Purbaya Dorong Pansel OJK Segera Dibentuk, Mundurnya Pimpinan Dinilai Jadi Sinyal Positif bagi Kepercayaan Investor
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengunduran diri pimpinan OJK dan Direktur Utama BEI sebagai sinyal positif penguatan tata kelola serta upaya menjaga kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
INFO CIKARANG — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pengunduran diri sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) justru dapat dimaknai sebagai sinyal positif bagi penguatan tata kelola dan pemulihan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
Menurut Purbaya, pemerintah bergerak cepat merespons situasi tersebut dengan mendorong pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Dewan Komisioner OJK agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut.
Ia mengungkapkan, Kementerian Keuangan telah menyurati Bank Indonesia (BI) dan unsur terkait lainnya untuk segera mengirimkan perwakilan sebagai anggota pansel.
“Surat sudah kami kirim ke BI dan unsur terkait agar segera mengirimkan perwakilan. Untuk unsur masyarakat, akan kami hubungi secara langsung,” kata Purbaya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (5/2/2026).
Purbaya menegaskan, pembentukan pansel OJK tidak boleh ditunda, mengingat batas waktu yang telah diatur dalam undang-undang hampir terlampaui.
“Kalau mengacu pada undang-undang, proses ini seharusnya tidak berlarut-larut. Bahkan secara aturan, sekarang ini sudah masuk batas waktu paling akhir,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sebuah dialog publik, Purbaya menilai pengunduran diri Ketua, Wakil Ketua, serta salah satu Anggota Dewan Komisioner OJK, yang kemudian disusul Direktur Utama BEI, merupakan bentuk tanggung jawab moral atas gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, koreksi IHSG yang cukup dalam dipicu oleh respons regulator yang dinilai tidak sejalan dengan ekspektasi Morgan Stanley Capital International (MSCI), sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor global.
“Ketika pasar mengalami koreksi yang sangat dalam, para pemimpin institusi terkait seharusnya bertanggung jawab. Menurut saya, ini sinyal yang baik karena menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pengunduran diri pertama disampaikan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026). Tak lama kemudian, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Anggota Dewan Komisioner OJK Inarno Djajadi turut mengajukan pengunduran diri.
Ke depan, pansel OJK direncanakan diisi oleh unsur pemerintah, akademisi, profesional sektor keuangan, dan tokoh masyarakat guna memastikan proses seleksi pimpinan OJK berjalan objektif, transparan, dan kredibel.
Purbaya berharap pembentukan pansel serta pengisian jabatan pimpinan OJK secara definitif dapat segera rampung, sehingga stabilitas pasar modal dan kepercayaan investor dapat kembali terjaga secara berkelanjutan.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar