DPRD Kabupaten Bekasi Akan Panggil Pemkab, Anggaran 2026 Dinilai Terlalu Fokus ke TPP di Tengah Kebutuhan Warga
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Sorotan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Kabupaten Bekasi 2026 yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.
INFO CIKARANG — Rencana kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2026 menuai sorotan dari DPRD.
Lembaga legislatif daerah itu menilai arah belanja daerah belum sepenuhnya mencerminkan urgensi kebutuhan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan fiskal dan persoalan pembangunan yang masih berjalan lambat.
Sorotan utama DPRD tertuju pada kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada awal tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji ulang, mengingat masih banyak kebutuhan publik yang mendesak dan belum tertangani secara optimal.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil Pemkab Bekasi melalui rapat konsultasi dalam waktu dekat guna meminta penjelasan resmi terkait dasar pengambilan kebijakan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa forum konsultasi ini penting untuk membuka secara transparan kondisi keuangan daerah sekaligus arah prioritas belanja pemerintah.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan konsultasi. Pemerintah daerah perlu menjelaskan, apa dasar pertimbangannya sehingga kebijakan itu diambil,” ujar Ade Sukron dalam keterangannya dikutip Rabu (11/2/2026).
Menurut Ade, DPRD tidak menutup mata terhadap keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Namun, jika kondisi fiskal memang belum ideal, maka penentuan prioritas anggaran harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kalau keuangan daerah belum maksimal, harus dijelaskan penyebabnya apa. Dan kalau memang belum maksimal, kenapa justru TPP yang didahulukan? Ini yang perlu kita bahas bersama,” katanya.
Lebih jauh, DPRD menangkap adanya keresahan masyarakat Kabupaten Bekasi, terutama terkait lambannya pembangunan infrastruktur serta penanganan pascabencana banjir di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut, menurut Ade, semestinya menjadi perhatian utama dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.
“Melihat kondisi masyarakat sekarang, apalagi setelah banjir, tentu ada kebutuhan yang sifatnya mendesak dan perlu diprioritaskan,” ujarnya.
Terkait persoalan banjir, Ade juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak.
Ia menilai persoalan banjir tidak bisa dilihat sebagai tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan perlu sinergi lintas instansi.
“Evaluasi harus komprehensif, karena ada peran pihak lain seperti BBWS dan instansi terkait. Ini tidak bisa diselesaikan sepihak,” tambahnya.
Mengenai kepemimpinan daerah yang saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, DPRD menegaskan belum akan memberikan penilaian menyeluruh.
Evaluasi resmi baru akan dilakukan melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dijadwalkan berlangsung pada Mei atau Juni mendatang.
Penilaian tersebut akan mengacu pada kesesuaian antara pelaksanaan APBD dengan RPJMD Kabupaten Bekasi yang telah disepakati bersama, sekaligus menjadi dasar pengawasan DPRD terhadap jalannya program pembangunan.
“Ibarat buku panduan sudah ada. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menjalankannya secara maksimal. Tidak ada hal baru, karena semuanya sudah disepakati dalam APBD 2026 dan 2027,” jelas Ade.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan DPRD Kabupaten Bekasi akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pemanggilan ini bagian dari koordinasi dan pengawasan kami, supaya kebijakan anggaran ke depan tidak memicu keresahan publik,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar