Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Libur Lebaran 2026 Bisa 13 Hari, Pemerintah Siapkan Skema WFA untuk ASN dan Pekerja Swasta.

Pemerintah menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN serta imbauan bagi pekerja swasta untuk mengurai kepadatan arus mudik.

INFO CIKARANG — Pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang Lebaran 2026 dengan mengombinasikan cuti bersama nasional dan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Melalui pengaturan ini, aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja swasta berpeluang menikmati masa mudik dan libur yang lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan tersebut disiapkan untuk menyambut Idulfitri 1447 Hijriah. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi strategi pemerintah untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik yang kerap terjadi setiap musim Lebaran.

Skema WFA Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Pengaturan WFA Lebaran 2026 tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Melalui kebijakan ini, ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada periode tertentu sebelum dan sesudah Lebaran.

Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel agar pekerja dapat mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi.

Kementerian PANRB menegaskan bahwa kebijakan WFA merupakan pengaturan pola kerja, bukan penambahan hari libur.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta kepala daerah aktif mendorong perusahaan di wilayah masing-masing agar ikut menerapkan kebijakan WFA selama periode Lebaran 2026.

Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026

Berdasarkan pengaturan pemerintah, berikut rangkaian jadwal libur dan WFA Lebaran 2026:

Periode WFA sebelum Lebaran
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026

Cuti bersama dan Hari Raya
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Nyepi
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Idulfitri
Minggu, 22 Maret 2026: Idulfitri
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri

Periode WFA setelah Lebaran
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum WFA dimulai, masyarakat berpotensi menikmati libur mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, atau total 13 hari.

WFA Diharapkan Bikin Mudik Lebih Tertib

Pemerintah menilai skema libur panjang yang dipadukan dengan WFA dapat mengurangi lonjakan pemudik dalam satu waktu.

Selain itu, arus mudik dan arus balik diharapkan menjadi lebih merata, sehingga kepadatan di jalan tol, bandara, pelabuhan, dan stasiun bisa ditekan.

Kebijakan ini juga memberi fleksibilitas bagi pekerja untuk bepergian tanpa harus terburu-buru.

Perusahaan Swasta Diimbau Ikut Terapkan WFA

Selain ASN, perusahaan swasta diimbau menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Pemerintah menilai keterlibatan sektor swasta menjadi kunci agar kebijakan WFA Lebaran 2026 dapat berjalan efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    86,4 Ton Bawang Bombai Impor Belanda Dimusnahkan di Setu, Ada Parasit Berbahaya!

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 86,4 ton bawang bombai impor dari Belanda dimusnahkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) karena tercemar parasit cacing gelang (nematoda aphelenchoides fragariae). Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/2/2025). Pemusnahan ini dilakukan setelah bawang bombai yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 5 […]

  • ​Perwakilan IKA FH UPB saat melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa Karang Baru ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

    Dugaan Penyimpangan TKD Desa Karang Baru, Alumni FH UPB Minta Kejaksaan Bongkar Aset dan Aliran Dana

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan serius. Dugaan adanya penyimpangan pengelolaan aset desa tersebut kini memasuki ranah hukum setelah Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (IKA FH UPB) melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Langkah hukum ini diambil menyusul keluhan warga yang […]

  • Kepolisian Resort Karawang Baru Menangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Kyai Dan Anggota Banser Kabupaten Bekasi

    Kepolisian Resort Karawang Baru Menangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Terhadap Kyai Dan Anggota Banser Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id, -kepolisian resort karawang baru menangkap 2 dari puluhan pelaku pengeroyokan terhadap kyai dan anggota banser kabupaten bekasi Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Raya Pasar Baru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnaen, dalam keterangan resminya pada Jumat, 16 Agustus 2024, […]

  • Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah terkait kesejahteraan dan kebijakan pemerintah melalui media sosial.

    Guru Honorer Curhat di Media Sosial, Gaji Disebut Lebih Kecil dari Sopir Program MBG

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sejumlah guru honorer menyuarakan keluh kesah mereka terkait kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. hati tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Dalam unggahan yang beredar, para guru honorer mengaku hanya bisa menahan tangis melihat kondisi penghasilan yang mereka terima selama bertahun-tahun mengabdi […]

  • Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    Aksi Pencurian Emak-Emak di Apotek Cikarang Bekasi, Modus Pura-Pura Belanja

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian unik sekaligus meresahkan terjadi di Apotek K24, Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 18 Desember 2024. Komplotan emak-emak berjumlah lima orang terekam CCTV saat mencuri susu formula dengan modus pura-pura menjadi pembeli. Dalam rekaman, beberapa pelaku terlihat bertanya tentang obat, sementara lainnya berpura-pura melihat produk. Salah satu pelaku kemudian […]

  • Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan kasus korupsi senilai lebih dari Rp6,6 triliun di Jakarta, Rabu (24/12/2025), yang telah dikembalikan ke kas negara.

    Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Sitaan Rp6,6 Triliun, Presiden Prabowo Saksikan Langsung

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tumpukan uang tunai bernilai fantastis dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Total nilai uang sitaan tersebut mencapai lebih dari Rp6,6 triliun dan telah dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan penegakan hukum. Momen ini menjadi bagian dari agenda resmi penyerahan aset sitaan negara yang disaksikan langsung […]

expand_less