Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
  • comment 0 komentar

Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan calon. Padahal, secara aturan Permendagri tidak diperbolehkan. 

“Kita menanganin berkaitan soal RT/RW di Cibarusah, outputnya sudah ada putusan, bentuknya rekomendasi kepada Kepala Desa untuk diberikan sanksi. Jadi RT/RW itu termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Permendagri 18 tahun 2018, itu tidak boleh berpolitik praktis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, kepada Pilarind.id, Rabu (09/10). 

Sedangkan untuk laporan dugaan pelanggaran di Kecamatan Kedungwaringin, Menurut Akbar, outputnya hanya administrasi karena tidak terbukti saat dilakukan penelusuran. Hal itu mengingat, laporan mengenai netralitas Kepala Desa dilakukan sebelum tahapan. 

“Sudah ada, outputnya administrasi. Jadi himbauan masuknya, karena di Kedungwaringin itu dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum tahapan penetapan pasangan calon,” kata dia. 

Saat ini, Akbar membeberkan, para punggawanya sedang menangani beberapa kecamatan yang diduga melakukan pelanggaran, seperti Tambun Utara, Setu, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Kedungwaringin, Tambun Selatan, termasuk Cibarusah. 

Kendati demikian, Akbar membeberkan adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan pun turut bervariatif, diantaranya berkaitan soal dugaan pelanggaran di tempat ibadah, lembaga pendidikan, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) yang memang tidak sesuai dengan desain atau ada APK yang memang di dalamnya berisi para pihak yang dilarang. 

“Hampir delapan kecamatan yang hari ini sedang di proses, baik itu penelusuran informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, atau pun proses penanganan pelanggaran. Beberapa baru disampaikan informasinya hari ini, ada juga yang kemarin. Tapi ada juga yang sudah pleno karena sudah tujuh hari kalender,” kata dia. 

Dirinya menjelaskan, informasi awal ini ada beberapa kriteria, bisa melalui email resmi yang dikirimkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, atau melalui pesan lainnya berupa berita online dan lain sebagainya.

“Proses penelusuran awal ini menjadi bagian dari pengawasan yang memang informasinya tidak lengkap. Jadi kita harus melengkapi proses informasi yang dari masyarakat itu melalui penelusuran,” katanya. 

Setelah penelusuran selama tujuh hari sejak mendapat informasi atau laporan, para punggawanya ditingkat kecamatan akan melakukan pleno. Apakah kemudian setelah ditelusuri informasinya memenuhi syarat formil dan materilnya apa tidak. Atau ada dugaan pelanggarannya apa tidak. 

Dalam hal ini Akbar menyampaikan, apabila pada pleno itu memutuskan masuk pidana, berarti dilanjutkan oleh ditingkat kabupaten melalui Sentragakkumdu. Misalkan hanya administrasi atau sengketa, akan diselesaika oleh para punggawanya ditingkat kecamatan. 

“Jadi laporan atau temuan itu diketahui sejak tujuh hari. Nanti diplenokan ditingkatkan masing-masing, baru kemudian dikaji selama lima hari, kalau dua hari sudah mencukupi kajian awalnya terpenuhi, maka dilanjut proses penanganan ditingkat lanjutannya,” imbuhnya. 

“Kita sudah melakukan langkah-langkah pencegahan selalu, mengingatkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk tidak melanggar peraturan perundang-undangan, berkaitan soal tahapan kampanye ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Khoirudin menyebut seluruh pasangan calon disinyalir melanggar ketentuan pada metode berlangsung nya kegiatan kampanye.

“Semua pasangan calon rata disinyalir melanggar metode kampanye masing-masing seluruh kandidat baik nomor 1,2 3 masuk, adanya kegiatan yang diduga melanggar metode kampenye itu terhitung ada 6 kasus yang saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata dia.

