Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulang Tahun CEO KKN Grup, Ungkit Soal Keresahan hingga Aksi Positif untuk Pemuda

    Ulang Tahun CEO KKN Grup, Ungkit Soal Keresahan hingga Aksi Positif untuk Pemuda

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – CEO PT Kreasi Kreatif Nusantara yang menaungi media online InfoCikarang.id, Si Kurir Express, Kisah Kopi Nusantara, Angkringan Nusantara, Workshop Glanz Nusantara, dan Sewa Tenda Cikarang, Joko Priyono, merayakan ulang tahunnya dengan pesan penuh makna untuk anak-anak muda di Cikarang. Dalam momen istimewa ini, Joko mengajak generasi muda untuk terus berkreasi dan […]

  • Seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa busana di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Viral Pria Bugil Berkendara di Cikarang dengan Motor Polisi Pastikan Kondisi Kejiwaan Pelaku

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi tak biasa seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan busana di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, menghebohkan media sosial. Rekaman video kejadian tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet. Dalam video yang beredar, pria itu tampak melaju santai di jalan raya dengan kondisi lalu lintas relatif lengang. Aksi tersebut direkam oleh […]

  • TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    TPA Burangkeng Bekasi hingga Bakung Lampung Diselidiki: Dilimpahkan ke Kejati

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggunakan skema multidoor enforcement, meliputi sanksi administratif, pidana, serta gugatan perdata, untuk menindak pelanggaran tata kelola sampah. Pijakan kebijakan ini berlandaskan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU 18/2008 mengenai Pengelolaan Sampah. Tiga TPA Resmi dalam Sorotan […]

  • Kasus begal payudara kembali terjadi di Kabupaten Bekasi, korban melintas di Jalan Nona Merah, Cikarang Barat.

    Pelaku Kejahatan Seksual Diduga Beraksi Berulang di Cikarang Barat, Aksi Begal Payudara Terekam CCTV

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pelecehan seksual berupa begal payudara kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang perempuan menjadi korban saat melintas di Jalan Nona Merah, Kampung Cibitung, RT 05 RW 06, Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman, kejadian berlangsung pada Selasa (10/2/2026) […]

  • Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    Rp120 Miliar untuk Jembatan Baru: Warga Muaragembong Kini Lebih Terhubung!

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, kini bisa menikmati akses yang lebih mudah berkat jembatan baru yang menghubungkan kedua desa. Proyek pembangunan jembatan ini resmi diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada Senin (23/12/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan […]

  • Instruksi Transparansi Dedi Mulyadi Jadi Ujian Birokrasi Daerah, Pemkab Bekasi Pilih Rapikan Dulu Anggaran

    Instruksi Transparansi Dedi Mulyadi Jadi Ujian Birokrasi Daerah, Pemkab Bekasi Pilih Rapikan Dulu Anggaran

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar seluruh pemerintah daerah membuka penggunaan anggaran melalui media sosial bukan sekadar imbauan administratif. Kebijakan itu menjadi ujian terbuka bagi kesiapan birokrasi daerah dalam menghadapi tuntutan transparansi publik yang kian keras. Di Kabupaten Bekasi, instruksi tersebut disambut dengan sikap hati-hati. Pemerintah daerah menyatakan dukungan, namun sekaligus […]

expand_less