Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Pelantikan Meriah, tapi Gaji Nihil: Nasib PPPK Bekasi Jadi Sorotan

Ilustrasi PPPK. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pelantikan massal 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sempat menuai apresiasi luas, kini menuai sorotan. Ribuan pegawai yang baru saja diangkat tersebut belum menerima haknya secara penuh, baik gaji maupun tunjangan, selama satu hingga dua bulan terakhir.

Seorang PPPK yang turut dilantik mengungkapkan bahwa gaji yang biasanya diterima di awal bulan, untuk bulan April baru cair di pekan terakhir. Sementara itu, hingga memasuki Mei, belum ada tanda-tanda pencairan gaji maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Biasanya honor atau gaji masuk di awal bulan. Tapi April kemarin baru dibayar akhir bulan. Mei ini belum sama sekali. TPP juga belum keluar,” ujar pegawai tersebut.

Sebagai informasi, PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi menerima gaji pokok sekitar Rp3 juta per bulan, ditambah TPP sekitar Rp1,5 juta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Namun, seluruh hak tersebut kini tertunda.

Menurut informasi yang beredar di kalangan internal, keterlambatan ini dipicu oleh proses administrasi yang belum tuntas dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya, meskipun anggaran tersedia, pembayaran tidak bisa segera dilakukan.

“Kami dengar bagian keuangan dan kepegawaian sudah siap mencairkan. Tapi dari pihak administrasi dinas belum selesai. Bahkan ada juga yang belum menerima gaji April,” ungkap pegawai yang dilantik pada 26 Maret 2025 itu.

Ironisnya, pelantikan besar-besaran tersebut sempat dianggap sebagai pencapaian positif Pemkab Bekasi. Ribuan tenaga honorer akhirnya mendapat kejelasan status kepegawaian mereka, bahkan pelantikannya dilakukan hanya beberapa hari menjelang Idulfitri 2025. Namun kini, kebahagiaan itu tercoreng karena gaji mereka tak kunjung cair.

Masalah serupa juga dialami pegawai honorer. Di beberapa kecamatan, gaji untuk bulan April bahkan belum masuk, dan untuk bulan Mei kondisinya masih tidak pasti.

“Saya bingung, April saja belum ada kejelasan. Apalagi Mei,” keluh salah satu pegawai honorer.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, membenarkan adanya keterlambatan. Ia menegaskan bahwa dana gaji sebenarnya sudah dialokasikan, namun proses administratif dari OPD yang belum rampung menyebabkan penundaan.

“Anggarannya ada, kas daerah juga aman. Tidak mungkin kita melantik tanpa menyiapkan gaji. Tapi beberapa dinas masih belum menyelesaikan kelengkapan administrasi. Kalau sudah lengkap, langsung kita proses,” jelas Hudaya.

Menurutnya, saat ini saldo kas daerah mencapai sekitar Rp240 miliar. Namun, ada faktor lain yang memperlambat proses, salah satunya adalah jeda libur Idulfitri yang sempat menghambat operasional pemerintahan di awal bulan.

Sementara untuk TPP, Hudaya mengakui ada kendala anggaran. Di saat bersamaan, Pemkab juga harus menyelesaikan pembayaran atas proyek konstruksi yang sudah rampung. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati untuk menentukan prioritas pembayaran.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya harus memilih antara mencairkan TPP atau membayarkan tagihan proyek yang sudah selesai, dan menurutnya dalam situasi seperti ini sangat dibutuhkan arahan yang diberi pimpinan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *