Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Insiden tenggelamnya kapal penyeberangan terjadi di Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali dinyatakan karam sekitar pukul 23.35 WIB, kurang dari satu jam setelah keberangkatan.

Koordinator Pos SAR Banyuwangi, Wahyu Setia Budi, mengonfirmasi bahwa kapal meninggalkan dermaga pada pukul 22.56 WIB dengan total 53 penumpang, 12 awak kapal, dan 22 kendaraan, termasuk beberapa truk besar. Kapal dilaporkan tenggelam sebelum tiba di Gilimanuk.

Upaya pencarian dan penyelamatan dilakukan secara gabungan antara tim SAR Banyuwangi, Basarnas Bali, dan unsur TNI AL Gilimanuk. Kapal karet cepat (RIB) dikerahkan sejak pukul 02.50 WITA menuju titik lokasi yang telah ditentukan berdasarkan koordinat terakhir kapal.

“Tim bergerak cepat begitu menerima laporan. Sampai pagi hari ini, sudah empat penumpang ditemukan dalam kondisi selamat,” kata I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Basarnas Bali.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa dengan menggunakan sekoci darurat, empat orang korban berhasil menyelamatkan diri dan mereka ditemukan sekitar pukul 05.15 WITA di wilayah perairan Cekik, Bali. Mereka segera dievakuasi ke Pelabuhan Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, proses pencarian terhadap puluhan penumpang dan awak kapal lainnya masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Penyebab pasti tenggelamnya kapal belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan.

Kapal ini dikabarkan membawa berbagai jenis kendaraan, termasuk 14 unit truk tronton, yang turut menjadi bagian dalam proses evakuasi logistik pasca-insiden.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bekasi tengah menyiapkan kebijakan baru terkait kepatuhan pajak kendaraan.

    Benahi Disiplin Internal, Pemkot Bekasi Siap Larang Kendaraan Nunggak Pajak Masuk Area Kantor

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi tengah menyiapkan sebuah kebijakan yang disebut-sebut bisa menjadi salah satu langkah paling tegas sekaligus paling memicu perdebatan dalam urusan kepatuhan pajak kendaraan. Tidak lama lagi, kendaraan yang menunggak pajak tidak akan diperbolehkan memasuki area perkantoran Pemkot Bekasi. Yang membuatnya semakin menarik, gagasan ini justru muncul setelah ditemukannya fakta bahwa […]

  • Ribuan Warga Bekasi Padati Stadion Wibawamukti dalam Aksi Solidaritas Palestina Jilid II

    Ribuan Warga Bekasi Padati Stadion Wibawamukti dalam Aksi Solidaritas Palestina Jilid II

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komplek Stadion Wibawamukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, dipadati oleh ribuan masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan di Kabupaten Bekasi. Mereka berkumpul untuk turut turun dalam aksi Bekasi Bela Palestina Jilid II, yang digelar pada Minggu (15 Juni 2025). Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian atas penderitaan rakyat Palestina akibat agresi […]

  • Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    Tangis dan Kekecewaan Guru Agama Bekasi: Kuota Hilang, Nasib Terancam

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan guru agama di Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Januari 2025. Aksi ini menjadi sorotan karena para guru membubuhkan stempel darah di kain putih sebagai simbol kekecewaan mereka. Para guru tersebut merupakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang awalnya telah […]

  • Penjualan sapi kurban di Kabupaten Bekasi mulai melambat jelang Idul Adha 2026. Kenaikan harga dan kondisi ekonomi disebut memengaruhi minat pembeli.

    Jelang Idul Adha 2026, Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Belum Ramait5

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, penjualan hewan kurban di Kabupaten Bekasi disebut belum menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah pedagang mulai menyiasati kondisi pasar dengan mengurangi stok sapi untuk menghindari potensi kerugian. Salah satu pedagang hewan kurban di wilayah Cikarang Timur menyebut permintaan sejauh ini masih didominasi pelanggan tetap. Namun jumlah pembelian […]

  • Cari Kerja di Cikarang? Ini Dia Perusahaan yang Bikin Kaya dengan Gaji Besar

    Cari Kerja di Cikarang? Ini Dia Perusahaan yang Bikin Kaya dengan Gaji Besar

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dan menjadi rumah bagi berbagai perusahaan besar dari dalam maupun luar negeri. Tidak heran, daerah ini menjadi magnet bagi pencari kerja yang ingin mengincar gaji tinggi dan karir menjanjikan. Kalau kamu sedang berburu pekerjaan dengan penghasilan yang besar, berikut adalah daftar perusahaan […]

  • Penetapan UMSK 2026 memicu protes buruh di Jawa Barat.

    Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK 2026, Hanya 12 Daerah yang Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. UMP Jabar ditetapkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara UMSP mencapai Rp2.339.995. Meski penetapan UMP dan UMSP diterima buruh karena mengikuti rekomendasi kepala daerah, keputusan terkait Upah Minimum Sektoral […]

expand_less