Breaking News
light_mode

Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta.

Pemerintah menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN serta imbauan bagi pekerja swasta untuk mengurai kepadatan arus mudik.

INFO CIKARANG — Pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan mengombinasikan cuti bersama nasional dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Melalui pengaturan ini, aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta berpeluang menikmati masa mudik dan libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi strategi pemerintah untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik yang kerap terjadi setiap musim Lebaran.

Skema WFA Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Pengaturan WFA Lebaran 2026 tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Melalui kebijakan ini, ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada periode tertentu sebelum dan sesudah Lebaran.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel agar pekerja dapat mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa kebijakan WFA merupakan pengaturan pola kerja, bukan penambahan hari libur.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta kepala daerah aktif mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar ikut menerapkan kebijakan WFA selama periode Lebaran 2026.

Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026

Berdasarkan pengaturan pemerintah, berikut rangkaian jadwal libur dan WFA Lebaran 2026:

Periode WFA sebelum Lebaran
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026

Cuti bersama dan Hari Raya
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri
Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri

Periode WFA setelah Lebaran
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum WFA dimulai, masyarakat berpotensi menikmati libur mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, atau total 13 hari.

WFA Diharapkan Bikin Mudik Lebih Tertib

Pemerintah menilai skema libur panjang yang dipadukan dengan WFA dapat mengurangi lonjakan pemudik dalam satu waktu.

Selain itu, arus mudik dan arus balik diharapkan menjadi lebih merata, sehingga kepadatan di jalan tol, bandara, pelabuhan, dan stasiun bisa ditekan.

Kebijakan ini juga memberi fleksibilitas bagi pekerja untuk bepergian tanpa harus terburu-buru.

Perusahaan Swasta Diimbau Ikut Terapkan WFA

Selain ASN, perusahaan swasta diimbau menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Pemerintah menilai keterlibatan sektor swasta menjadi kunci agar kebijakan WFA Lebaran 2026 dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

    Pengosongan Lahan di Tambun Selatan: Warga Kecewa, PN Cikarang Jelaskan Alasan Eksekusi

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ratusan warga di Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumah dan tanah mereka dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Pengosongan ini dilakukan pada 30 Januari 2025, berdasarkan putusan PN Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997. Sejumlah bangunan seperti rumah tinggal, bengkel, dan […]

  • 86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) karena tercemar parasit cacing gelang (nematoda aphelenchoides fragariae). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan setelah bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 […]

  • Kemendikdasmen tetapkan jadwal libur akhir semester ganjil 2025/2026.

    Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 di Jawa Barat, Catat Tanggalnya!

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal libur akhir semester ganjil tahun ajaran 2025/2026. Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, masa libur sekolah dimulai pada 29 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Periode libur ini bertepatan dengan libur nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sehingga siswa akan […]

  • Rumah Dilalap Api, Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Jatiasih Bekasi

    Rumah Dilalap Api, Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Jatiasih Bekasi

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Musibah kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Selasa pagi, 22 April 2025. Kejadian memilukan ini merenggut nyawa seorang ibu berusia 22 tahun dan anaknya yang masih balita, baru berumur dua tahun. Kedua korban ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi berdekatan di dalam kamar bagian belakang rumah. Kanit […]

  • Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    Bekasi Normalisasi 3 Sungai, 2.500 Hektare Sawah Terdampak Positif!

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pemerintah kecamatan dan desa terus memperkuat langkah strategis dalam pengelolaan air, terutama untuk sektor pertanian dan pencegahan banjir. Salah satu upaya yang kini digencarkan adalah program normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Cabangbungin. Tiga aliran sungai menjadi fokus utama kegiatan ini, yaitu Kali BTB, Kali Srengseng Hilir, dan Kali […]

  • Aksi perampasan kendaraan oleh matel kembali meresahkan.

    Komdigi Hapus Delapan Aplikasi Terkait Praktik Mata Elang, Akses Data Kendaraan Disorot

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Maraknya aksi perampasan kendaraan bermotor di jalan raya kembali menjadi sorotan. Praktik penarikan paksa yang kerap dikaitkan dengan kelompok mata elang (matel) dinilai makin meresahkan, terutama karena diduga memanfaatkan aplikasi digital yang menyimpan data kendaraan secara ilegal. Sejumlah pengendara mengeluhkan aksi oknum yang mengaku sebagai debt collector, namun tidak dapat menunjukkan identitas […]

expand_less