Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

Resmi Jadi Tersangka KPK, Segini Total Harta Kekayaan Gus Yaqut Via LHKPN

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

Total kekayaan Yaqut Cholil Qoumas tercatat Rp13,7 miliar dalam LHKPN KPK.

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

Penetapan status hukum tersebut sekaligus menyeret perhatian publik pada profil dan laporan harta kekayaan mantan pejabat negara itu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penetapan tersangka terhadap Yaqut Jumat, (9/1/2026).

“Benar,” ujar Fitroh.

Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia memastikan lembaga antirasuah telah menaikkan status hukum Yaqut dalam penyidikan perkara kuota haji.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi.

KPK sebelumnya menegaskan penyidikan perkara kuota haji 2024 dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat.

Lembaga antirasuah juga memastikan tidak ada perbedaan pandangan di internal penyidik terkait penetapan tersangka dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Total Kekayaan Gus Yaqut Capai Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman resmi KPK, Yaqut Cholil Qoumas tercatat memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 13.749.729.733 atau sekitar Rp 13,7 miliar.

Laporan tersebut disampaikan Yaqut pada 20 Januari 2025, bertepatan dengan akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.

Dalam laporan itu, Yaqut mencantumkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.

Aset Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan

Dalam LHKPN, Yaqut melaporkan kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.

Aset-aset tersebut tersebar di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dan Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp 9,52 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp 1,889 miliar

Tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp 650 juta

Tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp 1,6 miliar

Tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp 150 juta

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp 731,5 juta

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp 4,5 miliar

Koleksi Kendaraan dan Aset Lain

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 2,21 miliar, yakni:

Mazda CX-5 tahun 2015 senilai Rp 260 juta

Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,95 miliar

Adapun harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 220,7 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 2,59 miliar.

Yaqut tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lain dalam laporan tersebut.

Dipotong Utang Rp 800 Juta

Total keseluruhan harta Yaqut sebenarnya tercatat sebesar Rp 14,54 miliar.

Namun, jumlah tersebut dikurangi utang senilai Rp 800 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 13,7 miliar.

Kasus Haji Masih Bergulir

Sementara itu, KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus berjalan.

Penyidik masih mendalami peran para pihak, aliran dana, serta potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penetapan Yaqut sebagai tersangka menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang menyangkut kepentingan jutaan calon jemaah haji dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    Diskon Listrik Resmi Dibatalkan, Pemerintah Salurkan BSU untuk 17,3 Juta Pekerja

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Potongan tarif listrik yang semula direncanakan untuk diberlakukan pada bulan Juni hingga Juli 2025 tidak jadi diterapkan. Lebih lanjut, informasi ini disampaikan menyusul dengan tidak tercantumnya kebijakan mengenai diskon listrik dalam paket stimulus ekonomi terbaru. Keterangan dari otoritas fiskal menyebutkan bahwa perencanaan anggaran untuk program diskon listrik belum mencapai tahap final, sehingga […]

  • Taksi terbalik akibat kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani, Bekasi.

    Taksi Terbalik di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Lalu Lintas Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah mobil taksi mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Insiden ini sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah rekaman video kecelakaan beredar di media sosial. Dalam video terlihat kendaraan taksi berada dalam posisi terguling, sementara […]

  • Aksi maling terekam CCTV saat membobol rumah sekaligus klinik bidan di Babelan. Pelaku berhasil membawa kabur motor dan dokumen kendaraan korban.

    Rumah Sekaligus Klinik Bidan di Babelan Dibobol Maling, Motor dan BPKB Raib

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kawanan maling menyasar sebuah rumah yang juga dijadikan Klinik Bidan Ade di Kampung Kerangkeng, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat dini hari (8/5/2026). Aksi para pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu terekam jelas kamera CCTV saat beraksi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang dihimpun, […]

  • Banjir Parah di Kabupaten Bekasi! 12 Kecamatan Terendam, Ketinggian Air Capai 2,3 Meter

    Banjir Parah di Kabupaten Bekasi! 12 Kecamatan Terendam, Ketinggian Air Capai 2,3 Meter

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir besar kembali melanda Kabupaten Bekasi pada Selasa (4/3/2025) setelah hujan deras mengguyur sejak malam sebelumnya. Sebanyak 36 titik di 24 desa/kelurahan di 12 kecamatan terendam air, dengan beberapa lokasi mengalami banjir hingga 2,3 meter! Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, banjir terjadi akibat meluapnya sungai setelah curah hujan tinggi. […]

  • Polisi menggerebek toko kosmetik di Serang Baru yang diduga jadi kedok peredaran obat keras.

    Kedok Toko Kosmetik, Pengedar Obat Keras Daftar G Diciduk Polisi di Kab Bekasi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G yang disamarkan melalui sebuah toko kosmetik di Kabupaten Bekasi. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan saat penggerebekan di Kampung Pasir Randu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan […]

  • Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga yang melintas di sekitar proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, dikejutkan oleh semburan air dari instalasi pipa yang sedang dikerjakan, Selasa pagi (17 Juni 2025). Kapolsek Lalu Lintas Pondok Gede, Iptu Parlan, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung saat […]

expand_less