Breaking News
light_mode

Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Penggelapan Dana BOS. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara sekolah.

Berawal dari Audit Keuangan Sekolah

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh kuasa yayasan, Taqiudin, pada 23 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada temuan kejanggalan dalam laporan keuangan sekolah selama beberapa tahun terakhir.

Audit yang dilakukan yayasan menemukan laporan keuangan fiktif, duplikasi pembayaran listrik dan internet, serta markup penerimaan uang SPP. Selain itu, setelah bendahara baru menjabat, terungkap bahwa pembayaran uang sekolah dari wali murid masih diterima, tetapi tidak dilaporkan secara resmi kepada yayasan.

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah sejak tahun 2014.

“Tersangka Alwi Alatas diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait penggunaan dana BOS dan keuangan sekolah lainnya,” ungkap Mustofa.

Total Kerugian Mencapai Rp710 Juta

Awalnya, total kerugian akibat penggelapan ini diperkirakan Rp651 juta. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, angka tersebut meningkat menjadi Rp710 juta.

Modus utama yang dilakukan kedua tersangka adalah manipulasi laporan keuangan untuk kepentingan pribadi, dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Saat ini, Alwi Alatas telah resmi ditahan, sedangkan Holisoh Nurul Huda tetap berstatus tersangka namun tidak ditahan.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dana hasil penggelapan tersebut.

“Kami akan mempercepat proses pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Mustofa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Kabupaten Bekasi Masih Tinggi: Masyarakat Putar Otak Kelola Anggaran

    Harga Sembako di Kabupaten Bekasi Masih Tinggi: Masyarakat Putar Otak Kelola Anggaran

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejak akhir Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025, harga sembako di Kabupaten Bekasi terus mengalami kenaikan tajam. Mulai dari minyak goreng hingga cabai, lonjakan harga ini membuat masyarakat, terutama ibu rumah tangga, harus lebih cermat mengatur keuangan. Salah satu komoditas yang paling terasa kenaikannya adalah minyak goreng rakyat, yang sebelumnya dijual sekitar […]

  • Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    Bawa Printer dan Uang Palsu, Pelaku Penipuan di Cikarang Dibekuk Polisi

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, nyaris kabur setelah mencoba melakukan penipuan dengan modus tukar uang baru. Aksinya gagal setelah warga menyadari trik yang ia gunakan dan langsung mengamankannya. Kejadian ini sempat terekam dalam video amatir dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku diinterogasi oleh warga yang […]

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan […]

  • Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    Libur Lebaran Usai, Cikarang Kembali Padat! Kawasan Industri Hidup Lagi

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah libur panjang Lebaran 2025, aktivitas di Kota Industri terbesar se-Asia Tenggara ini kembali menggeliat. Senin, 7 April 2025 menjadi hari pertama masuk kerja bagi para pekerja di kawasan industri Bekasi, dan lalu lintas pun langsung padat! Di kawasan Hyundai, Jl. Raya Cikarang – Cibarusah, khususnya di sekitar Sukaresmi, Cikarang Selatan, suasana […]

  • Erick Thohir Tegaskan Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang Hingga 2027

    Erick Thohir Tegaskan Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang Hingga 2027

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id – Kabar baik untuk para pecinta sepak bola Indonesia saat ini menjelang pertandingan perempat final Piala Asia 2024 melawan Korea Selatan pada Jum’at dinihari nanti. Ketua Umum PSSI Erick Thohir melalui laman Instagramnya @erickthohir mengumumkan bahwa kontrak pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong resmi diperpanjang hingga tahun 2027. Dalam postingan di Instagram, Erick Thohir […]

  • Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat meninggalkan duka yang mendalam bagi warga terdampak.

    Data Terbaru Banjir dan Longsor di Sumatra: 969 Meninggal, 5.000 Luka-Luka

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle M. Nasrudin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menimbulkan duka mendalam. Hingga Rabu pagi (10/12/2025), jumlah korban meninggal tercatat 969 jiwa, sementara korban luka mencapai 5.000 orang, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 09.11 WIB. Selain itu, 262 orang masih dilaporkan hilang. Bencana ini […]

expand_less