Breaking News
light_mode

Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha.

INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh.

Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah.

“Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar investasi tersebar merata,” kata Dedi dalam keterangannya dikutip Jum’at (26/12/2025).

Dedi mengakui disparitas upah antara kabupaten dan kota masih tinggi, karena masing-masing daerah sudah memiliki kesepakatan sendiri dalam menentukan upah minimum.

“Kabupaten/kota mengusulkan masing-masing dan kesepakatan itu tetap berlaku,” ujarnya.

Pemprov Jabar menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601, naik dari Rp2.191.238 pada 2025, melalui Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.859-Kesra/2025.

Penetapan ini diumumkan bersamaan dengan UMSP dan UMK/UMSK, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan UMSP ditetapkan untuk 12 sektor pekerjaan senilai Rp2.339.995, sementara penetapan UMK dan UMSK masih dalam proses finalisasi di Biro Hukum Pemprov.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    Gratis Sepanjang 2025, BisKita Trans Wibawa Mukti Siap Tambah Rute

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik bagi warga Kabupaten Bekasi! Angkutan umum massal BisKita Trans Wibawa Mukti masih bisa dinikmati secara gratis hingga akhir 2025. Program ini disubsidi pemerintah melalui skema Buy The Service (BTS). Menurut Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arif, layanan ini awalnya diujicobakan pada Desember 2024 dan kembali digratiskan untuk mendukung […]

  • Emak-Emak Babelan Protes Bank Emok: Minta Utang Dihapus, Kepala Desa Cari Solusi

    Emak-Emak Babelan Protes Bank Emok: Minta Utang Dihapus, Kepala Desa Cari Solusi

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Puluhan warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendatangi kantor kepala desa untuk mengadukan kesulitan mereka, Selasa pagi. Warga yang mayoritas adalah emak-emak ini menyuarakan keluhan terkait kesulitan membayar cicilan pinjaman kepada rentenir atau yang kerap disebut Bank Emok. Mereka berharap adanya penghapusan utang sekaligus penutupan pinjaman yang dinilai semakin memberatkan, […]

  • UMK Bekasi Tembus Rp5,6 Juta, Sektor Risiko Kerja Jadi Sorotan

    UMK Bekasi Tembus Rp5,6 Juta, Sektor Risiko Kerja Jadi Sorotan

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira datang untuk para pekerja di Kota Bekasi. Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2025 sebesar Rp5.690.752,95, mengalami kenaikan 6,5% dibanding tahun sebelumnya. Dengan angka tersebut, Bekasi kembali mempertahankan posisinya sebagai salah satu kota dengan UMK tertinggi di Indonesia. Keputusan ini disepakati dalam rapat yang digelar […]

  • UMSK 2026 resmi ditetapkan Pemprov Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar sektor dengan penyesuaian upah.

    UMSK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Ditetapkan, Sektor Otomotif Tembus Rp5,9 Juta

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, termasuk untuk Kabupaten Bekasi. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2026 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Kebijakan UMSK ini ditujukan untuk memberikan perlindungan upah yang lebih layak bagi pekerja di sektor-sektor tertentu, sekaligus menjaga keberlangsungan […]

  • Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    Bocah di Cikarang Jadi Korban Lemparan Kursi, Bola Mata Luka Serius, Pelaku Buron

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Insiden penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang anak laki-laki berinisial MA (11) menjadi korban serangan fisik oleh pria dewasa tak dikenal di kawasan Jalan Ruko Lavenza, Villa Mutiara I, Ciantra, Cikarang Selatan. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah warung makan milik orang tua korban. […]

  • Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi menyebabkan genangan di berbagai titik. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah Lampu Merah Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin malam, 7 Juli 2025. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat genangan air menutupi hampir seluruh badan jalan. Sejumlah pengendara tampak kesulitan […]

expand_less