Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

    UMK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Naik 6,84% Jadi Rp5,9 Juta

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Setelah berlangsung hingga tengah malam, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi akhirnya menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 sebesar 6,84%, dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan ini diambil dalam rapat maraton yang berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (19/12/2025) kemarin. Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh […]

  • Kabupaten Bekasi Gaspol! 150 Km Sungai Dinormalisasi untuk Dukung Swasembada Pangan

    Kabupaten Bekasi Gaspol! 150 Km Sungai Dinormalisasi untuk Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional swasembada pangan. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA BMBK), berbagai langkah strategis diambil, mulai dari normalisasi sungai hingga pembangunan infrastruktur irigasi. Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa lebih dari 150 kilometer sungai telah dinormalisasi […]

  • Banjir menggenangi Jalan Pantura Cikarang Barat pada Rabu malam (28/1/2026), menyebabkan lalu lintas tersendat.

    Jalan Pantura Cikarang Barat Tergenang Banjir, Arus Lalu Lintas Tersendat hingga Malam Hari

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Genangan banjir kembali merendam Jalan Pantura Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu malam (28/1/2026). Luapan air menggenangi badan jalan utama yang menghubungkan wilayah Bekasi dengan Karawang tersebut, menyebabkan lalu lintas kendaraan tersendat dan aktivitas warga terganggu. Pantauan di lapangan menunjukkan, air menggenang di sejumlah titik Jalan Pantura Cikarang Barat, terutama di ruas […]

  • Polisi mengamankan lokasi kios ayam geprek di Serang Baru, Bekasi, tempat jasad korban ditemukan di dalam freezer.

    Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai Ayam Geprek di Serang Baru Ditangkap, Sempat Kabur ke Cikijing

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi akhirnya mulai terkuak. Dua terduga pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri di sebuah kios ayam geprek. Korban berinisial AH (40) ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tersembunyi di dalam freezer tempat penyimpanan bahan makanan di […]

  • Iring-iringan suporter Viking melakukan konvoi kemenangan Persib Bandung di kawasan Cikarang, Sabtu (23/5/2026).

    Euforia Persib Juara Membludak di Pertigaan Pilar Cikarang Utara, Polisi Turun Tangan Atur Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Euforia kemenangan Persib Bandung kembali terasa di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satunya terlihat di kawasan Pertigaan Pilar, Cikarang Utara, pada Sabtu, 23 Mei 2026 malam. Ratusan suporter Persib tampak memadati jalan sambil melakukan konvoi dan merayakan keberhasilan tim kebanggaannya. Dalam video yang beredar di media sosial, para Bobotoh terlihat bersorak penuh […]

  • Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Bekasi, Nani Mulyani, menyambut positif terbitnya Perpres 18 Tahun 2026 tentang pembentukan Ditjen Pesantren.

    Perpres 18 Tahun 2026 Terbit, Kemenag Kabupaten Bekasi Nilai Jadi Angin Segar bagi Dunia Pesantren

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 disambut positif oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar penting dalam sistem pendidikan nasional. Melalui regulasi tersebut, pemerintah resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang secara khusus akan menangani pengembangan dan pembinaan […]

expand_less