Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Bakal Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

INFO CIKARANG — Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan akan bersikap kooperatif setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penentuan kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Sikap tersebut ditegaskan melalui penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, yang menyebut kliennya menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mellisa mengungkapkan pihaknya telah menerima informasi resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Yaqut.

Meski demikian, ia menekankan bahwa sejak awal penyelidikan hingga tahap penyidikan, Yaqut selalu menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

“Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Mellisa dalam keterangannya Jumat (9/1/2026).

Menurut Mellisa, sejak tahap awal pemeriksaan, Yaqut telah memenuhi seluruh panggilan KPK serta mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa upaya menghindar.

Sikap tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen kliennya terhadap penegakan hukum dan transparansi.

Ia memastikan, sikap kooperatif itu akan terus dijaga hingga seluruh rangkaian proses hukum selesai.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan menghambat kerja penyidik dalam mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Lebih lanjut, Mellisa mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dilindungi undang-undang.

Termasuk di antaranya hak untuk diperlakukan secara adil serta prinsip praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang inkrah,” jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Mellisa memastikan akan mendampingi Yaqut Cholil Qoumas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyebut pihaknya akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Mellisa juga mengimbau semua pihak, baik media maupun masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ia meminta agar publik memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional tanpa tekanan maupun spekulasi berlebihan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi perhatian publik luas karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang merupakan kepentingan jutaan umat.

KPK sendiri menegaskan akan menangani perkara tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik datang dari Kabupaten Bekasi. Selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat turun signifikan. Menurut data dari Polres Metro Bekasi, penurunannya mencapai lebih dari 20 persen dibanding tahun lalu! Komisaris Sugihartono, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa strategi pengaturan lalu lintas yang lebih […]

  • Ilustrasi pengeroyokan. Seorang pria dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan konvoi motor di kawasan Jababeka, Cikarang.

    Konvoi Motor Berujung Pengeroyokan di Jababeka, Seorang Pria Dipukul Pakai Bambu Bendera

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Insiden pengeroyokan terjadi di kawasan Jababeka tepatnya di dekat Hollywood Junction, pada Sabtu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 18.28 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari rombongan anak muda yang melakukan konvoi sepeda motor dengan cara ugal-ugalan di jalan. Salah seorang korban menceritakan kronologi kejadian tersebut melalui unggahan di media sosial. “Malam min, […]

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, 5 Februari 2025: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, 5 Februari 2025: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Kabupaten Bekasi pada Rabu, 5 Februari 2025. Berdasarkan laporan, seluruh kecamatan di wilayah ini diprediksi mengalami hujan ringan sepanjang hari dengan suhu berkisar antara 23–29°C dan tingkat kelembapan yang cukup tinggi, yakni 71–97%. Detail Prakiraan Cuaca per Kecamatan Di wilayah Tarumajaya, Babelan, […]

  • BMKG Prediksi Banjir Rob di Bekasi dan Pesisir Jawa Barat

    BMKG Prediksi Banjir Rob di Bekasi dan Pesisir Jawa Barat

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – BMKG mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang akan melanda beberapa wilayah pesisir di Jawa Barat, termasuk Muara Gembong, Babelan, dan Tarumajaya di Bekasi. Wilayah lain yang juga berisiko mengalami banjir rob adalah Karawang, Subang, Indramayu, dan Cirebon. Banjir rob ini diperkirakan terjadi mulai Sabtu, 8 Maret hingga Senin, 11 Maret […]

  • Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan empat desa terdampak: Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur.

    Kali Bekasi Meluap, Banjir Rendam Empat Desa di Tambun Utara Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

      KABUPATEN BEKASI – Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/2/2026). Sedikitnya empat desa terdampak, yakni Desa Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur. Ratusan warga terpaksa mengungsi secara mandiri setelah air masuk ke permukiman. Banjir terjadi sejak Kamis dini hari akibat meningkatnya debit air kiriman dari hulu […]

  • PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    PPN 12% Mulai 2025, Apa Saja Barang dan Jasa yang Kena Dampaknya?

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang bertujuan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Barang dan Jasa Premium Jadi Sasaran Utama Tenang, nggak semua barang dan jasa bakal […]

expand_less