Pemkab Bekasi Siapkan Tenda Darurat dan Tempat Penampungan Bagi Warga Terdampak Penertiban Bangunan Liar
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- comment 0 komentar
Perakitan Tenda Darurat Untuk Warga Terdampak Penertiban Bangli. /Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bekasi
INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bergerak cepat memberikan solusi bagi warga terdampak penertiban bangunan liar di bantaran Kali Cikarang, Kecamatan Sukatani. Langkah ini diambil untuk memastikan warga tidak harus bermalam di ruang terbuka dan tetap mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penertiban dilakukan demi menjaga fungsi sungai serta mencegah potensi bencana akibat penyempitan aliran air. Meski demikian, Pemkab tetap memastikan penanganan sosial bagi warga yang terdampak.
“Alhamdulillah, tadi hampir seratus warga datang ke rumah saya. Mereka sadar bahwa lahan yang ditempati memang bukan untuk rumah tinggal. Pemerintah hadir bukan hanya menggusur, tetapi juga memberikan solusi,” ujar Asep, dikutip dari laman Diskominfo Bekasi, Rabu (21/10/2025).
Sebagai langkah darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menyiapkan sejumlah tenda sementara bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal pengganti. Selain itu, Asep secara pribadi membuka showroom miliknya untuk dijadikan tempat penampungan sementara.
“Saya tidak tega melihat warga tidur di luar. Showroom saya bisa menampung sekitar 200 orang, dilengkapi tiga toilet, dan cukup layak sambil menunggu tenda dari BPBD siap digunakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep menyoroti pentingnya solusi jangka panjang agar permasalahan permukiman di lahan terlarang tidak terus berulang. Ia mendorong masyarakat untuk mulai memiliki hunian sendiri melalui berbagai skema perumahan rakyat.
“Kita dorong masyarakat agar bisa memiliki tanah kapling murah yang bisa dicicil harian Rp10.000–Rp15.000. Ada juga program rumah tanpa DP. Kalau mau berusaha, pasti ada jalan,” ucapnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pengembang dan pemerintah pusat untuk memperluas akses masyarakat terhadap perumahan bersubsidi dan program rumah rakyat.
“Kami akan bicarakan dengan Pak Bupati dan pengembang. Pemerintah pusat juga punya program tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kami ingin masyarakat Bekasi hidup lebih layak dan sehat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa proses penertiban ini bukan bentuk pengabaian, melainkan upaya penataan menuju kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera.
“Kalau bicara kemiskinan, ini bagian dari proses. Hari ini mungkin mereka kehilangan tempat tinggal, tapi ke depan insyaallah akan hidup lebih baik,” tutupnya.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar