Dadan Ditangkap, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di BGN Kian Terbongkar
- account_circle Admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Petugas melakukan pemeriksaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
INFO CIKARANG – Kasus dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung RI melakukan penindakan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan turut diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan itu terjadi bersamaan dengan penggeledahan besar-besaran di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sejak pagi, aktivitas di kantor BGN praktis lumpuh. Para pegawai yang datang untuk bekerja terpaksa tertahan di luar gedung karena akses masuk ditutup selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Tim Kejagung sudah di lokasi sejak dini hari,” ujar salah satu petugas di sekitar kantor dikutip Jum’at, (5/6/2026).
Tak hanya Dadan, informasi yang beredar juga menyebutkan ada dua eks pejabat BGN lainnya yang kini turut menjadi target pengejaran aparat. Bahkan, salah satu di antaranya disebut berada di wilayah Jawa Barat.
Langkah Kejaksaan Agung ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan praktik jual beli titik dapur MBG, yang sebelumnya menjadi salah satu program prioritas nasional di sektor pemenuhan gizi masyarakat.
Sementara itu, sehari sebelum kabar penangkapan ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan di tubuh BGN dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya dan menunjuk pimpinan baru.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya juga sempat menyinggung adanya indikasi masalah serius dalam tata kelola program MBG, termasuk dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Audit internal sedang berjalan, ini bagian dari evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga menyoroti aspek disiplin serta standar operasional dalam pelaksanaan program yang seharusnya berjalan sesuai aturan ketat demi menjaga kualitas layanan gizi masyarakat.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk kebutuhan penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena MBG merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Namun dugaan penyimpangan di dalamnya justru memunculkan tanda tanya besar terhadap tata kelola program tersebut.
Penyidikan dipastikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BGN.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar