SK Bupati Terbit! Status Tanggap Darurat Ditetapkan Kabupaten Bekasi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Kam, 6 Mar 2025
- comment 0 komentar

Ilustrasi Banjir Kabupaten Bekasi. /Foto Istimewa
INFO CIKARANG – Bencana alam yang terus melanda Kabupaten Bekasi akhirnya membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, yang dikeluarkan pada 5 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi pada hari yang sama.
“Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ujar Bupati Ade Kuswara.
Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Cepat Atasi Bencana
Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, setiap perangkat daerah diminta menunjuk Liaison Officer (LO). LO ini bertugas menjaga koordinasi antara pemerintah dan instansi terkait serta membantu warga yang terdampak.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi hingga nasional. Tak hanya itu, posko bantuan didirikan di berbagai titik untuk memberikan bantuan darurat bagi korban bencana.
Menurut Ade Kuswara, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam situasi ini. Dengan adanya status tanggap darurat, diharapkan pemulihan pasca-bencana bisa berlangsung lebih cepat dan keselamatan warga bisa lebih terjamin.
Warga Diimbau Tetap Waspada & Ikuti Arahan Petugas
Dengan kondisi cuaca yang masih ekstrem, masyarakat diimbau untuk tetap siaga dan tidak mengabaikan peringatan dari pemerintah maupun BMKG. Apabila terjadi keadaan darurat, warga bisa langsung melapor ke posko bantuan atau aparat terdekat.
Penetapan status tanggap darurat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bekasi dalam melindungi warganya. Semoga langkah-langkah cepat yang diambil pemerintah bisa segera membawa kondisi kembali normal dan meminimalisir dampak lebih lanjut.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar