Breaking News
light_mode

Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut sejak penetapan status tersangka pada September 2025.

Masa pencekalan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Agus menegaskan, pada prinsipnya pihak Imigrasi sepenuhnya patuh terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengikuti permintaan dari aparat penegak hukum. Kalau diminta enam bulan, kami jalankan. Kalau nanti ada permintaan perpanjangan, tentu akan kami perpanjang,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan menghambat langkah penyidik selama permintaan tersebut sesuai prosedur dan kebutuhan penanganan perkara.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu hingga Februari 2026 untuk menentukan apakah pencekalan terhadap Yaqut akan diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, keputusan tersebut belum diambil karena penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 masih berjalan dan memerlukan kelengkapan data tambahan.

Perpanjangan pencekalan disebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan, khususnya setelah rampungnya penghitungan kerugian negara.

Hasil perhitungan tersebut dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pencekalan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

KPK menduga kerugian negara tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan bukti dan kebutuhan proses hukum.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta BPBD Kabupaten Bekasi Tetap Waspada

    Potensi Cuaca Ekstrem, Warga Diminta BPBD Kabupaten Bekasi Tetap Waspada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masa transisi pemulihan pascabencana telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selama 14 hari, yang dimulai pada 19 Maret hingga 1 April 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan berjalan efektif setelah daerah tersebut mengalami berbagai bencana, seperti banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, hingga puting beliung. “Setelah mengevaluasi […]

  • Semarak Perayaan Hut RI Ke 79 di Perumahan BCL Super Heboh Dan Penuh Canda Tawa Anak Anak

    Semarak Perayaan Hut RI Ke 79 di Perumahan BCL Super Heboh Dan Penuh Canda Tawa Anak Anak

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Semangat Perayaan HUT Ke-79 RI, rangkaian kegiatan dilakukan di seluruh kawasan indonesia. Mulai dari Kota sampai tingkat Desa meramaikan perayaan kemerdekaan indonesia seperti yang dilaksanakan di perumahan Bumi Citra Lestari, Gang Cendana V, Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi ini, nostalgia permainan agustusan seperti pesta rakyat tradisional yang biasa dimainkan warga saat perayaan HUT […]

  • Kementerian Agama memastikan Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah digelar pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.

    Kemenag Akan Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Senin, 17 Februari 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menetapkan awal puasa Ramadan 2026. Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H tersebut akan […]

  • Sukatani Raih Juara Umum MTQH Kabupaten Bekasi 2025 dengan Nilai Tertinggi

    Sukatani Raih Juara Umum MTQH Kabupaten Bekasi 2025 dengan Nilai Tertinggi

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecamatan Sukatani kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu pusat pembinaan Al-Qur’an terbaik di Kabupaten Bekasi. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-57 tingkat kabupaten tahun 2025, Sukatani berhasil meraih Juara Umum dengan total nilai 280 poin, unggul dari seluruh kecamatan lainnya. Prestasi ini disambut hangat oleh masyarakat, para pembina, serta […]

  • Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    Hilang di Gunung Cikuray, Pelajar Asal Karawang Ditemukan Selamat oleh Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang pelajar asal Karawang, Elang Guntur Pratama (16), akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 16 Mei 2025. Sebelumnya, Elang telah dilaporkan hilang ketika mendaki Gunung Cikuray, Garut. Remaja asal Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kota Baru, Karawang ini sempat menghilang sejak Selasa, 13 Mei 2025. Ia […]

  • Job Fair di Cikarang Disesaki Pelamar, Parkiran Penuh Sejak Subuh!

    Job Fair di Cikarang Disesaki Pelamar, Parkiran Penuh Sejak Subuh!

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ribuan pencari kerja memadati Job Fair yang digelar di President University Convention Center, Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran yang masih cukup tinggi. Sejak pukul 05.00 WIB, para pelamar sudah terlihat memadati area sekitar gedung. Parkiran […]

expand_less