Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

Bupati Bekasi Minta Dinas Stop Perekrutan Pegawai Baru, Anggaran Belanja Pegawai Capai 40 Persen APBD

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG– Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan perekrutan pegawai baru. Langkah ini diambil setelah beban anggaran belanja pegawai di Kabupaten Bekasi dinilai sudah terlalu tinggi, mencapai lebih dari 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu disampaikan Ade usai melantik 981 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di Command Center Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi pada Senin (1/9/2025).

“Belanja pegawai kita sudah 40 persen lebih. Kalau terus ada penambahan, maka anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru habis untuk membayar operasional pegawai,” ujar Bupati Ade.

Pelayanan Tetap Optimal

Meski menutup perekrutan baru, Ade menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhambat. Ia meminta seluruh pegawai yang ada bekerja lebih optimal agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Dengan komposisi pegawai yang ada, pemerintahan tetap berjalan. Yang penting, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Kita harus berpikir ke depan, bagaimana membenahi sektor-sektor yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

Ade juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab. Para pegawai yang baru dilantik diingatkan agar bekerja dengan semangat, disiplin, dan berintegritas. “Produktivitas itu wajib. Kalau tidak mengikuti aturan dan target kinerja, akan ada sanksi,” ucapnya.

Pelantikan Virtual, Tetap Sah Secara Administrasi

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang semula dijadwalkan secara tatap muka akhirnya digelar secara virtual melalui platform konferensi video.

“Pelantikan ini tetap harus dilaksanakan, tetapi mengingat kondisi negara yang sedang genting, kami laksanakan dengan cara yang lebih etis dan aman. Meski virtual, secara aturan dan administrasi, pelantikan ini tetap sah,” jelas Ade.

Komitmen Penataan Tenaga Honorer

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menjelaskan bahwa pengangkatan 981 PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bekasi untuk menata tenaga honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada Pasal 66.

“Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang taat aturan. Harapannya setelah resmi diangkat, kinerja para PPPK ini semakin produktif dan profesional dibandingkan saat masih berstatus honorer,” ujar Endin.

Selain status kepegawaian yang lebih jelas, PPPK juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar memberikan kinerja terbaik.

Endin menambahkan, kontrak kerja PPPK berlaku selama lima tahun, tetapi evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. “Evaluasi bisa dilakukan setiap tahun, bahkan enam bulan sekali. Kepala perangkat daerah akan menilai langsung, sedangkan BKPSDM hanya memfasilitasi. Jika ada pelanggaran aturan, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dorongan Efisiensi dan Reformasi

Kebijakan penghentian perekrutan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah. Dengan efisiensi belanja pegawai, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap bisa mengalokasikan lebih banyak anggaran ke sektor pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita harus fokus ke hal-hal yang menjadi prioritas publik. Pegawai yang sudah ada harus dioptimalkan agar pelayanan semakin baik dan efektif,” pungkas Ade. *

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati-Hati! Jalan di Perlintasan Kereta Cikarang Rusak dan Licin, Rawan Kecelakaan

    Hati-Hati! Jalan di Perlintasan Kereta Cikarang Rusak dan Licin, Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perlintasan kereta api di dekat Stasiun Cikarang kini menjadi perhatian warga karena kondisinya yang rusak dan licin, terutama saat hujan turun. Kondisi jalan yang memprihatinkan ini sudah menyebabkan beberapa kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang sering tergelincir saat melintas. Jalan Licin, Pengendara Motor Paling Rentan Tergelincir Kondisi jalan di sekitar perlintasan […]

  • Hujan Ringan Sambangi Bekasi: Simak Prakiraan Cuaca 1 Februari 2025 di Sini!

    Hujan Ringan Sambangi Bekasi: Simak Prakiraan Cuaca 1 Februari 2025 di Sini!

    • calendar_month Sab, 1 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi perlu bersiap menghadapi cuaca yang didominasi hujan ringan pada Sabtu, 1 Februari 2025. Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar kecamatan akan diguyur hujan ringan sepanjang hari, sementara beberapa wilayah lainnya berpotensi diselimuti kabut atau asap. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 23–30°C dengan tingkat kelembapan cukup […]

  • Sengketa Tanah di Tambun Selatan, Warga Cluster Setia Mekar 2 Menolak Eksekusi

    Sengketa Tanah di Tambun Selatan, Warga Cluster Setia Mekar 2 Menolak Eksekusi

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tambun Selatan kembali ramai dengan sengketa tanah. Kali ini, eksekusi terjadi di belakang Pasar Rawakalong, tepatnya di Cluster Setia Mekar 2, Jl. Bumi Sani. Kasus ini diduga terkait sertifikat tanah ganda, yang menyebabkan konflik antara warga dan pihak yang mengklaim tanah tersebut. Warga Cluster Setia Mekar 2 dengan tegas menolak eksekusi lahan […]

  • Gedung KPK di Jakarta. Penyidik memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus korupsi.

    KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan suap ijon proyek dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik KPK resmi memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka, yakni AD, HMK, dan SJ. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. “Penyidik […]

  • Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    Kabupaten Bekasi Tempati Peringkat Kedua pada MTQH Jawa Barat 2025, 18 Medali Dibawa Pulang

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, Kabupaten Bekasi berhasil mencatatkan posisi sebagai juara kedua terbaik. Kegiatan ini berlangsung di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025. Jumlah poin yang berhasil dikumpulkan oleh kontingen Kabupaten Bekasi mencapai 513 […]

  • Ilustrasi pembagian daging kurban kepada masyarakat saat Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Bekasi.

    Bolehkah Daging Kurban Dijual? Ini Penjelasan Hukum Islam yang Masih Banyak Disalahpahami

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha, pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya menjual daging kurban kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Tidak sedikit warga yang masih bingung terkait hukum menjual bagian hewan kurban, baik daging, kulit, maupun bagian lainnya. Dalam ajaran Islam, hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha merupakan bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada […]

expand_less