Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Korban Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah dan Paman Mengaku Trauma Saat Diperiksa Penyidik PPA Polres Metro Bekasi

Korban Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah dan Paman Mengaku Trauma Saat Diperiksa Penyidik PPA Polres Metro Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan trauma yang dialami korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hingga kini, kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan trauma yang dialami korban kekerasan seksual saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hingga kini, kepolisian belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

INFO CIKARANG – Pendamping korban dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial IA (22) menyoroti proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi. Korban disebut kembali mengalami trauma saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty, mengatakan korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual selama sembilan tahun oleh ayah kandungnya berinisial MS serta dua pamannya berinisial W dan S, mengalami tekanan psikologis ketika menjalani pemeriksaan.

Menurut Bietty, sebelum melapor ke polisi, korban telah berulang kali mencoba mencari perlindungan kepada keluarga.

Namun, respons yang diterima justru membuat kondisi psikologis korban semakin terpuruk.

Korban, kata dia, mengaku pernah menyampaikan dugaan perkosaan yang dialaminya kepada sang ibu.

Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan perlindungan. Selain itu, saat mengadu kepada salah satu anggota keluarga lainnya, korban mengaku mendapat ucapan yang dianggap menyakitkan sehingga memperparah trauma yang dialaminya.

Bietty juga menyebut korban mengalami trauma berat yang ditunjukkan dengan adanya bekas luka gores di lengannya yang diduga merupakan bentuk pelampiasan tekanan psikologis.

Saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, korban disebut kembali mengalami tekanan emosional akibat sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Kami menyayangkan proses pemeriksaannya. Korban mengaku ditanya mengapa tidak melawan, mengapa tidak mendorong pelaku, mengapa diam saja. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu justru membuat korban kembali mengingat pengalaman traumatisnya,” ujar Cut Bietty di dalam keterangannya dikutip, Rabu, (22/7/2026).

Menurutnya, korban bahkan menangis histeris hingga suara tangisnya terdengar keluar dari ruang pemeriksaan karena tidak mampu menahan beban psikologis yang dirasakan.

LBH Apik Jawa Barat menilai pemeriksaan terhadap korban kekerasan seksual semestinya dilakukan dengan pendekatan yang berperspektif korban agar tidak menimbulkan trauma berulang (reviktimisasi).

Bietty berharap penyidik mengedepankan prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), termasuk memberikan perlindungan psikologis kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Menurut dia, pembuktian dalam perkara kekerasan seksual tidak boleh membebani korban secara berlebihan. Dalam ketentuan UU TPKS, perkara dapat diproses dengan dukungan alat bukti yang sah, termasuk keterangan saksi dan hasil visum, sesuai mekanisme pembuktian yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini segera diproses, pelaku ditangkap, dan penanganannya benar-benar berpihak kepada korban. Jangan sampai korban kembali mengalami tekanan dalam proses mencari keadilan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah IA melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya kepada LBH Apik Jawa Barat dan Polres Metro Bekasi pada awal Juli 2026.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual sejak berusia 13 tahun hingga dewasa dan selama bertahun-tahun memilih bungkam karena takut serta tidak memperoleh perlindungan dari lingkungan keluarganya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan adanya tekanan terhadap korban saat pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Dengan demikian, keterangan mengenai proses pemeriksaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pernyataan dari pihak pendamping korban dan belum mendapat tanggapan dari kepolisian.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi menjadi salah satu pusat layanan masyarakat yang tetap beroperasi selama penyesuaian sistem kerja ASN menjelang libur Lebaran 2026.

    ASN Bekasi Terapkan WFA Saat Libur Lebaran 2026, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyesuaian sistem kerja menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6/SE-37/BKPSDM/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi. Sekretaris […]

  • Jelang OTT KPK, aktivitas Bupati Bekasi mendadak tak terlihat.

    Jejak Ketidakhadiran Bupati Bekasi Jelang OTT KPK: Dua Hari Hilang Tanpa Agenda

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dua hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, aktivitas Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mendadak tak terlihat di sejumlah agenda resmi pemerintahan. Ketidakhadiran beruntun itu kini menjadi sorotan, seiring terbukanya informasi soal penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah. Pada Rabu, 17 Desember 2025, Ade Kuswara Kunang […]

  • Tumpahan solar diduga membuat permukaan jalan di kawasan Kandang Roda, Cikarang Selatan, menjadi licin. Sejumlah pengendara motor dilaporkan tergelincir saat melintas.

    Jalan Kandang Roda Licin! Diduga Tumpahan Solar Bikin Sekitar 10 Motor Tergelincir

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengendara yang melintas di kawasan Kandang Roda, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul laporan adanya tumpahan solar di badan jalan pada Senin (17/8/2026). Informasi tersebut disampaikan warga kepada INFO CIKARANG. Tumpahan solar diduga membuat permukaan jalan menjadi licin hingga menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor kehilangan kendali. Berdasarkan laporan awal warga, […]

  • Creative Hub Bekasi Resmi Dibuka, Tujuh Subsektor Ekraf Sudah Aktif

    Creative Hub Bekasi Resmi Dibuka, Tujuh Subsektor Ekraf Sudah Aktif

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pariwisata terus memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif lokal dengan membangun Creative Hub, sebuah pusat kegiatan yang dirancang sebagai ruang kolaborasi bagi para pelaku kreatif. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Bupati Bekasi yang telah menyempatkan diri meninjau langsung infrastruktur […]

  • Nekat Terobos Palang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Bekasi Timur

    Nekat Terobos Palang, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Bekasi Timur

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Bekasi Timur, pada Selasa (1/4/2025) pukul 10.30 WIB. Seorang pengendara motor meregang nyawa setelah tertabrak kereta yang melintas. Berdasarkan keterangan saksi, pemotor diduga menerobos palang pintu yang sudah ditutup. Padahal, petugas jaga dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi telah memberikan peringatan. Naas, korban langsung tertabrak […]

  • Ilustrasi dugaan kekerasan terhadap anak. Sebuah unggahan warga terkait persoalan yang disebut terjadi di sekitar Cikampek-Dawuan ramai mendapat perhatian di media sosial.

    Curhatan Warga soal Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Cikampek-Dawuan Disorot di Media Sosial

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah curhatan warga terkait dugaan kekerasan terhadap seorang anak ramai menjadi perhatian di media sosial. Dalam unggahan tersebut, pengunggah meminta perhatian Kang Dedi Mulyadi agar persoalan yang disebut terjadi di sekitar wilayah Cikampek-Dawuan mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti. Curhatan itu disampaikan oleh akun Instagram eyott ap menggunakan bahasa Sunda. Pengunggah mengaku keberatan […]

expand_less