INFO CIKARANG – Kejadian tragis menimpa seorang pria berinisial S di Perumahan Amaryllis, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/12/2024). Korban meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat mengecat genteng rumah menggunakan tongkat berbahan besi holo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, saat korban mengecat, tongkat besi tersebut tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang hanya berjarak sekitar dua meter dari lokasi korban. Akibatnya, korban langsung tersengat listrik dan terjatuh dari genteng.
“Sekujur tubuh korban juga mengelupas, kemudian warga beserta aparat RT setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu,” ujar Kombes Ade Ary.
Warga sekitar bersama perangkat RT langsung membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu untuk mendapatkan penanganan. Namun, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit.
Pihak kepolisian dari Polsek Setu langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Anggota Reskrim juga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, dua orang saksi, yaitu AR dan SA, telah diperiksa terkait insiden tersebut.
Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Setu untuk memastikan kronologi kejadian serta adanya kemungkinan kelalaian atau faktor lain yang terlibat.
Imbauan Keselamatan
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bekerja di dekat instalasi listrik, terutama ketika menggunakan alat yang berpotensi menghantarkan listrik. Pastikan juga jarak aman dengan kabel listrik agar terhindar dari kecelakaan serupa.*