Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

Raperda Perlindungan Guru Bekasi Disetujui, PGRI Desak Segera Disahkan Jadi Perda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
  • comment 0 komentar
Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

Ilustrasi aktivitas guru di kelas, terkait pembahasan Raperda Perlindungan Guru di Kabupaten Bekasi yang segera disahkan menjadi Perda.

INFO CIKARANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bekasi resmi disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Langkah ini mendapat respons positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi yang mendesak agar regulasi tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

PGRI Tekankan Urgensi Perlindungan Guru

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menegaskan bahwa keberadaan Perda sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi guru.

Menurutnya, selama ini tenaga pendidik masih berada dalam posisi rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari intimidasi hingga potensi kriminalisasi.

“Perda ini penting untuk melindungi guru dari ancaman kekerasan, diskriminasi, hingga kriminalisasi. Selain itu juga mengatur hak-hak guru, termasuk keselamatan kerja dan kesejahteraan,” ujarnya.

Raperda Disepakati dalam Rapat Paripurna

Kesepakatan pembentukan Raperda ini dicapai dalam rapat paripurna antara DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (30/3/2026).

Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah awal untuk memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas pendidikan.

Antisipasi Kasus Kriminalisasi Guru

Selama ini, kasus kriminalisasi terhadap guru kerap terjadi di berbagai daerah, terutama saat terjadi konflik dengan wali murid terkait tindakan disiplin terhadap siswa.

Dalam situasi tersebut, guru sering kali berada dalam posisi lemah karena belum adanya payung hukum yang kuat.

Meski di Kabupaten Bekasi belum terdapat kasus menonjol, potensi konflik serupa dinilai tetap ada.

Oleh karena itu, regulasi ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga marwah profesi guru.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyatakan bahwa Raperda ini menjadi kebutuhan mendesak.

“Dengan adanya perda ini, diharapkan guru memiliki perlindungan hukum yang jelas dan tidak lagi berada dalam posisi terpojok akibat aduan wali murid,” ujarnya.

Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga diharapkan menjamin hak-hak dasar guru, termasuk kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.

Anggota Fraksi PKB, Jaya Marjaya, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada guru.

“Saat menghadapi kasus hukum, guru harus mendapat pendampingan secara gratis. Pemerintah harus hadir,” tegasnya.

Dorong Lingkungan Pendidikan yang Aman

PGRI berharap proses pembahasan hingga pengesahan Raperda dapat dipercepat.

Kehadiran Perda ini dinilai tidak hanya melindungi guru, tetapi juga menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, masih menunggu rampungnya proses lelang di tingkat pusat.

    Lahan Sudah Disiapkan, Proyek PSEL Kabupaten Bekasi Masih Tersendat di Tahap Lelang

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi Harapan pemerintah daerah untuk segera memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, masih harus tertahan. Meski lahan telah disiapkan, proyek strategis tersebut hingga kini belum beranjak dari tahap pengajuan lelang. PSEL sendiri merupakan bagian dari program nasional yang didorong pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai […]

  • Gudang limbah plastik terbakar di Cikarang Timur.

    Gudang Limbah Plastik di Cikarang Timur Terbakar, Tujuh Unit Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah rumah yang dijadikan gudang limbah plastik di Kampung Rancamalaka RT 001/005, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dilalap api pada Selasa (16/12/2025). Kebakaran hebat tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung melaporkan kejadian itu ke petugas pemadam kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengerahkan […]

  • Pemkab Bekasi memastikan pembebasan lahan PSEL Burangkeng rampung. Proyek pengolahan sampah jadi listrik senilai Rp80 miliar siap direalisasikan

    Lahan PSEL Burangkeng Rampung, Pemkab Bekasi Siap Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik Rp80 Miliar

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurai persoalan sampah memasuki tahap penting. Lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sekitar TPA Burangkeng dipastikan telah tuntas dibebaskan. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pembayaran lahan telah diselesaikan pada 20 Januari 2026. Saat ini, pemerintah […]

  • Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    Wabah PMK Tekan Bisnis Bakso, Pedagang di Kabupaten Bekasi Pilih Daging Impor

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pedagang bakso di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini beralih menggunakan daging sapi impor dari Australia akibat kelangkaan daging lokal yang disebabkan oleh wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ketua Paguyuban Pedagang Mi dan Bakso (Papmiso) Indonesia, Bambang Haryanto, menyebutkan bahwa kondisi ini memaksa banyak pedagang untuk menghentikan pasokan dari Jawa Tengah dan […]

  • Puluhan penyidik KPK lakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi.

    KPK Geledah Kantor Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan Korupsi Proyek APBD

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait proyek APBD Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, serta ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Penggeledahan dilakukan untuk […]

  • Kerja sama DLH dan KMPS Kebalen membuka kembali masalah lama pengelolaan sampah.

    TPS Liar Kebalen Dibongkar, DLH Akui Tata Kelola Sampah Bermasalah

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kerja sama tertulis antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dengan Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen yang kini diakui pernah ada, justru menegaskan satu persoalan lama. Tata kelola sampah yang rapuh, minim kontrol, dan berjalan tanpa pengawasan berlapis. DLH menyebut kerja sama tersebut telah dihentikan karena dinilai tidak efektif dan […]

expand_less