INFO CIKARANG – Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi mengambil langkah tegas terhadap aksi premanisme yang meresahkan di wilayahnya. Dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, sebanyak 61 orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diamankan, termasuk enam preman yang tertangkap basah tengah meminta uang secara paksa dari sopir truk di kawasan industri Cikarang.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan di sejumlah titik rawan, mulai dari jalan utama, pasar tradisional, area usaha, hingga kawasan industri. Fokus utama operasi ini adalah menciptakan suasana yang aman dan mendukung aktivitas ekonomi serta investasi di Bekasi.
“Enam orang kami tangkap saat mereka berusaha memalak sopir truk yang sedang melintas. Ini bagian dari komitmen kami menjaga kenyamanan di kawasan industri,” ujar Mustofa pada Jumat (9/5).
Para pelaku yang tertangkap langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian dari mereka menjalani pembinaan karena pelanggaran ringan, sementara sisanya dikenakan sanksi hukum, baik melalui Satpol PP sesuai peraturan daerah maupun tindak pidana oleh Satreskrim karena adanya unsur pidana.
Mustofa menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau dan menindak segala bentuk praktik premanisme. Ia juga mendorong masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk tidak segan melapor jika menjumpai aksi pungli atau pemerasan.
“Siapa pun pelakunya, baik individu maupun kelompok, jika melakukan tindakan meresahkan akan kami tindak. Laporkan saja ke kami,” tegasnya.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan produktif, khususnya di wilayah industri yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Bekasi.*