Gus Yaqut Klaim Siap Buka Semua di Pansus DPR, Tapi Pilih Jalankan Perintah Jokowi ke Prancis
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026
- comment 0 komentar

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri kegiatan resmi, di tengah polemik kuota haji yang disorot DPR RI.
INFO CIKARANG — Alasan mangkirnya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait polemik kuota haji akhirnya terungkap.
Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut terseret dalam cerita di balik keputusan tersebut.
Fakta itu disampaikan Direktur Jaringan Moderat Islam, Islah Bahrawi, dalam perbincangan siniar Akbar Faizal Uncensored yang tayang di YouTube.
Islah menyebut, pada awalnya Gus Yaqut justru berniat memenuhi panggilan Pansus dan menyampaikan penjelasan secara terbuka.
Menurut Islah, sebelum memenuhi panggilan DPR, Yaqut terlebih dahulu berkoordinasi dengan Presiden Jokowi.
Dalam komunikasi itu, Yaqut menyatakan kesiapannya untuk berbicara jujur dan menyampaikan seluruh pengalamannya terkait kebijakan kuota haji.
“Pak, apakah saya akan datang ke Pansus yang di DPR, tapi saya akan bercerita tentang apa pun sepanjang yang saya alami dan sejujur-jujurnya,” ujar Islah menirukan pernyataan Yaqut kepada Jokowi.
Namun, pada saat yang hampir bersamaan, Indonesia mendapat undangan menghadiri konferensi perdamaian di Prancis.
Awalnya, Presiden Jokowi disebut menunjuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk mewakili pemerintah.
Situasi berubah setelah Yaqut menyampaikan niatnya hadir di Pansus DPR.
Jokowi kemudian menerbitkan surat reposisi yang mengalihkan penugasan ke Prancis dari Prabowo kepada Gus Yaqut selaku Menteri Agama.
“Itu supaya Gus Yaqut tidak datang ke Pansus. Itu perintah Jokowi,” ujar Islah.
Islah mengungkapkan, Gus Yaqut sendiri tidak mengetahui secara pasti alasan penunjukan tersebut.
Ia hanya menjalankan perintah Presiden untuk mewakili Indonesia dalam agenda internasional itu.
Lebih jauh, Islah menilai keputusan tersebut membuat Gus Yaqut kehilangan momentum penting untuk menjelaskan secara langsung kebijakan pembagian kuota haji 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
“Seharusnya Gus Yaqut datang ke Pansus. Itu kesempatan untuk menjelaskan alasan kebijakan kuota haji 50:50,” katanya.
Islah juga menyebut Gus Yaqut merasa berada dalam posisi sulit karena harus berhadapan dengan dua kekuatan sekaligus.
“Saya sudah tanya ke Pansus, lawan saya ada dua, Pansus dan Presiden,” ungkap Islah, kembali mengutip pernyataan Yaqut.
Kasus kuota haji sendiri kini bergulir ke ranah hukum dan tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan pembagian kuota haji pada masa kepemimpinan Gus Yaqut menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang yang membatasi kuota haji khusus sekitar delapan persen dari total kuota nasional.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar