Breaking News
light_mode

Makin Nekat! Sindikat Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi Dibongkar!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Pengoplos Elpiji 3 Kg Jadi 50 Kg di Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG– Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengoplosan elpiji subsidi 3 kg menjadi elpiji non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg. Kasus ini terungkap di empat lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi, dengan sembilan orang tersangka yang kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman berat.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan metode sederhana tetapi sangat berbahaya.

1. Tabung gas kosong 12 kg atau 50 kg dijejerkan dan didinginkan dengan es batu.
2. Tabung elpiji 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung kosong yang lebih besar.
3. Keduanya dihubungkan dengan pipa regulator untuk memindahkan gas.
4. Proses pengisian memakan waktu 30 menit untuk tabung 12 kg dan 1,5 jam untuk tabung 50 kg.

Dengan teknik ini, para tersangka bisa mendapatkan keuntungan besar dari setiap tabung oplosan yang dijual.

Keuntungan Fantastis dari Elpiji Oplosan

Para pelaku menjual elpiji oplosan di beberapa lokasi di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. Dari aksinya, mereka meraup keuntungan besar:

Rp80 ribu – Rp100 ribu per tabung untuk elpiji 12 kg.
Rp560 ribu – Rp694 ribu per tabung untuk elpiji 50 kg.

Angka ini tentu sangat menggiurkan, tetapi risiko yang mereka hadapi jauh lebih besar!

9 Tersangka Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis
Dalam operasi yang berlangsung 10-12 Februari 2025, polisi menangkap 9 orang tersangka dengan peran berbeda:

W & MR – Pemilik usaha pengoplosan.
MS, P, & MH – Pengoplos alias “dokter” yang melakukan pemindahan gas.
M – Pengawas aktivitas ilegal ini.
MR2 – Asisten pengoplos.
T – Penjual gas oplosan.
S – Pemilik bahan baku atau pangkalan elpiji.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

1. Pasal 40 UU Cipta Kerja – Hukuman 6 tahun penjara & denda hingga Rp60 miliar.
2. UU Perlindungan Konsumen – Hukuman 5 tahun penjara & denda Rp2 miliar.
3. UU Metrologi Ilegal – Ancaman 6 bulan penjara atau denda Rp500 ribu.
4. Pasal 55 KUHP – Semua yang terlibat bisa dihukum sesuai tindak pidana yang dilakukan.

Bahaya Gas Oplosan: Bisa Meledak dan Memicu Kebakaran!
Selain merugikan negara, pengoplosan gas juga sangat berbahaya bagi masyarakat. Elpiji yang tidak diisi sesuai standar bisa menyebabkan kebocoran, ledakan, dan kebakaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu membeli gas di agen resmi dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan elpiji.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengoplosan gas masih menjadi masalah serius. Semoga dengan penangkapan ini, praktik ilegal ini bisa diberantas dan tidak membahayakan masyarakat lagi!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bekasi Dukung Sekolah Rakyat, Ini Kata Ade Kuswara Kunang

    Bupati Bekasi Dukung Sekolah Rakyat, Ini Kata Ade Kuswara Kunang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunjukkan komitmen penuh terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Sosial. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu, termasuk di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa Pemkab Bekasi siap memfasilitasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai […]

  • Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah dengan aksi sekelompok remaja yang berkumpul di Jembatan Perumahan MCR 2 Sukatani pada Sabtu dini hari (1/3/2025). Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, para remaja ini terlihat menenteng senjata tajam (sajam) dan kayu, diduga akan melakukan tawuran. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa remaja membawa senjata tajam dan […]

  • Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

    Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan adanya penemuan bocah berusia enam tahun yang diinformasikan bernama Amira dalam kondisi telah meninggal dunia di depan warung kelontong pada Jumat pagi, 18 April 2025. Kondisinya ditemukan dalam posisi seperti duduk bersandar pada rak kayu berisi bensin eceran, tak jauh dari tumpukan karung […]

  • Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di Apotek K24, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 18 Desember 2024. Komplotan emak-emak berjumlah lima orang terekam CCTV saat mencuri susu formula dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, beberapa pelaku terlihat bertanya tentang obat, sementara lainnya berpura-pura melihat produk. Salah satu pelaku kemudian […]

  • Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    Banjir di Serang Baru: 150 KK Terdampak, Warga Dievakuasi ke Masjid

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/2/2025) sore hingga petang membuat Perumahan Griya Mulya Indah, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, terendam banjir. Setidaknya 150 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan sebagian warga harus mengungsi ke Masjid Jami Al Fauzan dan Mushola Al-Muhajirin. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi […]

  • Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan pegawai baru. Langkah ini diambil setelah beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Bekasi dinilai sudah terlalu tinggi, mencapai lebih dari 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan itu disampaikan Ade usai melantik […]

expand_less