Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

  • account_circle T.T
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut sejak penetapan status tersangka pada September 2025.

Masa pencekalan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Agus menegaskan, pada prinsipnya pihak Imigrasi sepenuhnya patuh terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengikuti permintaan dari aparat penegak hukum. Kalau diminta enam bulan, kami jalankan. Kalau nanti ada permintaan perpanjangan, tentu akan kami perpanjang,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan menghambat langkah penyidik selama permintaan tersebut sesuai prosedur dan kebutuhan penanganan perkara.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu hingga Februari 2026 untuk menentukan apakah pencekalan terhadap Yaqut akan diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, keputusan tersebut belum diambil karena penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 masih berjalan dan memerlukan kelengkapan data tambahan.

Perpanjangan pencekalan disebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan, khususnya setelah rampungnya penghitungan kerugian negara.

Hasil perhitungan tersebut dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pencekalan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

KPK menduga kerugian negara tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan bukti dan kebutuhan proses hukum.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Kabupaten Bekasi menuntut realisasi slogan “Bangkit, Maju, Sejahtera” dalam kebijakan konkret, bukan hanya sebatas janji atau jargon.

    Mahasiswa Kabupaten Bekasi Tagih Janji “Bangkit, Maju, Sejahtera”, Jangan Sekadar Slogan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kalangan mahasiswa di Kabupaten Bekasi mulai angkat suara. Mereka menegaskan agar slogan “Bangkit, Maju, Sejahtera” yang diusung kepala daerah tidak berhenti sebagai jargon, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata. Desakan ini disampaikan Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, M. Faisal Haq, usai mengikuti dialog interaktif bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Sejumlah lampu PJU terlihat tidak menyala di ruas jalan Desa Cicau menuju kawasan PLN Jalan Tegal Badak, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, saat malam hari.

    Deretan PJU Padam, Jalur Malam di Cicau Cikarang Pusat Jadi Titik Rawan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi penerangan jalan di Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Kabupaten Bekasi, menuai sorotan warga. Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) dilaporkan tidak berfungsi di jalur utama yang menghubungkan Desa Cicau dengan kawasan PLN di Jalan Tegal Badak. Pantauan warga, kondisi gelap mulai terasa sejak matahari terbenam. Beberapa titik bahkan nyaris tanpa […]

  • Sidang di Pengadilan Tipikor Bandung ungkap pengakuan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang soal aliran dana Rp8,5 miliar dari pengusaha, memicu dugaan ijon proyek.

    Mantan Bupati Bekasi Akui Terima Rp8,5 Miliar dari Pengusaha, Dugaan ‘Ijon Proyek’ Mencuat

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Mantan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, mengakui menerima aliran dana miliaran rupiah dari pengusaha Sarjan. Pengakuan ini memunculkan indikasi praktik “ijon proyek” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Novian Saputra, Ade menjelaskan bahwa […]

  • Bus kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura Tambun Selatan, Sabtu (10/1/2026).

    Begini Kondisi Bus Kuning Pasca Terbakar di Dekat Simpang Indoporlen Tambun Selatan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah bus berwarna kuning asal Cilacap terbakar di Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/1/2026). Peristiwa tersebut terjadi di dekat Simpang Indoporlen dan sempat menarik perhatian para pengguna jalan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian besar badan bus mengalami kerusakan parah akibat dilalap api. Bagian dalam kendaraan […]

  • Kebakaran hebat melanda rumah sekaligus warung kelontong di Cikarang Timur.

    Warung Kelontong Terbakar di Cikarang Timur, Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah tinggal yang difungsikan sebagai warung kelontong di Kampung Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/12/2025). Insiden tersebut merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka bakar berat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Komariah (50). Sementara dua korban lain, Narin (56) dan […]

  • Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    Dugaan Pungli Rp2,5 Juta di SMAN 2 Cibitung: Siswa Terancam Tak Bisa Ulangan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFOCIKARANG.ID- Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi perbincangan hangat. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar hingga Rp2,5 juta dengan alasan untuk pemasangan pagar atau uang tanah. Namun, janji pemasangan pagar itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, sebagai sekolah negeri, SMAN 2 Cibitung seharusnya tidak diperbolehkan […]

expand_less