Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

Kisruh KIS di Lottemart Cikarang: Warga Marah, Kuota Terbatas, Ini Kata Dinkes Bekasi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Kisruh KIS di Lottemart Cikarang. /Foto: Info Cikarang

INFO CIKARANG – Pagi hari tanggal 8 Januari 2025, suasana di pelayanan publik Lottemart Cikarang Utara memanas. Puluhan warga yang sudah mengantre sejak malam sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kuota pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, beberapa di antaranya rela menginap dan tidur di lantai hanya untuk memastikan mereka mendapatkan kuota. Namun, sebagian dari mereka tetap pulang dengan tangan kosong.

Menurut warga, kuota yang disediakan untuk pengurusan KIS dianggap tidak sebanding dengan jumlah pendaftar. “Saya sudah datang dari malam, tidur di luar, tapi tetap nggak dapat kuota. Kami kecewa banget sama pelayanan ini,” ujar salah satu warga yang mengantre.

Menanggapi situasi ini, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menyampaikan mekanisme pengurusan KIS berbasis Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.

Mekanisme Pengurusan KIS

Dinkes menjelaskan bahwa warga dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan mereka terdaftar dalam Program KIS:

1. Cek Data DTKS

Warga dapat mengecek status mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial atau operator desa yang memiliki akun SIK-NG.

1. Jika Terdaftar tetapi Tidak Aktif

Jika warga menemukan data mereka terdaftar tetapi statusnya tidak aktif, mereka dapat mengajukan kembali melalui petugas SIK-NG di desa. Proses ini hanya dapat dilakukan pada tanggal 1–9 setiap bulan.

2. Jika Tidak Terdaftar di DTKS

Bagi warga yang tidak terdaftar di DTKS tetapi merasa layak menerima KIS, mereka dapat mengajukan diri melalui petugas desa dengan melengkapi dokumen berikut:

Foto rumah tampak depan, samping, dan belakang.
Fotokopi KTP dan KK.
Proposal usulan yang disesuaikan dengan Peraturan Kemensos No. 73 Tahun 2024.

Warga berharap ada perbaikan sistem agar pelayanan KIS lebih transparan dan merata. “Kasihan, kami yang sudah datang dari jauh malah nggak dapat kuota. Kalau sistemnya lebih jelas, kami nggak akan marah-marah seperti ini,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamer YouTube Resbob akhirnya angkat suara usai dikecam publik

    Resbob Minta Maaf Usai Ucapan Kontroversial soal Viking dan Sunda, Kasus Tetap Bergulir ke Ranah Hukum

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Streamer YouTube Resbob atau Adimas Firdaus akhirnya angkat suara setelah ucapannya saat siaran langsung menuai kecaman publik. Dalam live streaming yang viral di media sosial, Adimas diduga melontarkan kalimat bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung (Viking) serta masyarakat Sunda. Melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Adimas menyampaikan permintaan […]

  • Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) secara bergiliran, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    WFH 50 Persen Mulai Diterapkan, Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberlakukan Work From Home (WFH) hingga 50 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan penerapan WFH tidak berlaku untuk semua sektor. […]

  • Pemkab Bekasi mendapat alokasi Rp76 miliar dari Kementerian PU untuk pembangunan saluran irigasi pertanian pada 2026.

    Kabupaten Bekasi Dapat Alokasi Rp76 Miliar untuk Bangun Irigasi Pertanian 2026

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp76 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan saluran irigasi pertanian di berbagai wilayah pada tahun 2026. Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengatasi persoalan kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah sentra pertanian. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan […]

  • Pemkab Bekasi siaga hadapi potensi bencana hidrometeorologi jelang Tahun Baru 2026.

    Jelang Malam Tahun Baru 2026, Pemkab Bekasi Perketat Siaga Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap prakiraan cuaca ekstrem yang berpotensi memicu banjir, longsor, serta angin kencang di sejumlah wilayah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan bahwa pihaknya telah memperkuat koordinasi lintas […]

  • Ilustrasi penanganan kasus pembunuhan. Polisi mengamankan pelaku penikaman yang menewaskan seorang pengamen anak punk di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Pelaku Penikaman Pengamen Anak Punk di Cikarang Barat Serahkan Diri, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelarian D, terduga pelaku penikaman yang menewaskan seorang pengamen anak punk berinisial FA di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri usai kejadian, pelaku memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan kini telah diamankan oleh jajaran Polsek Cikarang Barat. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas […]

  • Desember 2025, harga sembako di Pasar Baru Cikarang stabil.

    Harga Cabai Meroket di Pasar Baru Cikarang Desember 2025, Komoditas Lain Masih Stabil

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Harga kebutuhan pokok di Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, terpantau relatif stabil pada Desember 2025. Namun, lonjakan harga terjadi pada komoditas cabai, terutama cabai rawit merah yang kini menembus harga tinggi. Berdasarkan hasil informasi dari UPTD Pasar Cikarang, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp95.000 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting […]

expand_less