Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi
- account_circle M. Nasrudin
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.
INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.
Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.
Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H.
Momentum ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda. Di antaranya Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Sekda Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, serta perwakilan dari Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.
Kehadiran banyak pihak menunjukkan adanya kerja bersama dalam menghadang peredaran narkoba dan barang ilegal di Kabupaten Bekasi.
Rangkaian Acara Berjalan Khidmat
Kegiatan dimulai dengan seremoni singkat: pembukaan, lagu kebangsaan, doa, serta laporan dari Kepala Seksi PAPBB.
Setelah itu, Kajari Kabupaten Bekasi menyampaikan sambutan mengenai pentingnya menjaga integritas proses hukum sebelum pemusnahan dimulai.
Ribuan Barang Bukti Dihancurkan
Dalam kegiatan ini, ribuan barang bukti dimusnahkan sesuai metode pengamanan masing-masing jenis barang. Dari perkara narkotika, aparat memusnahkan:
674,29 gram sabu
5.939,55 gram ganja
Ribuan butir obat terlarang seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, dan Pacaretamol
Tidak hanya itu, barang bukti dari perkara lainnya juga dimusnahkan, meliputi:
41 unit ponsel
13 senjata tajam
88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu
1 korek berbentuk senjata api
2.522.000 batang rokok ilegal
Metode pemusnahannya pun beragam. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga larut, lalu dibuang.
Ponsel dirusak dengan martil, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sementara obat-obatan, uang palsu, dan rokok ilegal dibakar hingga habis.
Tekad Perkuat Sinergi Penegak Hukum
Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi proses peradilan sekaligus langkah nyata aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan barang berbahaya.
Ia menyebut kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama seluruh pejabat yang hadir.
- Penulis: M. Nasrudin


Saat ini belum ada komentar