Polrestro Bekasi Kabupaten Tetapkan Ade Efendi Zarkasih Jadi Tersangka
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi (Perumda TB), Ade Efendi Zarkasih, ditetapkan tersangka kasus penipuan oleh Polres Metro Bekasi. “Di perkara ini kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untukkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Mustofa, Senin (20/10/2025).
Mustota mengungkapkan, kasus yang menjerat Ade Zarkasih terkait penipuan. Pihaknya menerima laporan kepolisian dari salah seorang warga yang menjadi korban yang diduga ditipu oleh Ade Zarkasih. Hanya saja, Mustofa tidak menjelaskan lebih rinci kasus penipuan yang dimaksud.
“Perkaranya yang jelas adalah adanya pengaduan dari masyarakat yang kami terima, laporannya penipuan. Nanti perkembangan lanjutnya kami sampaikan kepada teman-teman media,” ucap dia.
Ia mengaku pihak penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kasus ini. Sedangkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Ade Zarkasih masih akan dijadwalkan.
“Secepatnya akan kami periksa dan kami sampaikan kepada teman-teman media. Doain saja (minggu-minggu ini). Untuk saksi yang lain sudah cukup banyak yang diperiksa,” kata dia. (Red)
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar