Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 3 Cikarang Utara yang dibagikan kepada siswa saat bulan Ramadhan.

    Menu MBG SMPN 3 Cikarang Utara Jadi Sorotan, Netizen Berharap Diganti Uang Tunai

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perbincangan warganet. Kali ini, menu MBG yang diterima siswa SMPN 3 Cikarang Utara mendapat sorotan setelah diunggah ke media sosial Threads. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Threads bernama @esarabani, yang memperlihatkan menu MBG berisi susu kotak Ultra Milk, roti, buah jeruk, dan buah kelengkeng. Unggahan […]

  • Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

    Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis […]

  • Presiden Prabowo memuji Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di HUT ke-61 Partai Golkar.

    Prabowo Puji Bahlil: Menteri Muda yang Cerdas dan Turun Lapangan

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Presiden RI, Prabowo Subianto, memuji Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat menghadiri HUT ke-61 Partai Golkar. Prabowo menekankan kecerdasan Bahlil, terutama saat menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra. “Pak Bahlil ini memang orang yang sangat cerdas. Semua kegiatan detail, dan beliau turun langsung […]

  • Tim SAR mengevakuasi korban longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang setelah operasi pencarian melibatkan ratusan personel dan alat berat.

    Seluruh Korban Longsor Bantar Gebang Ditemukan, Total 7 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tim pencarian akhirnya menemukan seluruh korban dalam peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang. Operasi pencarian resmi ditutup setelah korban terakhir berhasil dievakuasi pada Senin (9/3/2026) malam. Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, menyampaikan bahwa korban terakhir ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB. “Pukul 23.30 WIB, Tim SAR gabungan kembali menemukan satu […]

  • Dua pria ditangkap Satresnarkoba terkait peredaran ganja di Tambelang.

    Dua Pria Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Ganja di Tambelang Bekasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua pria dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/12/2025) malam. Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pete Cina, Desa Sukaraja. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subnit I Unit I Satresnarkoba […]

  • Bupati Bekasi Gaspol di 100 Hari Pertama, Ini Program Prioritasnya!

    Bupati Bekasi Gaspol di 100 Hari Pertama, Ini Program Prioritasnya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang & Asep Surya Atmaja, langsung tancap gas dengan program prioritas 100 hari kerja. Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bekasi, mereka menegaskan bahwa program ini sudah disinkronkan dengan perangkat daerah dan kecamatan. Salah satu kebijakan menarik yang langsung mencuri perhatian adalah pemberian insentif bagi […]

expand_less