Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

Minim CCTV, Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Amira di Cikarang Barat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan adanya penemuan bocah berusia enam tahun yang diinformasikan bernama Amira dalam kondisi telah meninggal dunia di depan warung kelontong pada Jumat pagi, 18 April 2025. Kondisinya ditemukan dalam posisi seperti duduk bersandar pada rak kayu berisi bensin eceran, tak jauh dari tumpukan karung sampah.

Penemuan jasad Amira pertama kali diketahui oleh pemilik warung yang hendak membuka tokonya. Setelah itu, informasi pun disampaikan ke pihak keluarga. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa Amira menjadi korban tabrak lari. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian serta luka-luka pada tubuh korban.

“Dugaan awal ini kecelakaan lalu lintas. Diduga korban tertabrak kendaraan yang melarikan diri,” kata Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro.

Menurut keterangan keluarga, pagi itu Amira sempat ikut berboncengan motor bersama kedua orang tuanya untuk mengantar sang ayah bekerja. Tiba di rumah, dia pun meminta kepada ibunya uang jajan dan diberikan sebesar Rp2,000. Ia pun pamit kembali ke warung. Tak lama kemudian, ditemukanlah jasadnya di tempat tersebut, dengan uang Rp2.000 masih berada di sekitar tubuhnya.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Sugihartono, menambahkan bahwa pihaknya menemukan bekas jejak rem mobil di TKP. Namun, hingga kini polisi masih kesulitan mengungkap identitas pelaku karena minimnya saksi mata dan tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

“Minim saksi dan CCTV. Kami sedang memperluas penyisiran untuk mencari rekaman di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Sugihartono.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    Kecelakaan Kerja Maut: Eskavator Amfibi Renggut Nyawa di Rawalumbu

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kecelakaan kerja yang memilukan terjadi di Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (20/12/2024). Seorang pekerja berinisial HRF meninggal dunia setelah tertimpa alat berat jenis eskavator di lokasi proyek. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini dalam penanganan Polsek Rawalumbu. Kronologi Kejadian Insiden tragis ini bermula ketika tujuh karyawan PT Yura […]

  • Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    Isu Pocong ‘Jadi-jadian’ Hebohkan Warga Sukatani, Polisi Pastikan Hoaks

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi sempat dihebohkan dengan isu kemunculan pocong ‘jadi-jadian’ yang dikaitkan dengan peristiwa hilangnya uang warga. Isu tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Untuk meredam keresahan, Polsek Sukatani bersama perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Pengecekan dipimpin oleh […]

  • Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

    Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis […]

  • Innova Zenix Bikin Heboh Lawan Arah di Tol Cikarang Barat, Salah Sopir atau Kurang Rambu?

    Innova Zenix Bikin Heboh Lawan Arah di Tol Cikarang Barat, Salah Sopir atau Kurang Rambu?

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah mobil Toyota Innova Zenix berpelat nomor B 2304 FKW terekam kamera melakukan aksi berbahaya di pintu masuk tol Cikarang Barat, Bekasi, pada Sabtu (25/1/2025). Mobil tersebut diketahui melawan arah dan memicu reaksi pengguna jalan lainnya. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat mobil hitam itu nekat masuk tol di jalur […]

  • Warga mengepung monyet liar di kawasan Perumahan Bali Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi setelah hewan tersebut menyerang balita hingga mengalami luka serius.

    Teror Monyet Liar di Tarumajaya! Balita Diserang Saat Main, Punggungnya Dijahit 26 Jahitan

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga di kawasan Perumahan Bali Indah, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibuat resah setelah seekor monyet liar menyerang seorang balita yang sedang bermain di depan rumah. Serangan tersebut menyebabkan korban yang masih berusia dua tahun mengalami luka robek di bagian punggung hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan 26 jahitan. Peristiwa […]

  • KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

    KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara. KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial […]

expand_less