Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

Suami Istri di Cikarang Gelapkan Dana Yayasan Pendidikan Rp710 Juta, Begini Modusnya!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Penggelapan Dana BOS. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Pasangan suami istri (pasutri), Alwi Alatas dan Holisoh Nurul Huda (HNH), ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan dana yayasan pendidikan yang mencapai Rp710 juta.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, tersangka Alwi Alatas sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah di SDIT Atssurayya, sementara sang istri, Holisoh Nurul Huda, adalah bendahara sekolah.

Berawal dari Audit Keuangan Sekolah

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh kuasa yayasan, Taqiudin, pada 23 Agustus 2023. Laporan ini didasarkan pada temuan kejanggalan dalam laporan keuangan sekolah selama beberapa tahun terakhir.

Audit yang dilakukan yayasan menemukan laporan keuangan fiktif, duplikasi pembayaran listrik dan internet, serta markup penerimaan uang SPP. Selain itu, setelah bendahara baru menjabat, terungkap bahwa pembayaran uang sekolah dari wali murid masih diterima, tetapi tidak dilaporkan secara resmi kepada yayasan.

Lebih lanjut, penyelidikan mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah sejak tahun 2014.

“Tersangka Alwi Alatas diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait penggunaan dana BOS dan keuangan sekolah lainnya,” ungkap Mustofa.

Total Kerugian Mencapai Rp710 Juta

Awalnya, total kerugian akibat penggelapan ini diperkirakan Rp651 juta. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, angka tersebut meningkat menjadi Rp710 juta.

Modus utama yang dilakukan kedua tersangka adalah manipulasi laporan keuangan untuk kepentingan pribadi, dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Saat ini, Alwi Alatas telah resmi ditahan, sedangkan Holisoh Nurul Huda tetap berstatus tersangka namun tidak ditahan.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dana hasil penggelapan tersebut.

“Kami akan mempercepat proses pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Mustofa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plafon Masjid Ambruk Saat Itikaf di Babelan, Jemaah Panik Berhamburan

    Plafon Masjid Ambruk Saat Itikaf di Babelan, Jemaah Panik Berhamburan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi digegerkan dengan insiden ambruknya plafon Masjid Al-Madinah di Perum KTW Cendrawasih, Kelurahan Bahagia, Babelan. Kejadian ini berlangsung Minggu, 23 Maret 2025, sekitar pukul 02.37 WIB, saat sejumlah jemaah sedang melaksanakan itikaf di masjid tersebut. Peristiwa ini terekam jelas melalui kamera CCTV yang terpasang di dalam masjid. Dalam rekaman, terlihat plafon bagian […]

  • Besok, Rabu 24 April 2024 Ada Pekerjaan Interkoneksi Pipa, Distribusi Aliran Air Minum di Daerah Cibarusah dan Cikarang Selatan Terganggu

    Besok, Rabu 24 April 2024 Ada Pekerjaan Interkoneksi Pipa, Distribusi Aliran Air Minum di Daerah Cibarusah dan Cikarang Selatan Terganggu

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Lantaran akan adanya pekerjaan interkoneksi pipa diameter 500 mm di Gemalapik, Pasir Konci, Rabu, 24 Aprik 2024 pukul 10.00 WIB, maka distribusi aliran air minum akan terganggu. Seperti yang dikutip dari akun Twitter @tirtabhagasasi_ , pekerjaan interkoneksi pipa kemungkinan akan memakan waktu yang lumayan lama. Sedangkan distribusi air minum PDAM Tirtabhagasasi yang akan terganggu terjadi […]

  • Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    Heboh! Hiu Paus Raksasa Ditemukan Mati di Perairan Muaragembong Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Nelayan Muaragembong dihebohkan dengan penemuan seekor hiu paus mati di perairan Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2025) pagi. Hiu bercorak tutul itu tersangkut jaring nelayan yang hendak menangkap ikan. Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, mengatakan hiu tersebut ditemukan saat nelayan pulang dari melaut. Dalam perjalanan, jaring mereka tersangkut sesuatu […]

  • 5 Kali Maling, Pelaku Curanmor Bermodus Jual Buah di Cikarang Ditangkap, Motor Dijual Murah

    5 Kali Maling, Pelaku Curanmor Bermodus Jual Buah di Cikarang Ditangkap, Motor Dijual Murah

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial JS (38) ditangkap polisi usai melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Ketua RT di kawasan Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, yang menuai banyak sorotan ialah modusnya, pelaku ini berpura-pura jadi tukang buah keliling demi menjalankan aksinya! Kejadian pencurian motor (curanmor) ini terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul […]

  • Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi, Satu Mushola Roboh di Bojongmangu

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,9 mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.54 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi melaporkan, guncangan terasa hampir di seluruh wilayah kabupaten. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada sekitar 16 km tenggara Kabupaten Bekasi dengan kedalaman 10 kilometer. Meski […]

  • Sopir Bus Serahkan Diri Setelah Tabrak Pejalan Kaki di Cikarang, Tol Japek

    Sopir Bus Serahkan Diri Setelah Tabrak Pejalan Kaki di Cikarang, Tol Japek

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pria berinisial E (58) ditemukan tak bernyawa di ruas Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Km 36+800 arah Cikampek. Menurut AKP Sandy Titah Nugraha, Kepala Induk PJR Cikampek Korlantas Polri, korban diduga menyeberang tanpa menggunakan jembatan penyebrangan. […]

expand_less