Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan.

Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal.

Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun surat penarikan.

Ironisnya, pelaku kerap mengetahui detail kendaraan secara lengkap, mulai dari status leasing, nomor rangka, hingga data fidusia, sehingga memicu dugaan kuat adanya kebocoran data.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas.

Pemerintah resmi menghapus (delisting) delapan aplikasi digital yang terindikasi berkaitan dengan praktik mata elang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah melalui aplikasi-aplikasi tersebut.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan atau delisting terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, dalam hal ini Google,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi-aplikasi tersebut diduga memungkinkan pengguna hanya dengan memasukkan pelat nomor kendaraan, lalu langsung memperoleh data sensitif, termasuk identitas kendaraan dan perusahaan pembiayaan.

Akses semacam ini dinilai rawan disalahgunakan, tidak hanya oleh oknum debt collector, tetapi juga oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyamar sebagai mata elang.

Di sisi lain, kebijakan ini menuai reaksi dari para mata elang. Sejumlah di antaranya mengeluhkan tidak lagi bisa menggunakan aplikasi yang selama ini menjadi alat utama mereka di lapangan.

Tanpa aplikasi tersebut, mereka mengaku kesulitan melacak kendaraan yang menunggak cicilan.

Namun pemerintah menegaskan, perlindungan data pribadi dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Praktik penarikan kendaraan, terlebih di jalan umum, tidak boleh dilakukan secara sepihak dan melanggar hukum.

Langkah Komdigi ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan data digital, sekaligus menekan aksi perampasan kendaraan yang kerap berujung pada konflik dan tindak kekerasan di jalan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan oknum yang mengaku debt collector namun bertindak di luar prosedur hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suasana haru kunjungan keluarga warga binaan di Lapas Cikarang saat Lebaran 2026.

    Momen Haru Lebaran di Lapas Cikarang 2026, Warga Binaan Bisa Bertemu Keluarga Lewat Kunjungan Khusus

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Momen Lebaran 2026 di Lapas Kelas IIA Cikarang menghadirkan suasana yang berbeda. Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, ratusan warga binaan akhirnya bisa merasakan hangatnya Idulfitri dengan bertemu langsung keluarga tercinta. Layanan kunjungan khusus yang dibuka selama tiga hari menjadi kesempatan langka yang paling dinanti setiap tahunnya. Antusiasme Tinggi Kunjungan Lebaran 2026 di […]

  • Mobil jenazah yang disebut berbasis Nissan Teana terlihat melintas di jalan menuju San Diego Hills dan menarik perhatian karena menggunakan model sedan.

    Jarang Terlihat! Sebuah Mobil Jenazah Berbasis Nissan Teana Bawa Mendiang Oma ke San Diego Hills

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah mobil jenazah mencuri perhatian pengguna jalan karena tampilannya yang tidak biasa. Kendaraan tersebut disebut-sebut menggunakan basis Nissan Teana, sebuah sedan yang umumnya dikenal sebagai mobil penumpang. Momen tersebut direkam pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB dan kemudian beredar di media sosial. Dalam video yang dibagikan, mobil tersebut terlihat melintas di jalan […]

  • Ilustrasi desain iPhone Fold yang disebut menyerupai iPad Mini saat dibuka.

    Bocoran iPhone Fold Muncul, Desain Mirip Tablet Mini dengan Kamera Besar

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bocoran terkait ponsel lipat pertama milik Apple Inc. mulai bermunculan ke publik. Perangkat yang disebut sebagai iPhone Fold atau iPhone Ultra itu kini tampil melalui video hands-on berbasis unit dummy. Dari bocoran tersebut, desain perangkat terlihat cukup berbeda dibanding lini iPhone sebelumnya. Saat dalam kondisi terlipat, ketebalannya diperkirakan mencapai sekitar 11 mm. […]

  • Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Cek Cara Pembayarannya!

    Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah 2025, Cek Cara Pembayarannya!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi secara resmi mengumumkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 2025. Masyarakat bisa membayar zakat fitrah sebesar Rp47.000 per jiwa jika dalam bentuk uang, atau 2,5 kg (3,5 liter) beras sebagai alternatif. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Aminulloh, dalam acara resmi yang digelar […]

  • Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    Pelantikan 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi,- Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan di  Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (05/92024) pukul 14.00 WIB dan Pengambilan sumpah dan janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi, Hendri Agustian. Dalam rapat paripurna Ketua DPRD I […]

  • Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita diduga membawa sepeda gunung milik warga saat acara wisuda siswa di MI Tanwirul Islam 02, Sukatani, Kabupaten Bekasi.

    Wanita Terekam CCTV Diduga Gondol Sepeda Saat Wisuda Siswa di Sukatani, Korban Harap Pelaku Segera Ditemukan

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana bahagia dalam kegiatan wisuda siswa kelas 6 MI di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mendadak tercoreng oleh dugaan aksi pencurian sepeda yang terjadi di tengah ramainya acara. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan MI Tanwirul Islam 02/Yayasan Daaruh Rohmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, pada Rabu pagi (18/6/2026). Sebuah sepeda gunung berwarna merah […]

expand_less