjadi ikon UMKM dan kuliner untuk mendorong ekonomi warga setempat.

    Dari Viral ke Produktif, Patung Ikan Gabus Disulap Jadi Penggerak UMKM Tambun Utara

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Patung Ikan Gabus yang sempat menyita perhatian publik karena berdiri di kawasan exit Tol Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, kini tak lagi sekadar objek perbincangan warganet. Patung tersebut dialihkan fungsinya menjadi ikon kawasan UMKM dan kuliner untuk mendorong perekonomian warga setempat. Sebelumnya, Patung Ikan Gabus ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang […]

  • Pedagang cabai melayani pembeli di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Harga cabai merah yang sempat tembus Rp90 ribu per kilogram kini mulai berangsur turun

    Harga Cabai Merah di Pasar Induk Cibitung Sempat Melejit Rp90 Ribu, Kini Mulai Turun

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Harga cabai merah di Pasar Induk Cibitung dan Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang sempat melonjak tajam hingga menembus Rp90 ribu per kilogram, kini mulai menunjukkan tren penurunan. Meski demikian, harga komoditas dapur tersebut belum sepenuhnya kembali ke level normal seperti sebelum Ramadhan. Kenaikan harga cabai merah sudah terjadi hampir satu bulan terakhir. Lonjakan […]

  • Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    Fakta Unik Plat Nomor Bekasi: Dari ‘T’ ke ‘B’, kok Bisa Berubah?

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pernahkah kamu bertanya-tanya kenapa plat nomor kendaraan di Kabupaten Bekasi menggunakan huruf “B”, padahal wilayah ini masuk dalam Provinsi Jawa Barat? Nah, ternyata plat nomor kendaraan di Bekasi dulu tidak selalu “B”, melainkan pernah menggunakan huruf “T”, lho! Menurut Endra Kusnawan, penulis buku Sejarah Bekasi Sejak Peradaban Buni Hingga Wayah Gini, perubahan […]

  • Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

    Gempa Bekasi M4,7 Dipicu Segmen Citarum, Bukan Sesar Baribis

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gempa bumi yang mengguncang Bekasi dan sekitarnya pada Rabu malam (20/8/2025) sempat membuat warga panik. Awalnya dilaporkan berkekuatan Magnitudo (M) 4,9, namun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui data gempa tersebut menjadi M4,7. Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menegaskan bahwa sumber gempa bukan berasal dari Sesar Baribis, melainkan Segmen Citarum. […]

  • Dishub Kabupaten Bekasi menyiapkan 70 personel untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.

    Hadapi Lonjakan Arus Mudik, Dishub Bekasi Kerahkan 70 Personel Bantu Pengamanan Jalur

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang periode mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi lonjakan kendaraan di jalur utama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiagakan puluhan personel guna membantu pengamanan serta pengaturan lalu lintas selama masa mudik berlangsung. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, […]

expand_less