Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun: Ada Putusan Hilang, KY Bertindak!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Kontroversi Eksekusi Lahan di Tambun. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Komisi Yudisial (KY) mulai mengusut dugaan salah eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menuai kontroversi karena diduga ada ketidaksesuaian antara titik eksekusi dengan denah sengketa yang telah ditetapkan.

Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan meminta kelengkapan dan keterangan dari pelapor serta saksi. Selain itu, KY juga akan memeriksa terlapor terkait hilangnya putusan pengadilan daring (e-court) PN Cikarang yang memicu kecurigaan lebih lanjut.

Menteri ATR/BPN: Eksekusi Diduga Cacat Prosedur

Eksekusi yang dilakukan pada 30 Januari 2025 ini melibatkan lima bangunan milik warga. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai eksekusi tersebut cacat prosedur.

Menurut Nusron, bangunan yang digusur berada di luar objek sengketa, sementara pemiliknya memiliki sertifikat hak milik (SHM) yang sah. Kelima bangunan tersebut adalah milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan juga Bank Perumahan Rakyat (BPR).

Nusron juga mengkritik PN Cikarang karena tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi. Padahal, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada pengajuan pembatalan sertifikat warga kepada Kantor BPN.

“Sampai penggusuran dilakukan, belum ada pemberitahuan, pelibatan, maupun permintaan penggusuran. Jadi ini prosedurnya kurang tepat, saya menganggap penghuni masih sah,” tegas Nusron pada Jumat (7/2/2025).

PN Cikarang Bantah Tuduhan, Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara PN Cikarang, Isnandar Nasution, membantah bahwa eksekusi dilakukan secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan yang diajukan oleh PN Bekasi, merujuk pada Putusan Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.

“Kami hanya melaksanakan delegasi sita eksekusi dari PN Bekasi,” jelas Isnandar dalam konferensi pers di Cikarang, Senin (10/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan eksekusi telah sesuai prosedur hukum, termasuk saat constatering (pencocokan objek eksekusi) yang dilakukan pada 14 September 2022. Proses ini melibatkan undangan kepada perwakilan ATR/BPN Kabupaten Bekasi, meskipun mereka tidak hadir.

Isnandar menegaskan bahwa dokumen constatering sudah diterima dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa sertifikat yang bertentangan dengan putusan pengadilan dianggap tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

Kasus ini semakin panas dengan adanya hilangnya putusan e-court PN Cikarang, yang menambah tanda tanya besar terkait transparansi eksekusi tersebut. Komisi Yudisial kini turun tangan untuk mengusut dugaan kesalahan prosedur dan kemungkinan pelanggaran hukum dalam eksekusi lahan ini.

Dengan dua pihak yang bersikeras pada pendapat masing-masing, apakah ada unsur kelalaian atau justru kesalahan fatal dalam proses eksekusi ini? Kita tunggu saja hasil investigasi KY dalam beberapa waktu ke depan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

    IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong. […]

  • KAI Commuter sesuaikan jadwal CL Cikarang dan Rangkasbitung.

    KAI Commuter Tambah Perjalanan di Lintas Rangkasbitung, Jadwal Cikarang Ikut Disesuaikan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — KAI Commuter melakukan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line yang mulai berlaku pada Sabtu, 13 Desember 2025. Penyesuaian tersebut mencakup lintas Commuter Line Rangkasbitung dan Commuter Line Cikarang, seiring diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan perubahan jadwal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan, […]

  • Gatsby & Glamour Party Ayola Hotel Lippo Cikarang Tutup 2025 dengan Grand Prize Sepeda Listrik

    Gatsby & Glamour Party Ayola Hotel Lippo Cikarang Tutup 2025 dengan Grand Prize Sepeda Listrik

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Menutup tahun 2025 dengan penuh kemewahan, Ayola Hotel Lippo Cikarang sukses menyelenggarakan perayaan New Year’s Eve 2026 bertajuk “Gatsby & Glamour Party”, sebuah pesta akhir tahun eksklusif yang berlangsung dalam suasana elegan dan berkelas, serta dipenuhi antusiasme para tamu dalam menyambut pergantian tahun baru di Ayola. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dengan proses registrasi tamu, […]

  • Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. “Qadarullah, […]

  • Tawuran Remaja di Cikarang Utara Gegerkan Warga, Diduga Libatkan Senjata Api

    Tawuran Remaja di Cikarang Utara Gegerkan Warga, Diduga Libatkan Senjata Api

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi dan menggegerkan warga Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial pada Sabtu (10/5/2025). Yang membuat peristiwa ini kian meresahkan, salah satu remaja dalam video terlihat menenteng benda yang diduga kuat merupakan senjata […]

  • Stadion Wibawa Mukti Segera Diperbaiki Tahun 2025, Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

    Stadion Wibawa Mukti Segera Diperbaiki Tahun 2025, Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Stadion Wibawa Mukti, ikon olahraga Kabupaten Bekasi, akan segera menjalani perbaikan menyeluruh di tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dari APBD 2025 untuk memperbaiki kerusakan fisik, termasuk atap stadion yang rusak akibat angin kencang pada Oktober 2024. Menurut Iman Nugraha, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, saat ini tahapan perbaikan […]

expand_less