Menurut Khoirudin kegiatan kampanye yang kerap biasa dilakukan oleh para paslon itu seperti halnya kampanye yang dilakukan dengan cara mendatangi rumah warga, mendatangi komunitas lalu melakukan dialog dan ada juga yang menggelar kegiatan perlombaan olahraga.

“Sebenarnya upaya pencegahan sudah kita lakukan terlebih kita pun kerap memberikan himbauan kepada masing-masing pasangan calon melalui LO nya masing-masing. Berkenaan larangan-larangan kampanye jangan sampai larangan itu tidak di indahkan,” tandasnya. (Nasrudin)

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    Banjir di Kabupaten Bekasi: Pemkab Bangun Tenda Pengungsian dan Dapur Umum

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir besar yang kini melanda 13 kecamatan, 24 desa dan kelurahan, serta 36 titik banjir. Ketinggian air di beberapa wilayah bahkan mencapai 2 meter, membuat ribuan warga harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung mengambil langkah cepat […]

  • Warga mengamankan dua terduga pelaku usai aksi dugaan begal terhadap seorang perempuan di kawasan Ruko CCC, Cikarang Selatan.

    Dua Terduga Begal Ditangkap Warga di Cikarang Selatan, Satu Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Aksi dugaan pembegalan terhadap seorang perempuan terjadi di kawasan Ruko CCC, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, korban diduga telah dibuntuti oleh sekelompok pelaku sejak keluar dari kawasan EJIP. Saat melintas di depan Ruko CCC, tepatnya dekat […]

  • Taksi Green SM.

    Diduga Rebutan Wilayah, Dua Taksi Online GreenSM Terlibat Aksi Tabrak-Tabrakan di PIK

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah video yang memperlihatkan dua unit taksi berwarna hijau diduga saling menabrakkan kendaraan viral di media sosial dan menuai beragam komentar dari warganet. Berdasarkan keterangan yang beredar bersama video tersebut, peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 04.14 WIB dini hari. Dalam rekaman video […]

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melihat dari dekat situasi banjir rob yang melanda warga di Kecamatan Muaragembong.

    Bupati Ade Tinjau Korban Rob Muaragembong, Pastikan Bantuan dan Infrastruktur Siap

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, meninjau langsung warga terdampak banjir rob di Kecamatan Muaragembong. Dalam kunjungan tersebut, ia menyalurkan bantuan darurat sekaligus memeriksa kondisi infrastruktur yang selama ini ikut terdampak bencana tahunan di kawasan pesisir utara. “Kunjungan saya ke Kecamatan Muaragembong untuk meninjau sarana prasarana, pembangunan, jalan lingkungan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, […]

  • Suasana mediasi antara warga Villa Kencana Cikarang 2 dan PT Arrayan Bekasi Development yang berlangsung kondusif dengan pengawalan pihak kepolisian, Minggu (24/5/2026).

    Mediasi Warga Villa Kencana Cikarang dan PT Arrayan Berlangsung Kondusif, Portal Resmi Dibuka Permanen

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Mediasi antara warga Perumahan Villa Kencana Cikarang (VKC) 2 dengan pihak PT Arrayan Bekasi Development berlangsung kondusif pada Minggu, (24/5/2026). Proses mediasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni yang turut membantu menjaga situasi tetap aman dan tertib selama kegiatan berlangsung. Perwakilan warga VKC, Samosir, menyampaikan apresiasi kepada […]

  • KSPSI Jelaskan Alasan Dewan Kesejahteraan Buruh Belum Resmi Beroperasi

    KSPSI Jelaskan Alasan Dewan Kesejahteraan Buruh Belum Resmi Beroperasi

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) rupanya masih tertunda. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa finalisasi struktur lembaga tersebut belum rampung, terutama terkait penunjukan figur yang akan memimpin lembaga baru itu. Keterlambatan ini, menurut Andi, bukan persoalan teknis biasa. Struktur yang sedang dibahas dianggap memiliki bobot besar karena DKBN […]

expand_less