Breaking News
light_mode

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Maut di Kalimalang Cibitung, 3 Orang Tewas

    Kecelakaan Maut di Kalimalang Cibitung, 3 Orang Tewas

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis pagi, 13 Februari 2025. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dengan kecepatan tinggi. Menurut laporan warga, kecelakaan terjadi di dekat Cafe Warna Warni Cibitung. Benturan keras mengakibatkan tiga orang meninggal di lokasi, sementara satu korban lainnya […]

  • Pemkab Bekasi: Warga Harus Ikut Kawal Penggunaan Dana Desa

    Pemkab Bekasi: Warga Harus Ikut Kawal Penggunaan Dana Desa

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa melalui kontrol sosial. Langkah ini bertujuan memastikan dana desa dikelola dengan transparan dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, menegaskan bahwa pengawasan dana […]

  • Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    Kebakaran Gudang di Tambun Bekasi, Api Melalap Dua Blok dan Empat Mobil

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Insiden kebakaran hebat melanda pergudangan Bizhub, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam, 2 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Api baru berhasil dipadamkan setelah tim pemadam kebakaran bekerja semalaman dengan mengerahkan belasan unit mobil damkar. Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menjelaskan bahwa proses pemadaman dilakukan dengan pompa portabel yang […]

  • Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    Pahitnya Magang Bertahun-tahun: Upah Harian, Tanpa BPJS, Lalu Dipecat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Program magang yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi lulusan baru justru kerap dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab untuk membayar pekerja dengan upah rendah. Di beberapa kasus, status magang ini dipertahankan bertahun-tahun tanpa pernah ada pengangkatan menjadi pegawai kontrak atau tetap. Praktik tersebut terungkap ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan […]

  • Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    Jelang Pilkada 2024, TPS Rawan di Bekasi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    CIKARANG– Bawaslu Kabupaten Bekasi telah merilis daftar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada Pilkada serentak 2024. Berdasarkan pemetaan, terdapat 22 indikator kerawanan TPS yang tersebar di 23 kecamatan dan 187 desa di wilayah ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan KPU Kabupaten […]

  • KIP Kuliah 2025 Dibuka! Ini Kriteria Prioritas yang Harus Kamu Tahu

    KIP Kuliah 2025 Dibuka! Ini Kriteria Prioritas yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka! Buat kamu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tapi terkendala biaya, program ini bisa jadi solusi terbaik. Tapi, sebelum mendaftar, ada kriteria prioritas yang perlu kamu pahami. Pemerintah menetapkan kategori ini agar bantuan bisa diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Yuk, cek apakah kamu termasuk dalam […]

expand_less