79.302 Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2025, Jawa Barat Paling Terdampak
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- comment 0 komentar

Sepanjang Januari–November 2025, sebanyak 79.302 pekerja di Indonesia tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
INFO CIKARANG — Jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 79.302 orang.
Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, Januari–November 2024, yang mencatat 67.870 pekerja terdampak PHK.
Berdasarkan data Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dikutip, Minggu (21/12/2025), jumlah tersebut merupakan tenaga kerja yang terdaftar dan terklasifikasi sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada periode Januari s.d. November 2025 terdapat 79.302 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” bunyi keterangan tersebut.
Dalam pemetaan wilayah, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah tenaga kerja terdampak PHK terbanyak sepanjang periode tersebut.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,73 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” lanjut keterangan Kemnaker.
Secara rinci, jumlah pekerja di Jawa Barat yang mengalami PHK mencapai 17.234 orang.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 14.005 pekerja terdampak PHK.
Sementara itu, Provinsi Banten berada di urutan selanjutnya dengan total 9.216 pekerja yang kehilangan pekerjaan selama periode Januari hingga November 2025.
Data ini menunjukkan bahwa wilayah dengan konsentrasi industri dan manufaktur masih menjadi kawasan paling rentan terhadap gelombang PHK, seiring dinamika ekonomi nasional dan global yang masih berfluktuasi.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar