INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran saluran irigasi Kalibaru, yang membentang di wilayah Desa Tridaya, Mangunjaya, dan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Aksi ini dilakukan pada Rabu, 17 April 2025, sebagai bagian dari upaya mencegah banjir yang selama ini sering melanda kawasan tersebut.
Langkah ini tak lepas dari hasil peninjauan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyoroti buruknya kondisi aliran air akibat maraknya bangunan yang berdiri tanpa izin di area tersebut.
Keberadaan bangunan tidak resmi di pinggir aliran Kalibaru selama ini dinilai sebagai penyebab utama tersumbatnya saluran air, yang akhirnya membuat kawasan tersebut menjadi langganan banjir. Kondisi tersebut memperparah sedimentasi dan mengganggu fungsi irigasi yang penting bagi masyarakat sekitar.
Perwakilan dari pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan tahap awal dari proyek normalisasi yang bertujuan mengembalikan fungsi optimal saluran irigasi Kalibaru.
“Penertiban ini adalah bagian dari penataan kawasan irigasi, supaya aliran air kembali lancar dan masyarakat terhindar dari banjir,” ujarnya.
Rencana Penataan Berkelanjutan
Setelah bangunan liar dibersihkan, pemerintah akan melanjutkan proses revitalisasi dengan mengeruk endapan lumpur, memperlebar saluran air, dan membangun jalur inspeksi. Jalur ini akan memudahkan pemantauan dan mencegah warga kembali mendirikan bangunan ilegal di lokasi yang sama.
Masyarakat pun diminta untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dengan membangun di lahan yang seharusnya menjadi ruang terbuka untuk aliran air.
“Kami harap warga ikut menjaga bantaran kali agar tidak digunakan sembarangan. Ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, pemerintah berharap permasalahan banjir di Tambun Selatan bisa ditekan secara signifikan, dan aliran Kalibaru kembali berfungsi maksimal sebagai jalur irigasi yang vital.*