Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

TPS Ilegal di Lippo Cikarang: PMII Desak Pemda Bekasi Jangan Tutup Mata!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

 

Massa Aksi TPS Ilegal di Lippo Cikarang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG- Kabupaten Bekasi – Terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik di kantor Lippo group Meikarta dan juga halaman Pemkab Bekasi.Jum’at (21/02/2025).

Bagus Triarsa Selaku Koordinator Aksi mengatakan, Aksi ini sebagai upaya PMII dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini pemerintah daerah Baik Bupati maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum maksimal dalam mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal yang berada di kawasan Lippo Cikarang, sebab pembuangan sampah di TPS ilegal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan Lingkungan yang dapat merusak lingkungan serta tidak boleh di biarkan begitu saja dan juga harus ada penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

” Pemerintah daerah jangan tutup mata dengan adanya kejahatan lingkungan yang berupa TPS ilegal di kawasan Lippo Cikarang, dan juga harus segera mengusut tuntas serta menindak tegas pelaku sesuai konstitusi yang berlaku, agar kedepannya TPS ilegal ini tidak terjadi lagi di lingkungan Kabupaten Bekasi.”ucap Bagus

Berdasarkan hasil Investigasi, pihaknya menduga bahwa pembuangan sampah di TPS ilegal itu dilakukan oleh oknum Lippo Cikarang yang tidak bertanggungjawab, apalagi sejak TPS ilegal itu di ketahui pada November 2024 pemerintah daerah baik Bupati,DLH dan juga Polres metro Bekasi masih belum mendapati siapa tersangka yang melakukan kejahatan lingkungan tersebut, sedangkan kalau kita bandingkan dengan TPS ilegal yang berada di taman limo Depok dalam jangka waktu singkat Pemda Depok sudah bisa menetapkan tersangka di wilayahnya, ini kan aneh sudah lebih dari 3 bulan namun belum adanya tersangka siapa pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal Lippo Cikarang.

” Kami menilai Pemerintah Daerah masih belum serius dalam menyelesaikan persoalan kejahatan lingkungan hidup yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi dari informasi yang kami dapatkan di lapangan beberapa sampah di lokasi TPS ilegal itu justru malah di timbun dengan tanah bukannya di buang ke Burangkeng”.ujarnya

M Faisal Haq Selaku Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan, persoalan lingkungan hidup ini adalalah salah satu dari 5 manifesto PMII Kabupaten Bekasi, maka kemudian dalam kasus ini pelaku harus di tindak dengan tegas sesuai amanat konstitusi Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 40 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

” Kami akan terus kawal isu ini sampai benar-benar tuntas, demi mewujudkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya, dan juga saya harap DLH jangan tutup mata atas kasus ini.”ungkap Faisal

Selanjutnya Faisal juga menambahkan dari hasil investigasi nya bahwa sudah ada pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh pihak Lippo Cikarang selaku pemilik lahan yang di kerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT Edoya teknologi untuk melakukan evakuasi sampah ini ke TPA Burangkeng, namun ada kejanggalan dari hasil wawancara langsung dengan pihak PT Edoya teknologi bahwa dalam proses pengangkutan sampah ini menggunakan mobil Pemda dan juga digunakan pada saat hari sabtu-minggu, apalagi sepengetahuan pihaknya secara jam operasional TPA Burangkeng ini tidak bisa di gunakan diluar jam kerja.

” Saya harap DLH Kabupaten Bekasi untuk melakukan klarifikasi terkait adanya mobil operasional lapangan yang digunakan pihak swasta, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan lain, karna hal ini melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dan juga me2nindak tegas oknum-oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.”lanjutnya.

Dalam aksinya pihak Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menemui massa aksi Karna dari informasi yang di dapat tidak ada orang di dalam kantor, pihaknya juga akan kembali melakukan aksi unjuk rasa sehingga hal tersebut bisa menemui titik terang dan akan membuat laporan ke Polda Metro jaya.

” Kami pastikan akan turun aksi kembali sampai Pihak DLH berani menemui kami untuk berdialog agar kasus ini dapat terselesaikan sesuai konstitusi yang berlaku, dan juga kami akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan juga Kementrian Lingkungan Hidup, Agar semua instansi bersama-sama mengusut tuntas kasus kejahatan lingkungan ini.”tutup Faisal

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda.

    Delapan Kesepakatan Ditempuh untuk Akhiri Polemik Rumah Doa HKBP di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya meredam ketegangan terkait keberadaan Rumah Doa Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Kabupaten Bekasi akhirnya membuahkan hasil. Ketegangan soal Rumah Doa HKBP Bekasi akhirnya mereda. Melalui forum musyawarah yang melibatkan pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan perwakilan jemaat, delapan poin kesepakatan disepakati sebagai jalan damai penyelesaian konflik. Musyawarah tersebut berlangsung di Rumah […]

  • Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tunggal di Babelan Bekasi, Pelajar Tewas di Tempat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang remaja yang diduga masih berstatus pelajar tewas dalam insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, tepatnya di depan kawasan Pusiba, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia […]

  • Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, kembali bikin heboh! Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan beberapa orang di atas perahu sedang menancapkan kayu bambu ke dasar laut, seolah ingin membatasi wilayah tertentu. Dalam video yang beredar, terdengar cekcok antara nelayan lokal Tarumajaya dengan para pemasang pagar. Seorang nelayan […]

  • Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi menutup sementara Flyover Tegal Gede mulai hari ini hingga 31 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proyek perbaikan jalan, menyusul kondisi permukaan jalan yang mulai rusak dan berpotensi membahayakan pengendara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi warga yang melintasi jalur tersebut setiap […]

  • Kementan Tegaskan Banjir Sumatera Tak Ada Hubungannya dengan Cetak Sawah

    Kementan Tegaskan Banjir Sumatera Tak Ada Hubungannya dengan Cetak Sawah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan bahwa banjir dan tanah longsor di Sumatra bukan akibat cetak sawah. Menurutnya, sawah biasanya dibuat di dataran rendah dengan akses air yang melimpah, bukan di pegunungan atau hutan. “Yang kita cetak di sawah itu daerah yang ada airnya. Kan nggak mungkin bikin sawah di gunung yang kering. […]

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bagian Kesra, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (6/11/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, serta dihadiri Plt. Kepala […]

expand_less