Buruh Bekasi Diminta Bertahan di Gedung Sate, Protes UMK–UMSK Tak Sesuai Rekomendasi Daerah
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Rab, 24 Des 2025
- comment 0 komentar

Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat bertahan di Gedung Sate, mendesak penetapan UMK dan UMSK 2026.
INFO CIKARANG – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jawa Barat masih bertahan di kawasan Gedung Sate, Bandung, Rabu (24/12/2025).
Massa aksi, termasuk buruh asal Kabupaten dan Kota Bekasi, mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai rekomendasi yang telah diajukan oleh bupati dan wali kota.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kemungkinan perubahan atau pemangkasan angka upah yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati di tingkat pemerintah daerah.
Buruh menilai, rekomendasi tersebut sudah melalui kajian kebutuhan hidup layak serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Koordinator Lapangan Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA), Sofyan, menegaskan bahwa buruh saat ini menunggu kepastian hukum berupa penandatanganan Surat Keputusan (SK) Gubernur tanpa perubahan nilai.
“Tuntutan kami jelas, Gubernur Jawa Barat harus menetapkan UMK sesuai rekomendasi yang sudah disampaikan oleh bupati dan wali kota di Jawa Barat. Jangan ada pemotongan atau perubahan angka,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, buruh dari Bekasi dan daerah industri lainnya akan tetap bertahan di Gedung Sate hingga ada kejelasan keputusan.
Selain UMK, buruh juga menyoroti penetapan UMP dan UMSK yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pekerja.
“Kami masih menunggu. UMK, UMSK, termasuk UMP, semuanya kami kawal. Ini menyangkut kepastian upah buruh di 2026,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut kenaikan upah di kisaran 6,78 persen hingga 7,31 persen.
Mereka menilai angka tersebut wajar mengingat peran buruh sebagai tulang punggung sektor industri Jawa Barat, termasuk di kawasan Bekasi yang selama ini menjadi pusat manufaktur nasional.
Sofyan memperkirakan jumlah massa yang hadir mencapai 1.200 hingga 2.000 orang dan masih berpotensi bertambah.
Para buruh berharap Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan keberpihakan kepada kesejahteraan pekerja dengan mengesahkan UMK dan UMSK sesuai rekomendasi pemerintah daerah.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar