Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian Sisingaan di Cikarang Utara. (Sumber: Dokumentasi warga)

    Tragedi Sisingaan di Cikarang Utara: 5 Penarik Sound Tersengat Listrik, 3 Orang Tewas di Tempat

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peristiwa tragis terjadi dalam kegiatan Sisingaan di Kampung Cibeureum RT 03/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/6/2026). Lima orang penarik dan pendorong sound system tersengat listrik, dengan tiga di antaranya meninggal dunia. Peristiwa bermula saat rombongan Sisingaan hendak melanjutkan perjalanan setelah beristirahat. Salah satu personel di atas gerobak […]

  • Kondisi kemacetan di Tol Cikampek arah Bandung KM 10 setelah terjadi kecelakaan pada Senin (11/5/2026).

    Macet Parah 40 Menit! Kecelakaan Terjadi di Tol Cikampek Arah Bandung KM 10

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kemacetan panjang terjadi di ruas Tol Cikampek arah Bandung tepatnya di KM 10 pada Senin (11/5/2026). Arus kendaraan dilaporkan sempat tidak bergerak selama kurang lebih 40 menit akibat kecelakaan yang terjadi di jalur tersebut. Informasi mengenai insiden ini ramai dibagikan pengguna jalan di media sosial. Banyak pengendara mengaku sempat kebingungan karena laju […]

  • PA Cikarang catat peningkatan permohonan dispensasi kawin anak di bawah umur.

    Puluhan Anak di Bawah Umur di Bekasi Ajukan Dispensasi Kawin, Terpaksa Nikah Akibat Hamil di Luar Nikah

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Cikarang mencatat peningkatan permohonan dispensasi kawin bagi anak di bawah umur. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), tercatat sebanyak 39 permohonan diajukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun. Jumlah ini naik dibandingkan 2024 yang hanya mencapai 31 permohonan. Humas PA Cikarang, Tirmizi, menjelaskan bahwa […]

  • Waspada! Jalan Licin di Kampung Jati Pilar-Serang, Banyak Pengendara Jatuh

    Waspada! Jalan Licin di Kampung Jati Pilar-Serang, Banyak Pengendara Jatuh

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur dalam beberapa hari terakhir membuat jalan di kawasan Kampung Jati Pilar-Serang menjadi sangat licin, terutama di jalur tanjakan. Akibatnya, sejumlah pengendara terjatuh saat melintas, terutama pada Senin pagi (17/02/2025). Jalur ini merupakan alternatif utama bagi para pekerja yang menuju kawasan industri Cibarusah. Namun, kondisi jalan yang licin tidak […]

  • Warga Telaga Asih Cikarang Barat resah akibat pencurian hewan peliharaan.

    Aksi Pencurian Hewan Peliharaan di Telaga Asih Cikarang Barat Tertangkap CCTV

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kampung Rawa Citra, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh aksi pencurian hewan peliharaan yang terjadi pada Jum’at (26/12/2025). Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh dua orang pemuda dan terekam jelas kamera pengawas. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat bergerak secara perlahan menuju kandang unggas milik […]

  • Ilustrasi Kegiatan gowes dan ziarah kubro dalam rangka Harlah ke-92 GP Ansor.

    Harlah ke-92, Gerakan Pemuda Ansor Gelar Ziarah Kubro dan Gowes 123 Km Bangkalan–Jombang

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-92, Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar kegiatan bertajuk “Ziarah Kubro Muassis Nahdlatul Ulama & Gowes Sepeda” pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini akan menempuh jarak sekitar 123 kilometer, dimulai dari Bangkalan dan berakhir di Jombang, Jawa Timur. Rute perjalanan melintasi enam daerah, yakni Bangkalan, Surabaya, […]

expand_less