Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

Perangkat Desa Sumberjaya Ditahan Kejari Bekasi, Rp 2,6 Miliar Dana Desa Diduga Ludes untuk Judi Online

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menahan sejumlah perangkat Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,6 miliar, dan sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk bermain judi online.

Empat Tersangka Resmi Ditahan

Mereka yang ditahan antara lain SH selaku PJ Kepala Desa Sumberjaya periode 14 Juni 2023–12 September 2024, SJ (Sekretaris Desa), GR (Kaur Keuangan), serta MSA, Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya. Perusahaan tersebut disebut sebagai tempat penampungan dana hasil korupsi sebelum dibagi-bagikan.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa para tersangka menyalahgunakan APBDes untuk kepentingan pribadi. “Para tersangka menggunakan anggaran desa tidak sesuai ketentuan. Uang hasil penyalahgunaan diduga dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk judi online,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Modus: Proyek Fiktif dan Manipulasi Laporan

Menurut penyidik, modus yang dijalankan berupa proyek infrastruktur fiktif hingga laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi. Bahkan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan tetap dipotong anggarannya untuk keuntungan para tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Ronald Thomas Mendrofa, menambahkan bahwa sebagian besar dana memang habis untuk kebutuhan pribadi. “Soal judi online, itu bagian dari materi pemeriksaan yang nanti akan diungkap di persidangan,” jelasnya.

Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar

Berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik, korupsi yang dilakukan para perangkat desa ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2.596.642.000. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp 256 juta yang dikembalikan oleh para tersangka.

Selain uang tunai, jaksa juga mengamankan 142 barang bukti, di antaranya laporan keuangan palsu, bukti pembayaran fiktif, serta dokumen pertanggungjawaban yang dimanipulasi.

Dijerat Pasal Berlapis

Meski sebagian dana telah dikembalikan, para tersangka tetap dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Ini komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam menegakkan hukum secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Pria Diduga Anggota Ormas Tolak Posko Mudik di Cikarang, Polisi Turun Tangan

    Heboh! Pria Diduga Anggota Ormas Tolak Posko Mudik di Cikarang, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan perselisihan di pinggir Jalan Citarik Puteran, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menjadi viral di media sosial. Tampak dalam video yang beredar, pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat dengan mengenakan baju hitam tengah bersitegang dengan sejumlah relawan Posko Mudik Terpadu 2025. Pria tersebut menolak pendirian posko dan melarang para […]

  • Usai diperiksa KPK, Ade Kuswara Kunang titip pesan ke Gubernur Jabar.

    Pesan Singkat Ade Kuswara untuk Dedi Mulyadi Usai Diperiksa KPK

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menitipkan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade tampak mengenakan rompi tahanan KPK dan enggan memberikan penjelasan terkait materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya. Ketika ditanya mengenai kondisi […]

  • Plt Bupati Bekasi keluarkan imbauan menyambut Tahun Baru 2026.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Edaran Imbauan Sambut Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2.3/SE-132/Tapem-Setda/2025 tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026, yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam […]

  • Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pedagang bakso di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini beralih menggunakan daging sapi impor dari Australia akibat kelangkaan daging lokal yang disebabkan oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketua Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia, Bambang Haryanto, menyebutkan bahwa kondisi ini memaksa banyak pedagang untuk menghentikan pasokan dari Jawa Tengah dan […]

  • Mobil Suzuki APV tercebur ke area persawahan di Babelan setelah menabrak beberapa kendaraan dan melarikan diri.

    Mobil Ugal-ugalan di Babelan Tabrak Sejumlah Kendaraan, Berakhir Nyemplung ke Sawah

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi ugal-ugalan sebuah mobil di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi berujung kecelakaan beruntun yang sempat menghebohkan warga, Kamis (26/3/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah Suzuki APV yang dikemudikan pria berinisial H (32). Kendaraan itu dilaporkan menabrak sejumlah pengguna jalan sebelum akhirnya “menghilang” dari lokasi. Salah satu korban, Agus (55), mengaku awalnya tidak curiga saat […]

  • UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik! Ini Detailnya

    UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik! Ini Detailnya

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kabar baik untuk para pekerja di Kabupaten Bekasi! Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 resmi disepakati naik sebesar 6,5 persen, menjadi Rp5.558.515,10. Kenaikan ini diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 17.00 WIB ini dipimpin […]

expand_less