Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Polisi Bekuk Penipu Berkedok Penyalur Kerja di Cikarang Utara, Sempat Buron 7 Hari

INFO CIKARANG – Kasus penipuan dengan modus penyaluran kerja marak terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi,. Sehubungan dengan hal ini, seorang pria berinisial B yang berkaitan dengan kasus ini pun berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Cikarang Utara. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, setelah pelaku sempat tidak diketahui keberadaannya selama tujuh hari.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang warga yang merasa menjadi korban penipuan lembaga penyalur kerja di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban mengaku dijanjikan pekerjaan oleh pihak lembaga dengan persyaratan menyerahkan sejumlah uang, namun pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Cikarang Utara segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi mengenai lembaga yang dilaporkan. Penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik penipuan dengan kedok penyaluran tenaga kerja, di mana pelaku meminta biaya kepada calon pekerja dengan iming-iming penempatan kerja yang ternyata tidak terbukti.

Tim Reskrim yang melakukan pengejaran selama sepekan akhirnya berhasil menangkap pelaku untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Cikarang Utara. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian akibat ulah pelaku.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran kerja yang mengharuskan membayar biaya administrasi tanpa kejelasan. Masyarakat diharapkan dapat memastikan legalitas lembaga penyalur kerja sebelum memberikan uang atau dokumen pribadi agar tidak terjebak dalam modus penipuan serupa.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat wilayah Cikarang Utara sebagai kawasan industri yang banyak didatangi pencari kerja rentan menjadi sasaran penipuan. Kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang terlibat serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *