Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

  • account_circle T.T
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menegaskan bahwa keberadaan Perda sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru.

Menurutnya, selama ini tenaga pendidik masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari intimidasi hingga potensi kriminalisasi.

“Perda ini penting untuk melindungi guru dari ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga kriminalisasi. Selain itu juga mengatur hak-hak guru, termasuk keselamatan kerja dan kesejahteraan,” ujarnya.

Raperda Disepakati dalam Rapat Paripurna

Kesepakatan pembentukan Raperda ini dicapai dalam rapat paripurna antara DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026).

Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Antisipasi Kasus Kriminalisasi Guru

Selama ini, kasus kriminalisasi terhadap guru kerap terjadi di berbagai daerah, terutama saat terjadi konflik dengan wali murid terkait tindakan disiplin terhadap siswa.

Dalam situasi tersebut, guru sering kali berada dalam posisi lemah karena belum adanya payung hukum yang kuat.

Meski di Kabupaten Bekasi belum terdapat kasus menonjol, potensi konflik serupa dinilai tetap ada.

Oleh karena itu, regulasi ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga marwah profesi guru.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyatakan bahwa Raperda ini menjadi kebutuhan mendesak.

“Dengan adanya perda ini, diharapkan guru memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak lagi berada dalam posisi terpojok akibat aduan wali murid,” ujarnya.

Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga diharapkan menjamin hak-hak dasar guru, termasuk kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.

Anggota Fraksi PKB, Jaya Marjaya, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada guru.

“Saat menghadapi kasus hukum, guru harus mendapat pendampingan secara gratis. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.

Dorong Lingkungan Pendidikan yang Aman

PGRI berharap proses pembahasan hingga pengesahan Raperda dapat dipercepat.

Kehadiran Perda ini dinilai tidak hanya melindungi guru, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

    KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo […]

  • BMKG: Waspada Hujan Ekstrem di Jabodetabek, Puncaknya 11-20 Maret 2025

    BMKG: Waspada Hujan Ekstrem di Jabodetabek, Puncaknya 11-20 Maret 2025

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa wilayah Jabodetabek akan mengalami puncak hujan ekstrem pada 11 hingga 20 Maret 2025. Curah hujan yang tinggi selama periode ini berpotensi menyebabkan banjir, longsor, dan berbagai gangguan aktivitas masyarakat. BMKG juga memantau bahwa intensitas hujan lebat hingga sedang diperkirakan akan berlanjut hingga akhir Maret, […]

  • Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

    Buruh Yamaha Menang Gugatan, PHK Dibatalkan oleh PHI Bandung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jalan panjang perjuangan dua buruh PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah, akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung memutuskan bahwa PHK terhadap keduanya batal demi hukum, menandai kemenangan hukum yang bersejarah bagi pekerja di sektor manufaktur Indonesia. Dalam putusan yang dibacakan pada (3/9), mahkamah […]

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

  • Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turun langsung meninjau kondisi Jalan CBL di Kecamatan Cibitung yang mengalami longsor pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam kunjungannya, Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) akan segera melakukan perbaikan karena jalan tersebut memegang peran penting bagi aktivitas masyarakat. “Perbaikan ini menjadi prioritas karena Jalan CBL merupakan jalur […]

  • Asep Surya Atmaja saat meninjau pelayanan di RSUD Kabupaten Bekasi.

    RSUD Kabupaten Bekasi Siapkan Ruang Tambahan, Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Lebaran

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan pasien dengan menambah kapasitas ruang rawat inap di RSUD Kabupaten Bekasi. Alih-alih membangun gedung baru, solusi yang dipilih adalah mengoptimalkan ruang-ruang yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan masih terdapat sejumlah ruangan kosong, […]

expand_less