Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

Batal 6 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa akan Diundur, Ini Alasannya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah mempertimbangkan putusan sela dari MK yang berkaitan dengan sengketa hasil pilkada.

Kenapa Pelantikan Ditunda?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah yang lolos dari putusan dismissal MK.

Putusan dismissal sendiri akan dibacakan oleh MK pada 4-5 Februari 2025, yang akan menentukan apakah suatu sengketa pilkada dapat dilanjutkan atau tidak. Jika tidak dilanjutkan, maka hasilnya langsung ditetapkan, sehingga pelantikan bisa dilakukan bersamaan.

Keputusan ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan arahan agar pelantikan dilakukan dengan cara yang lebih efisien.

Menirukan instruksi Presiden Prabowo, Tito menyampaikan bahwa apabila memang jaraknya tidak terlalu jauh maka untuk efisiensi sebaiknya disatukan antara yang non-sengketa dengan dismissal.

“Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh,” tuturnya.

Kapan Jadwal Pelantikan Baru?

Saat ini, belum ada tanggal pasti kapan pelantikan akan digelar. Tito menyebutkan bahwa pemerintah masih perlu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK untuk menetapkan jadwal baru.

Sesuai aturan, proses penetapan oleh KPU setelah putusan dismissal MK akan memakan waktu sekitar 6 hari, sementara DPRD membutuhkan tambahan 5 hari untuk mengusulkan ke pemerintah. Setelah itu, pemerintah memiliki 20 hari untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan skenario ini, pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada pertengahan atau akhir Februari 2025, tetapi masih menunggu kepastian dari pemerintah.

Keputusan ini bisa berdampak pada jalannya pemerintahan daerah, terutama bagi wilayah yang kepala daerahnya belum definitif. Namun, pemerintah menegaskan bahwa transisi tidak boleh terlalu lama agar kepastian politik dan jalannya pemerintahan tetap stabil.

Kesimpulannya, pelantikan kepala daerah non-sengketa memang tidak jadi berlangsung pada 6 Februari 2025, tapi akan digabung dengan hasil putusan dismissal MK. Untuk tanggal pastinya, kita masih harus menunggu keputusan dari Kemendagri dan lembaga terkait.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kab Bekasi dalam kasus suap proyek.

    KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp600 Juta dari Sarjan ke Anggota DPRD Kab Bekasi Nyumarno

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penerimaan uang oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, yang diduga berasal dari Sarjan, kontraktor tersangka dalam perkara suap terkait Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa nilai uang yang diduga diterima Nyumarno mencapai ratusan juta rupiah dan tidak diberikan […]

  • Bus kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura Tambun Selatan, Sabtu (10/1/2026).

    Begini Kondisi Bus Kuning Pasca Terbakar di Dekat Simpang Indoporlen Tambun Selatan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bus berwarna kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi di dekat Simpang Indoporlen dan sempat menarik perhatian para pengguna jalan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar badan bus mengalami kerusakan parah akibat dilalap api. Bagian dalam kendaraan […]

  • Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

    Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, […]

  • Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik datang dari Kabupaten Bekasi. Selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat turun signifikan. Menurut data dari Polres Metro Bekasi, penurunannya mencapai lebih dari 20 persen dibanding tahun lalu! Komisaris Sugihartono, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa strategi pengaturan lalu lintas yang lebih […]

  • Kondisi TPS ilegal di Tambun Utara yang ditutup setelah lama dikeluhkan warga karena bau dan dampak kesehatan.

    Belasan Tahun Dikeluhkan, TPS Ilegal di Tambun Utara Akhirnya Ditutup Usai Aduan Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keluhan warga soal TPS ilegal di Tambun Utara Bekasi akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Setelah bertahun-tahun beroperasi, lokasi pembuangan sampah tersebut kini resmi dihentikan sementara. Penutupan dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lokasi di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (14/4/2026). Warga sebelumnya […]

  • Banjir musiman di Kabupaten Bekasi kembali menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

    Resah Jadi Langganan Banjir, Pemkab Bekasi Siapkan Sodetan dan Perbaikan Tata Ruang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persoalan banjir yang hampir setiap musim hujan melanda Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banjir yang terus berulang dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan langkah-langkah sementara, melainkan membutuhkan solusi jangka panjang yang terencana dan menyeluruh. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa permasalahan banjir erat kaitannya […]

expand_less