Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan.

Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal.

Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun surat penarikan.

Ironisnya, pelaku kerap mengetahui detail kendaraan secara lengkap, mulai dari status leasing, nomor rangka, hingga data fidusia, sehingga memicu dugaan kuat adanya kebocoran data.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas.

Pemerintah resmi menghapus (delisting) delapan aplikasi digital yang terindikasi berkaitan dengan praktik mata elang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah melalui aplikasi-aplikasi tersebut.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan atau delisting terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, dalam hal ini Google,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi-aplikasi tersebut diduga memungkinkan pengguna hanya dengan memasukkan pelat nomor kendaraan, lalu langsung memperoleh data sensitif, termasuk identitas kendaraan dan perusahaan pembiayaan.

Akses semacam ini dinilai rawan disalahgunakan, tidak hanya oleh oknum debt collector, tetapi juga oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyamar sebagai mata elang.

Di sisi lain, kebijakan ini menuai reaksi dari para mata elang. Sejumlah di antaranya mengeluhkan tidak lagi bisa menggunakan aplikasi yang selama ini menjadi alat utama mereka di lapangan.

Tanpa aplikasi tersebut, mereka mengaku kesulitan melacak kendaraan yang menunggak cicilan.

Namun pemerintah menegaskan, perlindungan data pribadi dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Praktik penarikan kendaraan, terlebih di jalan umum, tidak boleh dilakukan secara sepihak dan melanggar hukum.

Langkah Komdigi ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan data digital, sekaligus menekan aksi perampasan kendaraan yang kerap berujung pada konflik dan tindak kekerasan di jalan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan oknum yang mengaku debt collector namun bertindak di luar prosedur hukum.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

    Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi. Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis […]

  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Hadiri Retret di Magelang, Dedi Mulyadi Candai Soal Aset

    Bupati Bekasi Ade Kuswara Hadiri Retret di Magelang, Dedi Mulyadi Candai Soal Aset

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terpantau menghadiri acara Retret Akmil di Magelang, Jawa Tengah pada 24 Februari 2025. Kehadirannya terlihat dalam unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dengan gaya khasnya menyambut sang bupati baru dengan candaan khas. Dalam video yang diunggah, Kang Dedi terdengar menyapa dengan antusias, “Mana Bupati Baru, Bupati […]

  • Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Bekasi dan Sekitarnya

    Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kabupaten Bekasi dan Sekitarnya

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG –  Guncangan gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,9 dirasakan di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya, pada Rabu malam (20/8/2025) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pukul 19.54 WIB dengan pusat gempa berada pada titik koordinat 6,48 Lintang Selatan dan 107,24 Bujur Timur. Episenter gempa terletak sekitar 14 kilometer tenggara Kabupaten […]

  • Markas Yon Taipur Kostrad Mulai Dibangun: Kebanggaan Baru di Cikarang Selatan

    Markas Yon Taipur Kostrad Mulai Dibangun: Kebanggaan Baru di Cikarang Selatan

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan tahap pertama markas Batalyon Pengintai Tempur (Yon Taipur) Kostrad resmi dimulai di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Acara peresmian dilakukan langsung oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Mohammad Fadjar pada Kamis (tanggal). Markas ini nantinya akan menjadi salah satu yang terbesar dalam jajaran Kostrad, menyamai markas utama Kostrad di Cilodong, Depok. […]

  • Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    Judi Online Mengancam Masa Depan! Kejari Kabupaten Bekasi Beri Peringatan Keras

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengingatkan para pelajar untuk menjauhi judi daring yang semakin marak di Indonesia. Selain merusak masa depan, praktik ilegal ini juga membawa konsekuensi hukum yang berat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Tambun Selatan, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dari […]

  • Dikabarkan Hilang Sejak Ramadan, Warga Cibitung Ditemukan Tak Bernyawa

    Dikabarkan Hilang Sejak Ramadan, Warga Cibitung Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang wisatawan asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di Pantai Pulau Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Korban berinisial AS (28) diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berada di lokasi wisata tersebut. Informasi soal penemuan mayat korban pertama kali diterima oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang pada Jumat, 4 April […]

expand_less