Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

Sabu, Ganja hingga Rokok Ilegal: Barang Bukti 92 Perkara Dimusnahkan di Bekasi

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

Barang bukti 92 kasus dimusnahkan Kejari Bekasi.

INFO CIKARANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Pada Kamis (11/12/2025), lembaga ini bersama Polres Metro Bekasi memusnahkan berbagai barang bukti dari 92 perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan berlangsung di area parkir Kejari Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H.

Momentum ini juga dihadiri berbagai unsur Forkopimda. Di antaranya Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Sekda Kabupaten Bekasi H. Endin Samsudin, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, serta perwakilan dari Bea Cukai, Kodim 0509, dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi.

Kehadiran banyak pihak menunjukkan adanya kerja bersama dalam menghadang peredaran narkoba dan barang ilegal di Kabupaten Bekasi.

Rangkaian Acara Berjalan Khidmat

Kegiatan dimulai dengan seremoni singkat: pembukaan, lagu kebangsaan, doa, serta laporan dari Kepala Seksi PAPBB.

Setelah itu, Kajari Kabupaten Bekasi menyampaikan sambutan mengenai pentingnya menjaga integritas proses hukum sebelum pemusnahan dimulai.

Ribuan Barang Bukti Dihancurkan

Dalam kegiatan ini, ribuan barang bukti dimusnahkan sesuai metode pengamanan masing-masing jenis barang. Dari perkara narkotika, aparat memusnahkan:

674,29 gram sabu

5.939,55 gram ganja

Ribuan butir obat terlarang seperti Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Lorazepam, Misoprostol, dan Pacaretamol

Tidak hanya itu, barang bukti dari perkara lainnya juga dimusnahkan, meliputi:

41 unit ponsel

13 senjata tajam

88 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

1 korek berbentuk senjata api

2.522.000 batang rokok ilegal

Metode pemusnahannya pun beragam. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender hingga larut, lalu dibuang.

Ponsel dirusak dengan martil, senjata tajam dipotong memakai gerinda, sementara obat-obatan, uang palsu, dan rokok ilegal dibakar hingga habis.

Tekad Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi proses peradilan sekaligus langkah nyata aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan barang berbahaya.

Ia menyebut kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama seluruh pejabat yang hadir.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Bocorkan Adanya Biro Haji yang Belum Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Yaqut

    KPK Bocorkan Adanya Biro Haji yang Belum Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Yaqut

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang pengembalian uang dari biro perjalanan haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji akan mencapai lebih dari Rp100 miliar. Diketahui, KPK baru saja menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas sebagai tersangka. “Saat ini sudah mencapai sekitar Rp100 miliar dan masih akan terus bertambah,” ujar Juru Bicara KPK […]

  • Jembatan Manunggal Mulai Dibangun, Target Selesai Agustus 2025

    Jembatan Manunggal Mulai Dibangun, Target Selesai Agustus 2025

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memulai rekonstruksi Jembatan Manunggal yang berlokasi di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat. Jembatan ini sebelumnya mengalami kerusakan parah hingga amblas, sehingga mengganggu aktivitas warga yang biasa melintasi jalur tersebut. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Konstruksi, dan Binamarga Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menyampaikan bahwa proyek ini sudah […]

  • Akun media sosial Pandu Bone, influencer asal Bekasi, disorot publik menyusul dugaan masalah kerja sama endorse dengan pelaku UMKM. (Instagram)

    Biodata Pandu Bone, Influencer Asal Bekasi yang Terseret Dugaan Masalah Endorse UMKM

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Pandu Bone mendadak ramai dibicarakan warganet. Influencer asal Bekasi ini disorot setelah muncul dugaan penelantaran kerja sama endorse yang merugikan sejumlah pelaku UMKM. Isu tersebut mencuat di media sosial setelah beberapa pengusaha kecil mengaku telah menyetorkan biaya promosi, namun konten yang dijanjikan tak pernah dipublikasikan hingga melewati tenggat waktu. Perbincangan soal […]

  • Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    Jalan CBL Cibitung Longsor, Bupati Bekasi Janji Perbaikan Segera Dimulai

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turun langsung meninjau kondisi Jalan CBL di Kecamatan Cibitung yang mengalami longsor pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam kunjungannya, Ade menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) akan segera melakukan perbaikan karena jalan tersebut memegang peran penting bagi aktivitas masyarakat. “Perbaikan ini menjadi prioritas karena Jalan CBL merupakan jalur […]

  • Pemkab Bekasi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Siaga Darurat Banjir 2026 melalui surat perintah yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi.

    Plt Bupati Bekasi Terbitkan Surat Perintah Siaga Darurat Banjir 2026, Tetapkan Tim Liaison Officer di 16 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Tim Liaison Officer (LO) Rencana Aksi Siaga Darurat Bencana Banjir Tahun 2026 melalui Surat Perintah Nomor 300.2.1/598/BPBD/2026 yang ditandatangani Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Surat perintah tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 300.2/SE-10/BPBD/2026 tanggal 21 Januari 2026 tentang himbauan bantuan logistik […]

  • Reskrim Polsek Cikarang Barat mengamankan terduga penjual obat keras ilegal golongan G di Desa Sukajaya, Cibitung.

    Polsek Cikarang Barat Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal di Cibitung, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras golongan G tanpa izin edar di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 12.56 WIB, di […]

expand_less