Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi masih memberlakukan pencekalan selama enam bulan terhadap Yaqut sejak penetapan status tersangka pada September 2025.

Masa pencekalan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Agus menegaskan, pada prinsipnya pihak Imigrasi sepenuhnya patuh terhadap kebutuhan aparat penegak hukum dalam memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami mengikuti permintaan dari aparat penegak hukum. Kalau diminta enam bulan, kami jalankan. Kalau nanti ada permintaan perpanjangan, tentu akan kami perpanjang,” ujar Agus, Kamis (15/1/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi tidak akan menghambat langkah penyidik selama permintaan tersebut sesuai prosedur dan kebutuhan penanganan perkara.

Sementara itu, KPK masih memiliki waktu hingga Februari 2026 untuk menentukan apakah pencekalan terhadap Yaqut akan diperpanjang atau tidak.

Hingga kini, keputusan tersebut belum diambil karena penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 masih berjalan dan memerlukan kelengkapan data tambahan.

Perpanjangan pencekalan disebut sangat bergantung pada perkembangan penyidikan, khususnya setelah rampungnya penghitungan kerugian negara.

Hasil perhitungan tersebut dinilai menjadi salah satu alat bukti penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri bersama mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pencekalan dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian negara yang diperkirakan melebihi Rp1 miliar.

KPK menduga kerugian negara tersebut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan KPK memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan perkembangan bukti dan kebutuhan proses hukum.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik Taksi Online di Flyover Cikarang? Hati-Hati Dipaksa Turun!

    Naik Taksi Online di Flyover Cikarang? Hati-Hati Dipaksa Turun!

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang sering naik ojek online atau taksi online di kawasan Flyover depan Polux Mall Cikarang, wajib waspada! Belakangan ini, banyak laporan dari pengguna Grab dan ojol yang mengalami pemaksaan turun dari kendaraan oleh oknum sopir angkot. Salah satu korban membagikan pengalamannya di media sosial. Ia bercerita bahwa saat naik Grab, […]

  • Kepala Diceburkan ke Bak Mandi, Karyawan di Bekasi Laporkan Atasan ke Polisi

    Kepala Diceburkan ke Bak Mandi, Karyawan di Bekasi Laporkan Atasan ke Polisi

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang karyawan perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial AR, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Desember 2024. Kejadian penganiayaan sendiri terjadi sehari sebelumnya, Minggu, 22 Desember 2024, pukul 22.00 WIB di kantor perusahaan yang beralamat di Ruko Asera […]

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

    Kinerja Polri Dipuji DPR, Arus Mudik Lebaran 2026 Dinilai Lebih Tertib dan Aman

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat sorotan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai pengamanan tahun ini berjalan lebih efektif dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kelancaran mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kendaraan menjadi indikator bahwa strategi pengamanan berjalan optimal. “Petugas di […]

  • Para pemain Timnas Iran saat menjalani sesi latihan menjelang Piala Dunia 2026. Team Melli menghadapi berbagai kendala administratif dan logistik selama turnamen berlangsung.

    Merasa Jadi Tim Paling Tertindas, Iran Hadapi Segudang Kendala di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelatih Timnas Iran, Amir Ghalenoei, melontarkan kritik keras terkait perlakuan yang diterima timnya selama mengikuti Piala Dunia 2026. Ia bahkan menyebut Iran sebagai tim yang paling tertindas dalam sejarah turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut. Menurut Ghalenoei, berbagai hambatan yang dihadapi Iran tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga datang dari […]

  • Ilustrasi aksi pembegalan terhadap warga usai mengambil uang di bank di wilayah Cikarang Utara.

    Beres Tarik Uang di Bank Pria di Cikarang Utara Jadi Korban Begal

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria di wilayah Cikarang Utara menjadi korban pembegalan usai mengambil uang dari bank. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.09 WIB. Korban berinisial MHA (40) mengalami luka bacok di bagian tangan setelah mencoba mempertahankan barang miliknya dari pelaku. Kejadian bermula saat […]

  • Lokasi depan Alfa Pintu Jababeka 1, tempat terjadinya aksi pencurian motor pada sore hari.

    Aksi Maling Motor di Jababeka 1, Satu Pelaku Kabur ke Arah Gang Yamaha

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jababeka 1, tepatnya di depan sebuah minimarket pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku berjumlah dua orang. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, satu pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri dengan masuk ke gang sekitar […]

expand_less