Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Komplotan Pencuri Kabel & Motor di Kabupaten Bekasi Tertangkap, Polisi Ungkap 10 TKP!

Komplotan Pencuri Kabel & Motor di Kabupaten Bekasi Tertangkap, Polisi Ungkap 10 TKP!

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Pencuri Kabel & Motor di Kabupaten Bekasi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Komplotan ini tidak hanya menggasak barang berharga seperti kabel dan kendaraan bermotor, tetapi juga telah melakukan aksi kejahatan di 10 lokasi berbeda.

Salah satu aksi pencurian terjadi pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah gudang di Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang sekuriti bernama Iding, yang saat melakukan patroli melihat kabel NYY sepanjang 500 meter dan satu unit sepeda motor telah hilang.

Setelah melaporkan kejadian ini kepada pemilik gudang, Puryono, kasus ini pun ditangani pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap mereka satu per satu.

Pelaku utama yang pertama kali ditangkap adalah Niko Krisdianto Sihombing (27), yang diamankan pada 10 Maret 2025 di Karawang Timur, Jawa Barat. Dari interogasi yang dilakukan, Niko mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan rekan-rekannya.

Setelah pengembangan lebih lanjut, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu:

– Ralin Parlindungan – ditangkap di Grand Cikarang Village
– Nana Subroto Situmorang – diamankan setelah hasil pengembangan
– Efri Frengki Silitonga – ditangkap di Koja, Jakarta Utara

Barang bukti berupa kabel NYY dan sepeda motor telah diamankan, dan para pelaku kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sindikat Pencurian Beraksi di 10 Lokasi

Selain kasus di Kampung Gebang, polisi juga berhasil membongkar aksi kejahatan lainnya yang dilakukan sindikat ini di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat. Kejahatan ini terungkap saat seorang pegawai gudang, Holil (46), mendapati gerbang gudangnya sudah terbuka dan mobil yang biasa terparkir di dalam gudang raib pada 6 Mei 2025.

Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya di Kampung Kalihurip, Karawang Timur pada 10 Maret 2025. Ketiga pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah:

– Niko Krisdianto Sihombing (27) (Eksekutor utama)
– James Sitompul (34)
– Efendi Siregar (40)

Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di 10 lokasi berbeda.

Ancaman Hukuman

Kini, ketujuh pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Dengan tertangkapnya sindikat ini, diharapkan kasus pencurian di kawasan industri dan gudang di Cikarang dapat berkurang. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan […]

  • Dalang Uang Palsu yang Dibawa Bocah 14 Tahun di Tambun Dikejar Polisi: Kabur Setelah Kecelakaan

    Dalang Uang Palsu yang Dibawa Bocah 14 Tahun di Tambun Dikejar Polisi: Kabur Setelah Kecelakaan

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para warga yang berada Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan insiden mengejutkan yang melibatkan seorang siswa SMP berinisial A (14 tahun). Ia mengalami kecelakaan sepeda motor saat membawa uang palsu senilai Rp 2,2 juta. Peristiwa ini akhirnya mengungkap jaringan kriminal yang diduga dikendalikan oleh seorang pria misterius. Peristiwa ini bermula dari perkenalan […]

  • Petugas gabungan mengevakuasi korban longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, setelah insiden yang menewaskan tujuh orang.

    Longsor Maut Bantar Gebang Diusut Pidana, Menteri LH Targetkan Tersangka Segera

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah memastikan tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang akan diusut dari sisi hukum. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari unsur pidana dalam insiden tersebut. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka […]

  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

    Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama […]

  • Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    Menguak Perbedaan Pagar Laut Bekasi dan Tangerang: Konservasi vs Kontroversi

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Keberadaan pagar laut di dua wilayah pesisir, yakni Bekasi, Jawa Barat, dan Tangerang, Banten, tengah menjadi perhatian publik. Meski tampak serupa, fungsi dan dampak keduanya berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, yang menegaskan perbedaan signifikan antara kedua kasus tersebut. “Pemasangan pagar di Bekasi bertujuan untuk konservasi […]

  • Akses Umum Ditutup, Bantaran Sungai Cikarang Barat Dipagar Perusahaan

    Akses Umum Ditutup, Bantaran Sungai Cikarang Barat Dipagar Perusahaan

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Setelah sempat viral soal pagar laut di Segarajaya, kini giliran bantaran sungai di Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang jadi sorotan publik. Sebuah video unggahan akun TikTok @sekedarmancing03 memperlihatkan bantaran Kali Cikarang dipagari menggunakan besi dan kawat, diduga dilakukan oleh pihak perusahaan di sekitar lokasi. Dalam video tersebut, tampak […]

expand_less