Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Jaringan Sabu dan Ekstasi di Kabupaten Bekasi, Satu Kurir Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

Polisi ungkap jaringan narkotika skala besar di Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus menyita ratusan paket sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini diumumkan secara resmi melalui siaran pers Seksi Humas Polres Metro Bekasi, Kamis (18/12/2025).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Cikarang Utara.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 18.04 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka di depan sebuah rumah kos di Jalan Pavilion Blok A1 RT 01 RW 02, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Identitas dan Barang Bukti

Tersangka diketahui berinisial TM (20), laki-laki, warga Dusun Tanjung RT 025 RW 008, Desa Tanjungrasa Kidul, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan narkotika yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11 gram.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal sementara tersangka di rumah kos. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 251 paket sabu dengan berat bruto 113,28 gram, serta 17 paket narkotika jenis ekstasi berisi total 1.557 butir. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp8.300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Peran Tersangka dan Modus Operandi

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima narkotika dari dua akun media sosial Instagram, yakni ger_jj dan pec1_umroh.

“Tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menempelkan narkotika di sejumlah lokasi sesuai dengan instruksi yang diterimanya,” ujar Kombes Pol Mustofa.

Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dan distribusi.

Nilai Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, total nilai barang bukti narkotika yang diamankan dalam pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp759.508.000. Polisi juga memperkirakan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 3.611 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka TM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini guna membongkar pemasok utama serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan MTQH ke-57 Tahun 2025, Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-57 Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bagian Kesra, Komplek Pemkab Bekasi, pada Kamis (6/11/2025). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bekasi, Indra Satria Nugraha, serta dihadiri Plt. Kepala […]

  • Retakan tanggul Kalimalang di Desa Margakarya memicu kekhawatiran warga.

    Tanggul Kalimalang Jebol, Warga Margakarya Hidup dalam Bayang-bayang Luapan Air

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Retakan tanggul di aliran Kalimalang, Desa Margakarya, Kecamatan Telukjambe Barat, menjadi sumber kecemasan baru bagi warga. Sejak tanggul jebol beberapa hari terakhir, air terus mengalir tanpa kendali, memaksa masyarakat hidup dalam kondisi siaga, terutama saat hujan turun di wilayah hulu. Debit air Kalimalang masih fluktuatif dan berpotensi kembali meluap. Sejumlah rumah warga […]

  • Anggaran Membengkak, INKASTRA Desak Kejari Bekasi Usut Dugaan Korupsi Jembatan Muaragembong

    Anggaran Membengkak, INKASTRA Desak Kejari Bekasi Usut Dugaan Korupsi Jembatan Muaragembong

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pemkab Bekasi, pada Jum’at (10/01/205). Muhammad Romdon selaku koordinator aksi mengungkapkan, proyek pembangun jembatan penghubung yang berada di kecamatan Muaragembong ini memakan angka […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

    JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 […]

  • Kronologi Mencekam! Driver Ojol di Cikarang Dibacok Begal Bertopeng

    Kronologi Mencekam! Driver Ojol di Cikarang Dibacok Begal Bertopeng

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial S (50) mengalami peristiwa mengerikan saat sedang bekerja. Pria asal Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ini menjadi korban pembegalan oleh tiga orang pelaku bersenjata tajam. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 03.55 WIB, di bawah kolong tol Cikarang Barat. Menurut Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri […]

expand_less