Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut sejak penetapan status tersangka pada September 2025.

Masa pencekalan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Agus menegaskan, pada prinsipnya pihak Imigrasi sepenuhnya patuh terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengikuti permintaan dari aparat penegak hukum. Kalau diminta enam bulan, kami jalankan. Kalau nanti ada permintaan perpanjangan, tentu akan kami perpanjang,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan menghambat langkah penyidik selama permintaan tersebut sesuai prosedur dan kebutuhan penanganan perkara.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu hingga Februari 2026 untuk menentukan apakah pencekalan terhadap Yaqut akan diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, keputusan tersebut belum diambil karena penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 masih berjalan dan memerlukan kelengkapan data tambahan.

Perpanjangan pencekalan disebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan, khususnya setelah rampungnya penghitungan kerugian negara.

Hasil perhitungan tersebut dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pencekalan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

KPK menduga kerugian negara tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan bukti dan kebutuhan proses hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    Heboh! Pemagaran Laut di Bekasi Terulang, Nelayan Protes Keras

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pemagaran laut di perairan Bekasi, Jawa Barat, kembali bikin heboh! Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan beberapa orang di atas perahu sedang menancapkan kayu bambu ke dasar laut, seolah ingin membatasi wilayah tertentu. Dalam video yang beredar, terdengar cekcok antara nelayan lokal Tarumajaya dengan para pemasang pagar. Seorang nelayan […]

  • Longsoran gunungan sampah di TPST Bantargebang menewaskan empat orang setelah material sampah ambrol akibat hujan deras berkepanjangan.

    Longsor Gunungan Sampah Bantar Gebang Menelan Korban, Pramono: Ini Tidak Direncanakan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Peristiwa longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang menelan korban jiwa. Mulai Senin (9/3/2026), tercatat empat orang meninggal dunia setelah tertimbun material sampah di area pengolahan tersebut. Insiden terjadi pada Ahad (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di zona 4 lokasi penampungan sampah terbesar yang melayani wilayah Jakarta dan sekitarnya. Gubernur Jakarta Pramono Anung […]

  • Aksi begal terjadi di Karangbahagia, warga diminta waspada.

    Dikejar Begal di Karangbahagia, Pengendara Motor Selamat Berkat Aksi Cepat Buang Kunci

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi begal kembali terjadi di Jalan Kampung Kebon Remin Pulo Besar, RT 17/RW 006, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Selasa dini hari (30/12/2025). Korban, RK (42), seorang pengendara motor asal Kampung Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, selamat dari kehilangan motornya setelah mengambil langkah cepat yang cukup berani. Menurut warga sekitar, korban baru saja pulang […]

  • Viral Kecelakaan Beruntun di Cikarang Timur, Polisi Fasilitasi Damai

    Viral Kecelakaan Beruntun di Cikarang Timur, Polisi Fasilitasi Damai

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebuah insiden kecelakaan beruntun yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Cikarang Timur pada Selasa malam, 29 April 2025. Proses musyawarah dipimpin langsung oleh IPTU Gian Sugianto bersama jajarannya dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sebuah mobil Avanza berwarna […]

  • Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, jangan panik! Satlantas Polres Metro Bekasi menghadirkan layanan perpanjangan SIM setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pada Januari 2025. Yuk, simak info lengkapnya di bawah ini! Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi Layanan perpanjangan SIM tersedia di dua lokasi utama: 1. […]

  • Petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi melakukan perekaman e-KTP kepada pelajar di salah satu sekolah melalui program jemput bola.

    64.842 Pelajar di Kabupaten Bekasi Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Program Jemput Bola

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 64.842 pelajar di Kabupaten Bekasi tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), meski telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan. Data tersebut mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. […]

expand_less