Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Pagar Laut Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Keberadaan pagar laut di dua wilayah pesisir, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Meski tampak serupa, fungsi dan dampak keduanya berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, yang menegaskan perbedaan signifikan antara kedua kasus tersebut.

“Pemasangan pagar di Bekasi bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi, sementara di Tangerang, hal ini menjadi persoalan serius yang merugikan nelayan kecil,” ujar Johan, Selasa (14/01/2025).

Bekasi: Konservasi Lingkungan yang Berkelanjutan

Di pesisir Bekasi, pagar bambu yang dipasang memiliki fungsi utama untuk mendukung konservasi ekosistem mangrove dan mencegah abrasi. Menurut Johan, langkah ini melibatkan masyarakat setempat, menciptakan pengelolaan pesisir yang lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini dianggap sebagai upaya berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Tangerang: Pagar Misterius yang Membatasi Nelayan

Sementara itu, pagar laut sepanjang 30,16 km di Tangerang memicu kontroversi. Tidak hanya menutup akses nelayan kecil ke area penangkapan ikan, pemasangan pagar ini juga diduga tidak memiliki izin resmi. Bahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel area tersebut setelah menemukan pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut.

“Kami meminta pemerintah untuk mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pagar ini. Hak-hak nelayan harus dijaga, dan pelanggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Johan.

Kasus di Tangerang menyoroti pentingnya transparansi dan regulasi dalam pemanfaatan ruang laut. Berbeda dengan Bekasi yang tujuannya untuk konservasi, pagar laut di Tangerang justru menghadirkan konflik kepentingan dan merugikan nelayan.

Langkah-langkah tegas dari pemerintah diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap inisiatif harus berlandaskan pada prinsip keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku pencurian yang membobol rumah warga di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, saat pemilik rumah sedang berada di luar kota.

    Rumah di Karangbahagia Dibobol Maling Saat Pemilik ke Bogor, Uang Rp15 Juta dan Emas 80 Gram Raib

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Kampung Pulo RT 004 RW 005, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, dibobol maling saat pemiliknya sedang berada di luar kota. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diduga […]

  • Operasi Lilin Jaya 2024: 141 Gereja di Kabupaten Bekasi Siap Dijaga Ketat Saat Nataru

    Operasi Lilin Jaya 2024: 141 Gereja di Kabupaten Bekasi Siap Dijaga Ketat Saat Nataru

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di 141 gereja di Kabupaten Bekasi. Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2024, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Benniyahdi, menyampaikan bahwa sterilisasi […]

  • Korban Teror Air Keras di Bekasi Minta Perlindungan LPSK

    Korban Teror Air Keras di Bekasi Minta Perlindungan LPSK

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – VU (38), warga Medan Satria, Kota Bekasi, yang menjadi korban serangkaian teror oleh pelaku misterius, akhirnya mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (19/12/2024). Langkah ini dilakukan karena pelaku hingga kini belum terungkap, meskipun telah beberapa kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut TA, adik korban, VU mengalami total […]

  • Selamat Tinggal BLT! Pemkab Bekasi Fokus Pelatihan dan Bedah Rumah di 2025

    Selamat Tinggal BLT! Pemkab Bekasi Fokus Pelatihan dan Bedah Rumah di 2025

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat gebrakan baru untuk tahun 2025 dengan menghentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebagai gantinya, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan keterampilan dan program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Mengalihkan Fokus ke Kemandirian Masyarakat Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat […]

  • Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang saat konferensi pers penahanan oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

    Terkuak! Rincian Aliran Suap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara, Proyek Rp107 Miliar Jadi Imbalan

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Jaksa mengungkap secara rinci aliran dana suap miliaran rupiah yang diduga terkait pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, disebutkan bahwa Ade Kuswara menerima uang dari seorang pengusaha, […]

  • Peredaran obat keras tanpa izin edar di Bekasi dibongkar polisi.

    Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Daftar G di Cikarang–Cibitung

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua pria diamankan dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung, pada Jumat (12/12/2025). Pengungkapan ini dilakukan oleh Anggota Reserse Narkoba Unit II Subnit III di bawah […]

expand_less