INFO CIKARANG – Kembali dilaporkan aksi pencurian motor atau curanmor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kali ini, korbannya adalah seorang pengemudi ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang di Kampung Kobak.
Korban bernama Suwanda, yang akrab disapa Bang Kutil, kehilangan sepeda motornya pada saat tengah berjaga di lokasi mangkal. Motor yang dicuri adalah Honda Beat keluaran tahun 2022 dengan nomor polisi B 5617 KAB dan memiliki warna merah hitam.
Peristiwa ini diketahui tidak hanya dari keterangan korban, tetapi juga diperkuat oleh kesaksian dua orang warga setempat, yaitu Piyan dan Nadi, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Suwanda telah melaporkan kehilangan ini ke pihak Kepolisian Sektor Tambun Selatan. Laporan resmi tercatat dengan nomor registrasi LP/B/754/K/VI/2025/SPKT/POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Akibat kejadian tersebut, Suwanda kini tidak dapat menjalankan pekerjaannya seperti biasa karena kehilangan satu-satunya alat transportasi yang digunakan untuk mencari nafkah.
“Saya mohon bantuannya, motor itu satu-satunya yang saya pakai untuk kerja. Semoga bisa segera ditemukan,” ujarnya dengan ekspresi penuh harap.
Kasus ini menambah panjang daftar kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Bekasi, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan lingkungan, khususnya di kawasan padat aktivitas.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengusut kasus ini hingga tuntas, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh korban, terutama yang menggantungkan hidupnya dari kendaraan tersebut.*