Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan.

Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal.

Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun surat penarikan.

Ironisnya, pelaku kerap mengetahui detail kendaraan secara lengkap, mulai dari status leasing, nomor rangka, hingga data fidusia, sehingga memicu dugaan kuat adanya kebocoran data.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas.

Pemerintah resmi menghapus (delisting) delapan aplikasi digital yang terindikasi berkaitan dengan praktik mata elang.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah ditemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah melalui aplikasi-aplikasi tersebut.

“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan atau delisting terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik mata elang kepada pihak platform digital terkait, dalam hal ini Google,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya.

Aplikasi-aplikasi tersebut diduga memungkinkan pengguna hanya dengan memasukkan pelat nomor kendaraan, lalu langsung memperoleh data sensitif, termasuk identitas kendaraan dan perusahaan pembiayaan.

Akses semacam ini dinilai rawan disalahgunakan, tidak hanya oleh oknum debt collector, tetapi juga oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyamar sebagai mata elang.

Di sisi lain, kebijakan ini menuai reaksi dari para mata elang. Sejumlah di antaranya mengeluhkan tidak lagi bisa menggunakan aplikasi yang selama ini menjadi alat utama mereka di lapangan.

Tanpa aplikasi tersebut, mereka mengaku kesulitan melacak kendaraan yang menunggak cicilan.

Namun pemerintah menegaskan, perlindungan data pribadi dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Praktik penarikan kendaraan, terlebih di jalan umum, tidak boleh dilakukan secara sepihak dan melanggar hukum.

Langkah Komdigi ini diharapkan dapat memutus rantai penyalahgunaan data digital, sekaligus menekan aksi perampasan kendaraan yang kerap berujung pada konflik dan tindak kekerasan di jalan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan oknum yang mengaku debt collector namun bertindak di luar prosedur hukum.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    Hujan Ringan di Seluruh Kabupaten Bekasi! Ini Prakiraan Cuaca Kamis, 20 Februari 2024

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Buat kamu yang beraktivitas di luar rumah di Kabupaten Bekasi, jangan lupa bawa payung atau jas hujan! Pasalnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir seluruh kecamatan di Bekasi akan mengalami hujan ringan sepanjang hari pada Kamis, 20 Februari 2024. Selain itu, suhu di Kabupaten Bekasi diperkirakan berkisar antara 22–30°C, dengan […]

  • Detik-detik dua wanita mengambil jemuran warga yang terekam kamera pengawas di Sukatani.

    Aksi Cepat Saat Dini Hari, Dua Wanita Terekam CCTV Gondol Jemuran Warga di Sukatani

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Perumahan Star Perdana Sukatani, Desa Sukamanah, dibuat resah setelah aksi pencurian jemuran kembali terjadi dan terekam kamera pengawas. Kejadian tersebut berlangsung pada Jum’at (24/4/2026) sekitar pukul 02.39 WIB, saat sebagian besar warga masih terlelap. Dalam rekaman CCTV, terlihat dua wanita berjalan santai menyusuri area perumahan. Keduanya tampak beberapa kali menoleh ke […]

  • Kondisi TPS ilegal di Tambun Utara yang ditutup setelah lama dikeluhkan warga karena bau dan dampak kesehatan.

    Belasan Tahun Dikeluhkan, TPS Ilegal di Tambun Utara Akhirnya Ditutup Usai Aduan Warga

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Keluhan warga soal TPS ilegal di Tambun Utara Bekasi akhirnya mendapat respons langsung dari pemerintah daerah. Setelah bertahun-tahun beroperasi, lokasi pembuangan sampah tersebut kini resmi dihentikan sementara. Penutupan dilakukan setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, turun langsung ke lokasi di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (14/4/2026). Warga sebelumnya […]

  • Kebakaran hanguskan tiga ruko di kawasan Pasar Baru Bekasi.

    Disambar Petir Saat Hujan, Tiga Ruko di Bekasi Timur Dilalap Api

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebakaran melanda tiga unit rumah toko (ruko) di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, tepatnya di sekitar kawasan Pasar Baru, pada Jumat, 26 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan diduga kuat dipicu sambaran petir saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Api menghanguskan satu ruko yang digunakan sebagai toko […]

  • Jelang Ramadhan, Vaksinasi Massal Dikebut! Pemkab Bekasi Lawan PMK

    Jelang Ramadhan, Vaksinasi Massal Dikebut! Pemkab Bekasi Lawan PMK

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah meningkatkan langkah antisipatif guna menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam beberapa pekan terakhir, kasus PMK menunjukkan tren peningkatan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto, menyatakan bahwa vaksinasi menjadi langkah utama […]

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut longsor sampah di TPST Bantar Gebang sebagai fenomena “gunung es” dari persoalan pengelolaan sampah Jakarta yang sudah menumpuk hingga 80 juta ton.

    Tragedi Longsor Bantar Gebang Ungkap Masalah Besar, Menteri LH Sebut Sampah Jakarta Sudah 80 Juta Ton

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai tragedi longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang hanyalah “puncak gunung es” dari berbagai persoalan pengelolaan sampah di Jakarta. Menurut Hanif, insiden longsor sampah di Bantargebang menunjukkan adanya masalah serius yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, termasuk penggunaan metode pengelolaan sampah yang dinilai […]

expand_less