Breaking News
light_mode

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Breaking News: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, (20/8/2025). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Meski demikian, Fitroh belum merinci lebih jauh soal kasus apa yang melibatkan Noel maupun jumlah orang yang ikut […]

  • Warga Antre Sejak Subuh, Layanan SIM di Botram Cikarang Selatan Mendadak Batal

    Warga Antre Sejak Subuh, Layanan SIM di Botram Cikarang Selatan Mendadak Batal

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Harapan sejumlah warga untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di acara Berkolaborasi Terus Melayani (Botram) pupus setelah layanan tersebut batal dilaksanakan. Warga yang sudah mengantre sejak pukul 05.00 WIB di Cifest, Desa Ciantra, Sabtu (7/12/2024), harus pulang dengan kecewa karena petugas Samsat tidak hadir akibat gangguan sistem. “Saya sengaja datang pagi karena […]

  • Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar asal Karawang, Elang Guntur Pratama (16), akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 16 Mei 2025. Sebelumnya, Elang telah dilaporkan hilang ketika mendaki Gunung Cikuray, Garut. Remaja asal Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru, Karawang ini sempat menghilang sejak Selasa, 13 Mei 2025. Ia […]

  • Hari Santri 2025, Santri Kabupaten Bekasi Didorong Jadi Garda Terdepan Membangun Peradaban

    Hari Santri 2025, Santri Kabupaten Bekasi Didorong Jadi Garda Terdepan Membangun Peradaban

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2025 tingkat Kabupaten Bekasi yang akan digelar pada Selasa, 22 Oktober 2025 di Plaza Pemkab Bekasi, Ketua Forum Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bekasi, KH Suryadi Zaini, menyerukan pentingnya meneguhkan kembali peran santri dalam menjaga kemerdekaan dan membangun peradaban bangsa. Menurutnya, Hari Santri tidak sekadar peringatan seremonial, tetapi […]

  • Terungkap! Motif 5 Pelaku Habisi Nenek Pemilik Warung di Bekasi

    Terungkap! Motif 5 Pelaku Habisi Nenek Pemilik Warung di Bekasi

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku yang diduga membunuh seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi. Kasus ini terjadi pada Senin (10/2) dan bermula dari aksi perampokan yang berujung maut. Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, kelima pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini adalah […]

  • Parkir Liar di SGC Cikarang Meresahkan, Warga Keluhkan Tarif Tak Wajar

    Parkir Liar di SGC Cikarang Meresahkan, Warga Keluhkan Tarif Tak Wajar

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah parkir liar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) kembali menjadi sorotan pasca-Lebaran. Warga yang ingin berbelanja atau sekadar melintas di area tersebut mengeluhkan tarif parkir yang melonjak drastis hingga Rp5.000 per kendaraan. Kondisi ini viral setelah sebuah video menunjukkan seorang wanita ditolak saat ingin membayar Rp2.000, yang merupakan tarif normal. Petugas […]

expand_less