Breaking News
light_mode

Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Meluas, Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru

  • account_circle M. Nasrudin
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Bekasi terus diperdalam Kejati Jabar.

Penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Bekasi terus diperdalam Kejati Jabar.

INFO CIKARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024.

Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyebut proses masih jauh dari kata selesai.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelaah sejumlah dokumen yang telah disita.

Dari proses itu, tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan bermunculan.

“Penyidikan masih berkembang. Sangat mungkin ada tersangka tambahan,” ujar Nur, dalam keterangannya dikutip Jum’at (12/12/2025).

Sekwan Ditahan, Wakil Ketua DPRD Masih Menjalani Hukuman di Sukamiskin

Pada Selasa (9/12/2025), Kejati Jabar resmi menahan RAS, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi yang pada periode tersebut bertugas sebagai pejabat pengelola anggaran.

Ia diduga memiliki peran krusial dalam aliran tunjangan perumahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Sementara tersangka kedua, S, selaku Wakil Ketua DPRD saat itu, tidak ikut ditahan karena masih menjalani pidana di Lapas Sukamiskin.

Pemeriksaan Saksi Diperluas, Penyidik Telusuri Peran Seluruh Pihak

Nur menjelaskan tim pidana khusus masih terus memeriksa para saksi untuk mengurai hubungan antara pihak-pihak yang dianggap terlibat.

Penyidik tengah memastikan secara detail konstruksi dugaan tindak pidana tersebut, termasuk aliran dan penggunaan dana.

“Pemeriksaan belum berhenti. Masih ada pihak lain yang akan dipanggil. Mohon bersabar karena proses harus hati-hati,” katanya.

Belum Final, Penyidik Jaga Prinsip Objektif dan Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, menegaskan bahwa penetapan dua tersangka bukanlah akhir dari penyidikan.

Seluruh rangkaian proses hukum masih berjalan hingga penyidik memperoleh keyakinan penuh berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Setiap langkah harus sesuai bukti,” ucap Roy.

  • Penulis: M. Nasrudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Sukamurni: Pesona Wisata Tersembunyi di Kabupaten Bekasi

    Desa Sukamurni: Pesona Wisata Tersembunyi di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Desa Wisata Sukamurni, yang terletak di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, kini tengah menggeliat menjadi destinasi wisata unggulan di Jawa Barat. Dengan penduduk sekitar 8.350 jiwa, desa ini resmi mulai dikembangkan sebagai desa wisata pada tahun 2023. Meski didominasi oleh hamparan sawah yang luas, Desa Sukamurni menyimpan beragam potensi wisata yang mengagumkan, mulai dari seni […]

  • Bekasi Aman dari HMPV, Ini Cara Pencegahannya

    Bekasi Aman dari HMPV, Ini Cara Pencegahannya

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi memastikan hingga kini belum ada laporan kasus Human Metapneumovirus (HMPV) di wilayahnya. Pemantauan intensif terus dilakukan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk memastikan situasi tetap terkendali. HMPV adalah virus yang menyerang saluran pernapasan dengan gejala mirip bronkitis atau pneumonia, seperti: 1. Batuk dan pilek 2. Demam […]

  • Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    Atur Penjualan Miras, Bekasi Terapkan Regulasi Ketat dan Selektif

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengumumkan langkah tegas untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemkot Bekasi bersama DPRD telah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, yang akan ditindaklanjuti melalui peraturan wali kota. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus […]

  • Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    Warga Pilar Desak BPN Kabupaten Bekasi Satset Brantas Mafia Tanah

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Forum Warga Pilar Tertindas (Fowapti) mengultimatum BPN Kabupaten Bekasi jangan bermain mata dengan mafia tanah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fowapti Maskuri pada Kamis (03/10/2024). Hal tersebut disebabkan ketika pihaknya tidak puas atas penjelasan yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi pada Senin 30 September 2024 kemarin, padahal warga kesana atas perintah surat dari […]

  • Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Mahasiswa Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Cikarang Bekasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial F yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan jajanan berupa sempol ayam dan es teh manis. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi, […]

  • Disenggol Truk Saat Antre BBM, Pegawai BUMD Seret Sopir hingga Terbanting, Kini Ditangkap

    Disenggol Truk Saat Antre BBM, Pegawai BUMD Seret Sopir hingga Terbanting, Kini Ditangkap

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kekerasan di jalan kembali menyita perhatian publik. Seorang pria berinisial Z (41), yang diketahui sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, ditangkap oleh polisi setelah melakukan pemukulan terhadap sopir truk berinisial N (48). Peristiwa ini terjadi di kawasan SPBU Jalan Boulevard Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul […]

expand_less