Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

  • account_circle T.T
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (18/12/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Cikarang Utara.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 18.04 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka di depan sebuah rumah kos di Jalan Pavilion Blok A1 RT 01 RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Identitas dan Barang Bukti

Tersangka diketahui berinisial TM (20), laki-laki, warga Dusun Tanjung RT 025 RW 008, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan narkotika yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal sementara tersangka di rumah kos. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 251 paket sabu dengan berat bruto 113,28 gram, serta 17 paket narkotika jenis ekstasi berisi total 1.557 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp8.300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima narkotika dari dua akun media sosial Instagram, yakni ger_jj dan pec1_umroh.

“Tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menempelkan narkotika di sejumlah lokasi sesuai dengan instruksi yang diterimanya,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan distribusi.

Nilai Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, total nilai barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp759.508.000. Polisi juga memperkirakan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3.611 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini guna membongkar pemasok utama serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Diceburkan ke Bak Mandi, Karyawan di Bekasi Laporkan Atasan ke Polisi

    Kepala Diceburkan ke Bak Mandi, Karyawan di Bekasi Laporkan Atasan ke Polisi

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang karyawan perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial AR, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Desember 2024. Kejadian penganiayaan sendiri terjadi sehari sebelumnya, Minggu, 22 Desember 2024, pukul 22.00 WIB di kantor perusahaan yang beralamat di Ruko Asera […]

  • China dan Singapura Dominasi Daftar Universitas Terbaik Asia 2024, dari Indonesia Mana?

    China dan Singapura Dominasi Daftar Universitas Terbaik Asia 2024, dari Indonesia Mana?

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peringkat universitas terbaik Asia 2024 yang dirilis oleh Times Higher Education (THE) menunjukkan dominasi institusi pendidikan tinggi dari China dan Singapura. Dalam daftar ini, Tsinghua University (China), Peking University (China), dan National University of Singapore (Singapura) berhasil mempertahankan posisinya sebagai yang teratas sejak 2023. China menduduki posisi terbanyak dengan lima universitas di […]

  • Proyek Tol Japek II Selatan berdampak pada pendidikan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    SDN 03 Ciledug Setu Ditutup Dampak Tol Japek II Selatan, Wali Murid Terpaksa Jalan Kaki Kilometeran

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Proyek strategis nasional Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan membawa harapan percepatan mobilitas. Namun di sisi lain, pembangunan tersebut menyisakan persoalan serius bagi dunia pendidikan di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sejak gedung SDN 03 Ciledug ditutup total akibat terdampak proyek tol, ratusan siswa terpaksa menjalani proses belajar mengajar di lokasi sementara, yakni SMPN […]

  • Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui kerja sama pengelolaan sampah TPA Burangkeng dengan pihak swasta untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif.

    DPRD Kabupaten Bekasi Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng, Gunungan Sampah Bakal Diolah Jadi Energi

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya menyetujui rencana kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di TPA Burangkeng. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bekasi, meski sebelumnya sempat mengalami skorsing. Kerja sama ini melibatkan perusahaan pengolahan sampah yang akan mengubah tumpukan sampah menjadi […]

  • Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Setu, menyatakan keberatan atas rencana eksekusi tanah untuk proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan.

    Warga Kertarahayu Tolak Eksekusi Lahan Tol Japek 2 Selatan, Nilai Ganti Rugi Dinilai Terlalu Rendah

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah pemilik lahan di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyatakan keberatan terhadap rencana eksekusi tanah mereka untuk pembangunan proyek Tol Jakarta–Cikampek 2 Selatan. Pemilik lahan, Namah dan Wandi, melalui perwakilan keluarga Asep Suwandi menegaskan penolakan tersebut dilakukan karena belum tercapai kesepakatan mengenai nilai ganti rugi serta mekanisme pembayaran lahan yang terdampak […]

  • Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    Flyover Tegal Gede Ditutup Sementara hingga Akhir Mei, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah resmi menutup sementara Flyover Tegal Gede mulai hari ini hingga 31 Mei 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari proyek perbaikan jalan, menyusul kondisi permukaan jalan yang mulai rusak dan berpotensi membahayakan pengendara. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi warga yang melintasi jalur tersebut setiap […]

expand_less