Said Iqbal Bakal Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Istana dan DPR, Buntut Isu Upah Minimum 2026
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

Ribuan buruh kembali turun ke jalan, aksi lanjutan digelar 8 Januari 2026.
INFO CIKARANG – Gelombang protes buruh terkait kebijakan pengupahan kembali menguat di awal tahun 2026.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 29–30 Desember 2025, menyusul kekecewaan buruh terhadap penetapan upah minimum tahun 2026 yang dinilai belum mencerminkan kebutuhan hidup layak.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa aksi ini akan melibatkan buruh dari DKI Jakarta serta ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat.
“Pada tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh dari DKI Jakarta, bergabung dengan buruh dari Jawa Barat, akan kembali melakukan aksi di Istana Negara atau DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya dikutip Senin (5/1/2026).
Buruh Jabar Kembali Konvoi Motor ke Jakarta
Said Iqbal menjelaskan, buruh dari Jawa Barat akan kembali menuju Jakarta dengan menggunakan sepeda motor, sebagaimana yang dilakukan pada aksi sebelumnya.
Massa buruh diperkirakan berasal dari wilayah Bodetabek, Pantura, hingga Priangan Timur.
Menurutnya, penggunaan sepeda motor menjadi pilihan realistis di tengah keterbatasan ekonomi buruh, sekaligus mencerminkan semangat perjuangan untuk menyuarakan aspirasi secara langsung.
“Buruh-buruh se-Jawa Barat, mulai dari Bodetabek, Pantura, hingga Priangan Timur, akan kembali melakukan aksi demo di Jakarta menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Tuntutan Utama: UMP, UMSP, dan UMSK 2026
Aksi pada 8 Januari mendatang akan kembali menyoroti kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 yang dinilai tidak sesuai dengan harapan buruh.
“Perjuangan buruh terkait UMP-UMSP Jakarta 2026 dan UMSK di beberapa daerah Jawa Barat masih akan berlanjut,” tegas Said Iqbal.
Khusus untuk DKI Jakarta, buruh meminta Gubernur Pramono Anung agar merevisi UMP 2026 sehingga setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diperkirakan mencapai Rp5,89 juta.
“Buruh Jakarta berharap UMP 2026 bisa menjadi 100 persen KHL, agar daya beli meningkat dan tidak terlalu tertinggal jauh dibandingkan upah minimum di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Namun demikian, Said Iqbal menyebut buruh masih membuka ruang kompromi.
Jika UMP Jakarta 2026 belum bisa mencapai 100 persen KHL, buruh meminta agar perhitungan upah menggunakan indeks atau alfa 0,9, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, sehingga nilainya mendekati KHL.
Selain UMP, buruh juga mendesak agar UMSP Jakarta 2026 segera ditetapkan.
Buruh berharap UMSP ditentukan dengan basis 100 persen KHL, lalu ditambah sekitar 5 persen di atas KHL, menyesuaikan karakteristik masing-masing sektor.
Sementara itu, terkait kebijakan UMSK di Jawa Barat, Said Iqbal menyampaikan kritik keras terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang telah merevisi UMSK di 19 kabupaten/kota.
“UMSK di 19 wilayah Jawa Barat memang sudah direvisi, tetapi hasil revisinya justru makin merugikan buruh. Kami meminta agar revisi dilakukan sesuai rekomendasi bupati dan wali kota, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Said Iqbal menambahkan, sebelum aksi besar di Jakarta, buruh juga akan menggelar demonstrasi di masing-masing daerah.
Di DKI Jakarta, aksi direncanakan digelar di Balai Kota, sementara di Jawa Barat buruh akan turun ke jalan di depan Gedung Sate atau Dinas Ketenagakerjaan Jawa Barat.
“Pergerakan buruh tidak hanya terpusat di Jakarta. Aksi-aksi di daerah akan terus berlangsung sebelum 8 Januari,” ujarnya.
Daftar Tuntutan Buruh
Dalam rencana aksi 8 Januari 2026, buruh membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
Menolak UMP Jakarta 2026 yang tidak sesuai KHL dan mendesak penetapan UMSP Jakarta 2026
Menolak revisi UMSK Jawa Barat 2026 yang dinilai merugikan buruh
Menghentikan praktik pencitraan pejabat melalui media sosial
Aksi ini diperkirakan kembali menyedot perhatian publik dan berpotensi berdampak pada aktivitas di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.
Buruh menegaskan, selama kebijakan pengupahan belum berpihak pada kesejahteraan pekerja, tekanan melalui aksi massa akan terus dilakukan.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar